(Minghui.org)
25 Maret 2010
New York – Suatu laporan
disampaikan kepada tenaga ahli bidang penyiksaan PBB dan laporan
yang kemudian dibuat saat sidang ke 13 Dewan Hak Asazi Manusia
menyoroti berat dan skala penyiksaan psikiatris yang digunakan
terhadap Falun Gong di China. Siksaan tersebut sering dilakukan
termasuk penggunaan bahan-bahan kimia yang menyebabkan kerusakan
pada sistem syaraf pusat.
“Karena saya menggerakkan kaki
untuk menolak suntikan itu, mereka menusukan jarum ke dalam daging
saya dan memutarnya. Sakitnya tak tertahankan hingga saya
membenturkan kepala ke dinding.” Nyonya Fang Siyi, mantan
tahanan.
Falun Gong Human Rights Working Group (FGHRWG) San Diego hari
selasa kemarin menyampaikan kumpulan terperinci dari 1.089 kejadian
tentang praktisi Falun Gong yang telah disiksa dengan berbagai cara
penyiksaan psikiatris yang menyebabkan halusinasi, nyeri berat,
kelumpuhan, dan kadang-kadang kematian.
Sebagai tambahan rumah sakit turut andil dalam penggunaan
obat-obatan psikiatris terhadap Falun Gong, praktisi juga secara
teratur disuntik racun di “kamp kerja paksa” dan penjara. Laporan
telah disampaikan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai penyiksaan,
Pelapor Khusus mengenai kebebasan beragama dan lainnya.
“Gagal meruntuhkan keyakinan praktisi Falun Gong dengan siksaan
fisik, otoritas China memperluas penggunaan bahan kimia perusak
syaraf untuk secara langsung menghancurkan kemampuan mereka dalam
menjaga pikiran dan tindakan sesuai suara hati mereka,” Kata
Shizhong Chen, wakil dari FGHRWG dan Asosiasi PBB San Diego, saat
konferensi pers minggu lalu untuk mempublikasikan submisi dari
kasus tersebut kepada PBB.
“Penyiksaan psikiatris yang mengerikan ini telah menyebabkan
ratusan orang menjadi gila. Ini adalah kejahatan yang kita kutuk
hari ini, dan juga adalah kejahatan yang kita minta kepada dunia
untuk membantu menghentikannya.”
Amnesti Internasional dan Dewan Hak Azasi Manusia sudah
mendokumentasikan penyiksaan psikiatris terhadap praktisi Falun
Gong di China pada tahun-tahun terakhir ini. Itu adalah
pengembangan dari praktek-praktek yang telah digunakan selama
bertahun-tahun terhadap mereka yang mempertahankan pendapat yang
tidak sesuai dengan Partai Komunis China.
Banyak terobosan dalam mengekspos penyiksaan seperti itu dilakukan
oleh Robin Munro menggambarkan kasus-kasus yang didokumentasikan
oleh rumah sakit. Dalam bukunya tahun 2006, Inkuisisi Psikiatri
China: Perbedaan, Psikiatri dan hukum China setelah tahun 1949,
Munro mendedikasikan satu bab untuk isu tentang penyiksaan
psikiatris terhadap Falun Gong di China.
Dalam statemen publiknya, FGHRWG menekankan butuhnya respon yang
pantas dari masyarakat medis internasional terhadap penyiksaan
psikiatris berskala seperti itu.
“Kami, sudah mengindentifikasi dokter yang sudah menggunakan
ketrampilan mereka untuk melakukan sesuatu yang sepenuhnya
berlawanan dengan etika profesi mereka,” kata Chen “Kami meminta
dunia mencekal dokter-dokter ini yang dengan sadar turut serta
dalam kejahatan seperti itu.”
“Kedua, di dalam laporan kami, kami sudah mendaftar lebih dari 200
rumah sakit yang sudah ikut serta dalam penyiksaan psikiatris. Kami
akan meminta jurnal ternama untuk menolak publikasi dari rumah
sakit ini. Kami harus meyakinkan individu, mencakup para dokter
yang mengambil bagian dalam penyiksaan dan presiden rumah sakit,
secara pribadi bertanggung jawab untuk apa yang mereka sudah
lakukan”
Delegasi China Berusaha Membungkam Kesaksian
Di dalam suatu peristiwa yang tidak biasa yang menarik perhatian
cukup besar selama sidang Dewan Hak Azasi Manusia senin lalu,
wakil rejim China berusaha menghalangi Tuan Chen untuk bersaksi
dalam sidang.
Delegasi China mengajukan beberapa keberatan untuk menghalangi
kesaksian, menyebabkan sidang tertunda satu jam lebih. Akhirnya,
seorang anggota delagasi Amerika Serikat, mengatakan delegasi China
itu tidak masuk akal, tidak berdasar, dan membuang-buang waktu
semua orang, menghimbau untuk melanjutkan sidang. Tuan Chen bisa
membacakan pernyataannya, yang dapat menarik pehatian para hadirin
baik pemerintah maupun bukan pemerintah di dalam sidang.
Penyiaran Ulang dari Korban Penindasan untuk Para Ahli
PBB
Juga menghadiri sidang Dewan Hak Azasi Manusia, lima praktisi Falun
Gong yang telah secara pribadi dipenjarakan dan disiksa, termasuk
penyiksaan psikiatris. Korban menyampaikan pengalaman mereka dalam
pertemuan dengan tenaga ahli PBB dan pada suatu konferensi pers
mempublikasikan submisi dari laporan mengenai penyiksaan
psikiatris.
“April tahun 2001, pejabat dari Kantor Keamanan Daerah Jilin,
Kantor 610, dan Tentara [unit] 465 menangkap saya dengan diam-diam
dan membawa saya ke[fasilitas dari] Tentara [unit] 465, dimana
mereka menyiksa saya terus-meneruas dengan racun,” Nyonya Fang
Siyi, sekarang ini di Finland, mengatakan pada konferensi pers hari
selasa.
“Lima dokter militer menekan saya ke ranjang dengan tangan dan kaki
saya diregangkan keluar. Kemudian mereka menyuntikan tangan dan
kaki saya dengan racun. Setelah disuntik, saya merasa membengkak,
dingin dan nyeri berat di sekujur badan saya. Dengan seketika jari
kaki kiri saya mulai berwarna ungu gelap. Karena saya menggerakkan
kaki untuk menolak suntikan itu, mereka menusukan jarum itu ke
dalam daging androtatedit saya dan kemudian memutarnya. Sakitnya
tak tertahankan hingga saya membenturkan kepala ke dinding."
“Setelah keluarga saya mengetahui saya ditangkap, kepala kantor 610
dan dokter menjadi cemas. Mereka ketakutan keluarga saya akan
melihat seberapa parahnya saya telah disiksa…., jadi mereka
mulai menyuntik saya dengan obat lain,” kata Fang.”Warna ungu
di kaki saya mulai memudar tetapi halusinasinya tidak hilang dan
saya menderita vertigo dan penglihatan saya menjadi buram. Saya
sangat lemah hingga tidak bisa berjalan.”
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI PUSAT INFORMASI
FALUN DAFA
Contacts: Gail Rachlin (+1 917-757-9780+1 917-757-9780), Levi
Browde (+1 845-418-4870+1 845-418-4870), Erping Zhang (+1
646-533-6147+1 646-533-6147), or Joel Chipkar (+1 416-731-6000+1
416-731-6000)
Fax: 646-792-3916 Email: Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu
mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya , Website: http://www.faluninfo.net/
Sumber:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/3/31/115791.html