(Minghui.org) Kamis
(11/2/2010) sekitar jam 12 siang, para praktisi Falun Gong
mengadakan aksi damai di depan Kedutaan China di Jakarta, untuk
memprotes intervensi Partai Komunis China (PKC) atas pertunjukan
tari Shen Yun Performing Arts di Hong Kong, sehingga tujuh
pertunjukan yang seharusnya berlangsung pada akhir Januari 2010 dan
karcisnya telah terjual habis hanya dalam kurun lima hari - harus
dibatalkan. Hal tersebut telah menimbulkan kemarahan besar bagi
para penonton, baik warga Hong Kong maupun China.
Aksi protes di depan Kedutaan Besar China di Jakarta
Menyerahkan pernyataan
Meletakkan kembali surat pernyataan karena merasa takut
Dalam pernyataan pers-nya, koordinator aksi
menjelaskan kepada para wartawan TV yang meliput, bahwa Departemen
Imigrasi Hong Kong telah menolak pemberian visa bagi para anggota
tim teknis utama. Dengan demikian, Departemen Imigrasi Hong Kong
-baik atas inisiatif sendiri maupun atas tekanan komunis China-
telah berperan sebagai perpanjangan tangan rejim China dalam
menganiaya pertunjukan kebudayaan Tiongkok tradisional peringkat
dunia tersebut.
Ketakutan irasional komunis China terhadap pertunjukan Shen Yun
Performing Arts yang mementaskan kembali kebudayaan tradisional
telah berlangsung lama, mulai dari tahun 2007 sejak Shen Yun
melakukan pertunjukan keliling ke berbagai kota di dunia. Komunis
China melalui kedutaan maupun konsulatnya telah menggunakan
berbagai cara untuk mengganggu pertunjukan, baik di Amerika
Serikat, Australia, Jerman, Korea, Kanada, Swedia termasuk pula
mengintervensi pertunjukan Shen Yun di Indonesia pada Maret
2009.
Untuk melanggengkan kekuasaannya yang telah melebihi enam dekade,
PKC tanpa segan telah merusak sendi-sendi kebudayaan Tiongkok 5.000
tahun yang mengedepankan moral, nilai-nilai kesopanan, kebaikan,
belas kasih dan lainnya – menggantinya dengan budaya partai yang
menebarkan kekerasan dan pertentangan kelas.
Meskipun di Hong Kong, berlaku sistem ‘satu negara, dua sistem’ –
penolakan visa tersebut secara jelas menunjukkan bahwa asas
tersebut tengah diabaikan dan dilanggar, serta kebebasan
berekspresi di Hong Kong yang dijamin oleh konstitusi tengah
dibatasi.
Para praktisi mengakhiri orasinya dengan menyatakan harapan tulus
mereka agar orang-orang di Hong Kong, maupun daratan China dalam
waktu tidak lama lagi, dapat menyaksikan keindahan pertunjukan Shen
Yun Performing Arts.
Setelah itu, perwakilan praktisi menyerahkan surat pernyataan
tersebut kepada pihak kedutaan. Petugas keamanan kedutaan yang
semula menerimanya, kemudian karena rasa takut - kembali meletakkan
surat pada pagar baja kedutaan.