(Minghui.org) Saya seorang praktisi Falun
Gong di luar negeri yang berasal dari China. Pada tahun 2002, saya
dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena keyakinan saya. Saya
dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, yang terletak di
Masanjia, Kota Shenyang, selama tiga tahun. Ada lebih dari 3.000
orang dipenjara di sana, termasuk praktisi Falun Gong yang tak
berdosa.
Menurut undang-undang tenaga
kerja China, para tahanan diizinkan istirahat pada hari libur
reguler dan akhir pekan. Praktisi Falun Gong tidak bersalah, dan
seharusnya tidak boleh dipenjarakan atau dikenakan kerja paksa.
Namun, semua tahanan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning dipaksa
bekerja sepanjang tahun kecuali Hari Tahun Baru China. Antara 2003
dan 2005, sekitar 500 wanita praktisi Falun Gong dipenjara di sana.
Ada 10 divisi reguler di penjara, ditambah satu divisi bagi manula
dan penyandang cacat. Setiap divisi bertanggung jawab untuk satu
atau dua produk utama, di samping produk lainnya.
Saya ditahan di Bangsal 7, di mana ada sekitar 350 orang dibagi
menjadi 7 kelompok. Setiap kelompok memiliki sekitar 50-60 orang.
Kelompok 1, 2, dan 7 adalah kelompok produksi dengan mesin jahit.
Kelompok 3, 4, 5, dan 6 adalah kelompok manual, memproduksi penyeka
kapas sepanjang tahun. Saya ditugaskan di kelompok mesin jahit.
Kami memproduksi seragam, lembaran kain, seprai, sarung bantal,
gorden, segala macam pakaian (termasuk jins, pakaian tidur, kemeja,
pakaian anak-anak, rok, dan sebagainya), bantal, bantalan,
slipcovers, penutup piano, taplak meja, penutup televisi, dan
penutup dispenser air. Kadang-kadang kita juga menjahit dengan
tangan sarung tangan, sweater, mainan, tepi produk lain, dan
membuat karangan bunga bulu ayam, penyeka kapas, kerajinan, mosaik
batu, dan sebagainya. Selama wabah SARS, kami menghasilkan sejumlah
besar respirator, respirator aktif-karbon, segel pakaian
anti-bakteri, dan sebagainya.
Setiap bangsal mempunyai kontrak dengan kepala bangsal. Setelah
membayar beberapa juta yuan per tahun untuk biaya produksi ke
penjara dan membayar gaji para penjaga penjara, kepala bangsal
mendapatkan sejumlah sisa uang. Untuk mendapatkan keuntungan
finansial, dengan brutal mereka mengeksploitasi tahanan dan
melanggar undang-undang tenaga kerja (yang menyatakan bahwa tahanan
bisa bekerja sampai 8 jam per hari). Tahanan di penjara dikenakan
perpanjangan jam kerja paksa, biasanya 15 jam per hari. Buruh
bekerja dari pukul 6:30 pagi sampai 21:30 Meskipun demikian, selama
lebih dari 6 bulan per tahun, buruh dipaksa untuk bekerja lembur
hingga 23:30. Beberapa bahkan dipaksa bekerja selama 23 jam per
hari, dari 06:30 sampai 5:30 pagi keesokan harinya. Kadang-kadang
begitu lelah mereka sehingga pingsan, merasa sakit, atau muntah.
Setelah istirahat hanya 3 jam dalam sel, keesokan harinya mereka
harus kembali bekerja selama 17 jam.
Selama krisis ekonomi global dan depresi pasar, penjara dengan
mudah bisa memperoleh kontrak kerja karena biaya produksi di
penjara jauh di bawah harga pasar. Sebagai contoh, biaya produksi
untuk mantel seragam pelayan rumah makan paling tidak 8 sampai 12
yuan di pasar, sedangkan biaya untuk seluruh setelan hanya 1,3 yuan
di penjara. Selalu ada pekerjaan yang harus dilakukan dalam penjara
sepanjang tahun. Penjara tidak pernah membayar tahanan. Berdasarkan
kuantitas produksi seseorang, tahanan hanya bisa mendapatkan poin
kerja yang dapat dianggap sebagai kompensasi.
Selain itu, kondisi sanitasi dari lingkungan kerja penjara sangat
miskin. Pakaian, sarung bantal, pakaian tidur, kemeja dan produk
lain dibiarkan tergeletak di lantai dan orang-orang yang lewat
menginjak-injaknya. Setelah dikemas, mereka langsung diangkut ke
pasar atau diekspor ke negara lain.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/12/14/辽宁省女子监狱利用高强度奴工牟取暴利-233613.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/19/122010.html