Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Yang Hamil Mengalami Penyiksaan dan Dipaksa Aborsi di China

15 Juli 2010 |   Oleh: Feipu


(Minghui.org) Menjaga wanita, khususnya wanita hamil, adalah norma sosial dasar dan indikasi tingkat kemanusiaan dari masyarakat. Undang-undang China menyatakan bahwa perempuan hamil tidak boleh ditangkap atau ditahan, namun, sebaliknya, diberikan pembebasan bersyarat, penundaan sidang atau di bawah pengawasan. Selama PKC (Partai Komunis China) menganiaya Falun Gong, partai ini telah mengabaikan standar moral dasar dan semua peraturan hukum.  Wanita hamil praktisi Falun Gong telah disiksa secara kejam.

Wu Junfen tinggal di Kota Handan, Provinsi Hebei. Ketika ia mengunjungi ayahnya yang meninggal bulan Juli 2008, polisi setempat membawanya ke pusat penahanan. Pusat penahanan menolaknya karena dia hamil empat bulan. Polisi lokal dan kantor Keluarga Berencana, membawanya ke rumah sakit dan memaksanya melakukan aborsi. Mereka memborgol tangan dan kakinya, ia diberi makan secara paksa dan disuntik dengan obat-obatan. Empat hari setelah aborsi, dia ditahan selama sepuluh hari, kemudian dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Hebei untuk menjalani tahanan selama dua tahun.

Zhang Liqin adalah guru yang dipekerjakan oleh Sekolah Menengah Yangtuanbao di Kota Qian'an, Provinsi Hebei. Dia ditangkap di kelasnya oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik. Suatu hari saat dalam tahanan, ia hendak minum air ketika ia dipanggil oleh kepala Kantor 610, Yang Yulin  untuk naik ke atas. Setelah kembali ke selnya, dia minum air dalam cangkirnya. Yang Yulin bertanya padanya sambil tertawa keji, "Apa ada sesuatu yang lain di dalam air?" Zhang berkata, "Tidak." Yang berkata galak, "Kamu pikir aku akan membebaskanmu hanya karena kamu sedang hamil? Tidak, kamu tidak bisa lari dari strategi saya!" Zhang merasakan sakit di perutnya pada hari berikutnya dan mengalami pendarahan selama beberapa hari. Para sipir memaksanya untuk berjalan sambil membawa karung pasir, lalu memaksanya mencuci pakaian mereka dengan air dingin. Akhirnya dia keguguran.

Wang Jinju, 62 tahun, mantan pemain basket terkenal di China, sekarang tinggal di Kanada. Dia menyatakan, "Saya tahu seorang praktisi di Beijing yang sedang hamil tujuh bulan. Empat petugas polisi meletakkan pintu di atasnya lalu berdiri di atasnya untuk memaksanya menerima cuci otak."

Kebrutalan terhadap para praktisi Falun Gong yang sedang hamil sering disertai dengan pelecehan. Geng Juying tinggal di Kota Mengzhou, Provinsi Henan. Polisi ingin membawanya ke dalam tahanan, sehingga pertama-tama mereka menyuntiknya dengan obat aborsi, menyebabkan rasa sakit yang hebat. Beberapa petugas laki-laki mengamati apa yang sedang terjadi sambil tertawa mesum, "Kami sedang mengawasimu!" Mereka mengamati bagaimana Geng mendapat keguguran. Dia dipenjara di Pusat Pencucian Otak Kota Jiaozuo segera setelah itu.

Gao Yumin tinggal di Komunitas Beijiangyan, Kota Fujin, Provinsi Heilongjiang. Dia mengunjungi ibunya di rumah kakaknya pada tanggal 19 September 2007. Polisi menahan mereka tanpa alasan apa pun. Gao tengah hamil tiga bulan. Setelah ditahan dan dipukuli selama 28 hari, kesehatannya memburuk dengan cepat, dia kehilangan penglihatan pada kedua matanya, dan dia sangat kekurangan darah. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Railroad Kota Fujin setelah pingsan. Jantungnya tidak berdenyut dan hatinya sudah berhenti. Dalam operasi darurat, dokter menemukan janin mati dan banyak darah di perutnya. Mereka menyelamatkan nyawanya setelah delapan hari perawatan, dan keluarganya harus membayar 10.000 yuan.

Para praktisi Falun Gong yang hamil belum dibebaskan bahkan ketika mereka akan melahirkan atau ketika bayi mereka lahir.

Zhang Hanyun tinggal di Distrik Hantai, Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi. Pada bulan Maret 2001, Kepala Kantor Keamanan Politik PKC (dari departemen kepolisian distrik), Ma Ping'an dan yang lainnya mencoba menangkap Zhang, tetapi mereka gagal. Mereka memblokir tempat konstruksi yang dimiliki oleh ayah Zhang di Kabupaten Lueyang dan suaminya diborgol ke Jembatan Sungai Jialing, memaksa keluarganya untuk melepaskannya. Zhang sedang hamil delapan bulan dengan "Izin Lahir," tapi dia masih dibawa ke rumah sakit di pinggiran kota untuk diaborsi. Bayinya begitu besar sehingga dokter harus melakukan pembedahan.

Guo Wenyan adalah karyawan pabrik peralatan listrik yang berafiliasi dengan Perusahaan Listrik Kota Yinchuan di Daerah Otonomi Hui Ningxia. Polisi menahan dan hendak memaksanya melakukan aborsi. Mereka membuat pihak keluarganya menandatangani surat persetujuan karena bayi sudah terbentuk. Bayi perempuan itu hidup dan menangis. Ibu mertua Guo berkata, "Dia masih hidup, kami ingin membawanya pulang!" Tapi dokter mencubit leher si bayi seketika ia menangis dan membunuhnya!

Ada banyak contoh serupa selama 11 tahun terakhir dari penganiayaan terhadap Falun Gong. Praktek ini merupakan penghinaan terhadap martabat perempuan. Penderitaan tragis praktisi Falun Gong yang sedang hamil  telah membuktikan betapa buruknya rasa kemanusiaan PKC. Siapa yang tidak lahir dari dan diasuh oleh seorang ibu? Menjaga wanita hamil adalah sama dengan merawat dan berterima kasih kepada ibu sendiri. Orang-orang yang punya hati nurani tidak boleh diam berkaitan dengan kekejaman PKC terhadap para praktisi Falun Gong yang sedang hamil!

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/6/29/226188.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/6/30/118258.html