(Minghui.org)
Pengadilan Distrik Bayuquan di Kota Yingkou, Provinsi Liaoning,
secara ilegal memperkarakan tujuh praktisi Falun Gong pada tanggal
23 Maret 2010. Pengacara mereka melakukan pembelaan tidak bersalah
mewakili mereka.
Jam 10 pagi. Ms. Dong Bing; Ms. Yu Zhihong dan
anaknya, Wang Zhiyuan; Ms. Sun Li dan suaminya, Bi Shijun; Mr. Shen
Guanghai dan istrinya,Teng Wenming hadir dihadapan hakim Wang
Yejia, Yin Wencheng dan Yang yan. Panitera pengadilan, Xu Jianwei,
dan jaksa dari kejaksaan Bayuquan, Cao Ning, juga hadir.
Keluarga ke tujuh praktisi menyewa pengacara untuk melakukan
pembelaan tidak bersalah. Tanggal 23 Maret 2010, Mr. Bi Shijun, Ms.
Sun Li, dan Mr. Shen Guanghai dipanggil memasuki ruang sidang.
Mereka semua dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa mereka tidak
bersalah dengan menjadi praktisi Falun Gong atau untuk mempercayai
Sejati-Baik-Sabar.
Jam 1 siang, keluarga dan pengacara yang membela Ms. Teng Wenmin
belum tiba, jadi pengadilan mengadilinya dengan cepat dan
memvonisnya bersalah. Keluarga Ms. Teng sangat marah.
Ketika pengadilan Ms. Dong Bing, Ms. Yu Zhihong dan anaknya, Wang
Zhiyuan dimulai, mereka mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa
mereka ditangkap bersamaan sekitar pukul 10 malam pada tanggal 23
September 2009, di rumah mereka. Polisi dari Tim Keamanan Nasional
Distrik Bayuquan menyerbu masuk rumah, mengambil barang-barang
pribadi, serta menangkap mereka.
Pengacara menyatakan, menurut hukum Falun Gong adalah legal, jadi
dia mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama praktisi. Mereka
meminta hakim dan jaksa untuk mengeluarkan hukum yang menyatakan
bahwa Falun Gong ilegal. Hakim dan jaksa tidak dapat menemukan
hukum seperti itu, akhirnya mereka hanya bisa tertunduk malu dan
diam seribu bahasa.
Sore itu, hakim mengumumkan penundaan dan memberi tahu keluarga dan
pengacara pengadilan akan dimulai lagi tanggal 24 Maret jam 2:30
siang.
Namun demikian, pengadilan tanggal 24 Maret dimulai kembali jam 13
lebih. Pengacara dan lebih dari 100 anggota keluarga hadir di
persidangan. Pengacara menyatakan bahwa tidak seorang pun praktisi
yang bersalah dan jaksa tidak mempunyai bukti yang menyatakan
praktisi bersalah. Semua anggota keluarga menyatakan yang berwenang
harus segera membebaskan seluruh praktisi. Panitera pengadilan
menuduh kelurga telah melecehkan pengadilan dan menyuruh polisi
untuk mengeluarkan mereka dari ruang pengadilan, setelah itu dia
mengumumkan penundaan.
Beberapa hari kemudian para keluarga meminta pengadilan untuk
membebaskan anggota keluarga mereka yang ditahan. Hakim mengatakan,
walaupun pengacara telah mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi
masing-masing praktisi, pengadilan harus bertindak sesuai dengan
cara mereka dan harus melakukan penuntutan. Mereka juga mengatakan
bahwa mereka tidak bermaksud untuk membebaskan seorang praktisi
Falun Gong pun.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/3/28/220553.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/4/11/116031.html