(Minghui.org) Tepat tanggal 20 Juli 1999, ketua Partai Komunis China (PKC) saat itu, Jiang Zemin secara resmi melarang Falun Gong dan PKC sejak itu terus menganiaya Falun Gong dan para praktisinya baik di China maupun di luar daratan. Jika pada awalnya penganiayaan dilakukan secara terbuka, dengan segenap media yang dikuasai partai digunakan untuk menyerang, memfitnah dan menyudutkan Falun Gong, sekarang penganiayaan sudah semakin banyak dikutuk masyarakat internasional, sehingga PKC merubah pola penindasan menjadi penindasan tertutup.
Situs web Minghui (Clearwisdom.net) secara
rutin memberitakan korban-korban penganiayaan yang terbaru. Dari
data-data tersebut terlihat bahwa penganiayaan Falun Gong masih
terus berlanjut hingga hari ini. Banyak praktisi Falun Gong masih
mendekam di penjara, kamp-kamp kerja paksa atau dipaksa mengikuti
kelas-kelas cuci otak yang melibatkan penyiksaan fisik maupun
mental agar korban melepas keyakinan mereka terhadap
Sejati-Baik-Sabar.
Pada Sabtu (17/7) sore, para praktisi Falun Gong Jakarta mengadakan
aksi damai memperingati sebelas tahun PKC melakukan penganiayaan.
Aksi tersebut diisi dengan pembentangan spanduk-spanduk klarifikasi
yang berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa penganiayaan
Falun Gong masih terus berlanjut di China, disamping pembacaan
puisi dan nyala lilin untuk mengenang sekitar 3.300 praktisi yang
telah diverifikasi meninggal karena penyiksaan dan penganiayaan di
berbagai penjara maupun kamp-kamp kerja paksa China.
Acara tersebut diliput oleh banyak wartawan media dan dalam wawancaranya, koordinator aksi menyatakan harapan seluruh praktisi agar penindasan sistematis terhadap orang-orang yang berlatih Sejati-Baik-Sabar segera dihentikan.