Nama: Shi Zhipei
(史芝沛)
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 49
Alamat: Kota Juitai, Provinsi Jilin
Pekerjaan: Mantan karyawan Perusahaan Minyak Sayur
Kota Juitai
Tanggal terakhir ditangkap: 14 Maret 2002
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa
Perempuan Changchun (长春女子劳教所)
Kota: Juitai
Provinsi: Jilin
Penganiayaan Yang Diderita: Pengurangan tidur,
Kerja Paksa, Cuci otak, Penghukuman ilegal, Pemukulan, pemenjaraan,
penggeledahan rumah, penahanan,
Penganiaya Utama: Yang Xiaohui (杨小辉), Wang Honghao
(王浩宏 )
(Minghui.org) Ms. Shi Zhipei, 49, mantan
karyawan sebuah perusahaan minyak sayur di Kota Juitai. Selama 11
tahun terakhir, dia telah dijatuhi hukuman kerja paksa dua kali dan
penahanan illegal dua kali.
Pada Juni 2000, Ms. Shi pergi ke Beijing untuk memohon diakhirinya
penindasan terhadap Falun Gong. Di tengah perjalanan dia ditangkap
di Stasiun Kereta Api di Kota Sanhe Provinsi Hebei. Setelah ditahan
sehari, polisi Hu Jingming dari Kantor Polisi Tuanjie Kota Juitai
dan Yan Shoujian, Kepala Keamanan tempatnya bekerja,
membawanya kembali ke Juitai untuk ditahan. Dia dilepaskan 15
hari kemudian.
Pada 14 January 2001, Ms. Shi serta praktisi lain sewaktu
menyebarkan materi Falun Gong dibawa secara paksa ke kantor polisi.
Dalam interogasi ketika mereka menolak mengungkapkan sumber asal
materi Falun Gong, Wang Honghao dan seorang petugas polisi mengikat
tangan dan kakinya pada kursi besi yang amat besar. Dia dipaksa
duduk dalam posisi seperti ini semalaman.
Pagi berikutnya, polisi membawa Ms. Shi dan mereka menggeledah
rumahnya. Putrinya yang berumur 11 tahun jadi sangat ketakutan
menangis menjeri-jerit. Ayahnya berumur 70 tahun juga ketakutan.
Rumahnya berantakan. Semua bahan-bahan Falun Gong serta buku-buku
juga dirampas. Ms. Shi dibawa kembali ke kantor polisi. Kira -kira
jam 3.00 sore, Yang Xiaohui, polisi dari Kantor Polisi Tuanjie
menamparnya. Kira-kira jam 5.00 sore dia dikirim ke Pusat Penahanan
Kota Jiutai.
Setelah dua hari ditahan, dia dikirim ke Kantor Polisi Changchun
Provinsi Jilin. Dia dipaksa berdiri dengan tangan diborgol pada
pipa pemanas. Kemudian polisi menampar mukanya serta mencambuk
kepalanya dengan ikat pinggang. Setelah kira-kira 20 menit dipukuli
seperti ini, petugas kawatir hidupnya dalam bahaya kemudian
dipanggilah seorang dokter. Malam itu dia tidak diijinkan tidur.
Ada polisi yang terus saja menendangnya untuk
membangunkannya, menyebabkan memar di sekujur kakinya. Hari
berikutnya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Tiebei di
Changchun
Tiga puluh tujuh hari berikutnya, dia dikirim ke Kamp Kerja Paksa
Yinmahe untuk dipekerjakan secara paksa selama setahun. Selama
penahanan di kamp ini, dia dipaksa melakukan pekerjaan dan menonton
video yang memfitnah Falun Gong. Dia dibebaskan setelah
penahanannya berakhir.
Pada malam 14 Maret 2002, beberapa polisi dari kantor polisi
Tuanjie, termasuk Yang Xiaohui dengan tongkat ditangan memaksa
masuk ke rumah Ms. Shi. Mereka mencoba menangkapnya, tapi dia
menentang. Kemudian dua orang polisi membawanya pergi dengan
menggendongnya, dengan paksa ia dikeluarkan dari rumahnya di lantai
6. Pakaiannya dilucuti dan punggungnya berdarah akibat diseret di
lantai. Pada kira-kira jam 3.00 pagi dia dikirim ke Pusat Penahan
Kota Juitai. sepuluh hari kemudian, dia dijatuhi hukuman dua tahun
kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Changchun.
Di Kamp Kerja Paksa, Ms. Shi mengalami penyiksaan mental melalui
cuci otak. Dia dipukul dan diancam karena menolak melepaskan Falun
Gong. Dia dipaksa bekerja lebih dari 11 jam sehari. Setelah dua
tahun dia dibebaskan.
Selama 11 tahun terakhir ini, Ms. Shi menderita siksaan mental dan
fisik. Mengakibatkan tekanan mental yang sangat berat bagi putri
serta orang tuanya.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/9/10/229461.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/9/27/120276.html