Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penganiayaan Mr. Long Tingfan dari Kota Jingmen Provinsi Hubei, Berlanjut

29 Agu 2010 |   Oleh: seorang koresponden Clearwisdom dari Provinsi Hubei


(Minghui.org) Mr. Long Tingfan dari Kota Jingmen beberapa hari yang lalu ditangkap secara ilegal, dan ditahan di Hotel Electric Power di kota. Dia akhirnya dapat meloloskan diri. Informasi yang lebih detil masih dalam penyelidikan.

Seluruh keluarga Mr. Long berlatih Falun Gong. Pada bulan Juli 1999, ia dan istri masing-masing di jatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa karena memohon keadilan bagi Falun Gong. Anak mereka yang masih remaja ditinggal sendiri tanpa ada orang yang menjaganya.

Setelah istri Mr. Long (Ms. Zhou Ping) pulang dari kamp kerja paksa, ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang mengenai Falun Gong. Dia ditahan di Penjara Wanita Wuhan. Dia dipedat dari pekerjaannya di cabang Jingmen City Industrial and Commercial Bank. Mr. Long hidup dari toko berasnya, membesarkan anak mereka dan merawat kedua orang tuanya serta orang tua istrinya.

Dipenjara selama lima tahun hampir membuat Ms. Zhou lumpuh. Dia mengalami kesulitan ketika berjalan. Tetapi dengan berlatih Falun Gong, kesehatannya pulih dengan cepat. Keluarga yang hampir hancur itu kembali dipenuhi dengan tawa dan kebahagiaan.

Namun, Mr. Long kembali ditangkap beberapa hari yang lalu. Ini adalah pukulan yang sangat berat bagi keluarganya.

Kami juga mendengar kabar bahwa penguasa Kota Jingmen mengirim beberapa agen untuk membuntuti beberapa praktisi, dan menyerbu rumah Ms. Pei Hong di Komunitas Shihua.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/8/19/228535.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/8/23/119573.html