(Minghui.org)
Ruang Lingkup Sesungguhnya dari Tuntutan ini
Keputusan yang diambil oleh Hakim Octavio Araoz de Lamadrid, yang
memerintahkan penangkapan mantan pemimpin Partai Komunis China
Jiang Zemin dan mantan direktur Kantor 610, Luo Gan, didukung dan
diprakarsai oleh salah satu dari tiga kekuasaan yang secara sah
merupakan bangsa Argentina, dan selaras dengan politik hak asasi
manusia yang didirikan pada tahun 1983 ketika demokrasi dipulihkan
kembali oleh pemerintahan sekarang. Kami percaya bahwa putusan
hakim tidak akan tunduk pada campur tangan eksternal, dan
integritas kedaulatan Republik Argentina akan dihormati. Ini adalah
sikap pemerintah Spanyol ketika dihadapkan dengan tekanan yang sama
ketika dibukanya penyelidikan kriminal baru-baru ini terhadap
Peminpin Partai Komunis China atas kasus genosida terhadap para
praktisi Falun Gong, demgan demikian menegaskan dan menghormati
pemisahan wewenang.
Dugaan "Motif Politik" dari Penguasa
Keputusan itu dipercaya sebatas mengungkapkan kebenaran mengenai
genosida yang dilakukan terhadap jutaan orang tak berdosa di China
yang taat terhadap prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar yang bersumber
pada ajaran Falun Dafa.
Berkas penuntutan setebal seratus empat puluh halaman adalah hasil
dari penyelidikan yang melelahkan selama empat tahun, termasuk
terjemahan laporan menyeluruh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
organisasi lain, yang tidak kenal lelah bekerja untuk mendapatkan
kesaksian lisan dari sekitar dua puluh saksi, termasuk tujuh belas
korban langsung dari tempat-tempat yang jauh seperti seperti
Amerika Serikat, Oceania, Eropa, dan untuk mendapatkan bukti-bukti
lainnya.
Kasus ini berkaitan dengan penyiksaan, pembunuhan massal dan bahkan
perampasan organ tubuh secara paksa yang korbannya adalah sebuah
kelompok yang beranggotakan 100 juta orang baik dan tidak bersalah.
Kejahatan yang sedang terjadi di China sekarang ini, adalah
kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini berarti mereka telah melakukan
kejahatan terhadap seluruh umat manusia, yang karenanya dapat dan
harus diadili tanpa mempertimbangkan batas territorial atau
kebangsaan dari korban atau pelaku. Ini adalah prinsip yang telah
berhasil diterapkan sejak hakim menerima pengaduan empat tahun
lalu, dan selama keseluruhan proses penyelesaian berkas perkara,
telah dikumpulkan cukup bukti.
Oleh karena itu, mengeluarkan ungkapan-ungkapan seperti "motif
politik" di dalam hubungannya dengan putusan ini tidak hanya
berarti menutup mata terhadap keseluruhan proses hukum,
sesungguhnya malah membantu para pelaku kejahatan ini. Hal ini
memposisikan orang itu sendiri di pihak diktator yang melakukan
genosida atas keputusan peradilan yang pasti akan dikenang oleh
generasi mendatang sebagai langkah bersejarah menuju kebaikan,
keadilan dan kesejahteraan umat manusia.
Kami menyerukan kepada semua organisasi politik dan non-politik,
baik yang pro-pemerintah ataupun yang beroposisi dengan pemerintah
dengan berpedoman pada politik nasional, terlepas dari ideologi,
untuk mengabaikan masalah atau konflik apa pun yang tidak terkait
langsung dengan kasus itu sendiri, dan untuk mendukung keputusan
ini, yang sesuai dengan standar nasional hak asasi manusia,
nilai-nilai moral universal dan prinsip-prinsip umum
demokrasi.
Pada Referensi yang Menyesatkan Terhadap sebuah Motif untuk
"Merusak" Hubungan Bilateral
Sangat jelas keputusan pengadilan, yang berusaha untuk menyelidiki
dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan
kemanusiaan, tidak "merusak hubungan" antara China dan
negara-negara lain. Ini hanya merupakan sikap Partai Komunis China
terhadap hak asasi manusia dan kegagalannya di dalam menerapkannya,
yang jelas tidak bisa diterima di dalam hubungan yang harmonis
dengan negara-negara demokratis yang mendukung pembembelaan hak
asasi manusia.
Penting untuk dijelaskan bahwa "Partai Komunis China (PKC)"
bukanlah China. "PKC mempertahankan kediktatorannya di negeri china
dengan menggunakan kepolisian negara untuk menindas, tanpa
kebebasan berkeyakinan, berkumpul, mengeluarkan pendapat, dan
menikmati kebebasan yang sesungguhnya, sebagaimana yang dipahami
dalam kebebasan berdemokrasi - sebuah kelompok di mana Argentina
bergabung setelah reintegrasinya dengan demokrasi pada tahun 1983 -
dan telah diperkuat sehingga hakim dapat menyelidiki dan menghukum
kejahatan serius yang dilakukan di masa lalu.
Jelas bahwa maksud dari pengaduan praktisi Falun Gong di seluruh
dunia adalah untuk menghentikan genosida yang sedang terjadi
terhadap orang-orang yang tidak bersalah yang mempraktekkan
prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Makna di balik "hubungan bilateral yang baik" yang dimaksudkan oleh
para juru bicara dari kediktatoran yang berkuasa di china adalah
perwakilan dan sistem hukum negara-negara lain menutup mata
terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PKC terhadap
orang yang tidak bersalah, yang pada akhirnya akan menghancurkan
kesadaran orang-orang di dunia dengan memanipulasi peluang bisnis,
dan hanya membawa kekejian dan aib bagi kedua bangsa.
Mengutuk dan membantu untuk menghentikan pembantaian orang-orang
China yang tidak bersalah, adalah apa yang para juru bicara para
buronan, Jiang Zemin dan Luo Gan sebut sebagai "merusak hubungan
bilateral."
Para pemimpin suatu negara yang dipercaya untuk membela hak asasi
manusia seperti di Argentina tahu bahwa menjaga solidaritas dengan
menentang pelanggaran hak asasi manusia serius adalah cara terbaik
untuk memastikan hubungan yang baik dengan China. Kami yakin bahwa
Argentina akan terus berada di jalur ini yang akan membawa berkah
bagi rakyat Argentina.
Pada Penganiayaan Terhadap Falun Gong oleh PKC sesuai "Hukum
China"
Inilah, pengenalan pertama terhadap penganiayaan. Sudah ada banyak
laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi
manusia mengenai bagaimana Partai Komunis China menggunakan hukum
dan sistem peradilan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia,
dan semua ini telah dievaluasi oleh hakim. Menganggap penindasan
yang mengerikan terhadap Falun Gong di China ini sebagai "sesuai
hukum" mengingatkan kita pada masa ketika negara memberlakukan
hukum-hukum rasial Nuremberg sebagai dasar hukum dan tetap diam
selama tujuh tahun semasa penganiayaan yang dilakukan oleh
pemerintah Nazi terhadap Yahudi. Barat hanya bereaksi terhadap
dilema ini ketika itu sudah terlambat.
Sumber:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/12/28/113412.html