(Minghui.org) Pada
hari Sabtu, 14 Agustus 2010, praktisi Falun Gong mengadakan gerakan
petisi dan memberikan informasi di Offenbach, sebuah kota di Jerman
tengah, untuk menyelamatkan praktisi berusia 62 tahun, Li Guizhen
(wanita) dari penjara Suzhou atas ketidakadilan penangkapan dan
hukuman tiga tahun penjara. Putri Li Guizhen tinggal di kota ini,
dan menyerukan pembebasan atas ibunya. Ini adalah Sabtu keempat di
mana praktisi berturut-turut mengadakan kegiatan tersebut di daerah
ini.
Tempat ini sangat ramai, dilalui oleh banyak
kendaraan dan pejalan kaki yang lewat. Banyak orang berhenti untuk
mencari tahu tentang kegiatan tersebut. Mereka mengajukan
pertanyaan, mengambil materi, dan menandatangani petisi untuk
menunjukkan dukungan mereka.
Baru-baru ini, Offenbach Post melaporkan bagaimana Li Guizhen
dianiaya di China karena berlatih Falun Gong. Walikota Offenbach,
Birgit Simon juga menandatangani petisi saat praktisi mengadakan
kegiatan dua minggu yang lalu. Putri Ny. Li mengatakan bahwa polisi
menggerebek rumah ibunya tanpa prosedur hukum, dan secara ilegal
menyita barang-barangnya sebagai "bukti." Selain itu, menurut
pengacara Ny. Li, nama pada surat perintah penggeledahan bukan atas
nama Ny. Li, tapi nama orang lain.
Menurut informasi yang diberikan oleh keluarga Ny. Li, dia saat ini
ditahan di Penjara Wanita Nanjing, Provinsi Jiangsu.
Penjara Wanita Nanjing, Provinsi Jiangsu
Wakil sekretaris Partai dari penjara, (orang yang bertanggung jawab
di penjara): Wang Lili
Wakil sekretaris penjara, dan kepala politik: Wu Xiaofeng
Penyelidikan: 86-25-52353917
juga: 86-25- 52353936
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/8/17/228446.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/8/24/119594.html