Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kantor 610 dari Komite Politik dan Hukum Kota Dandong Bertanggung Jawab Atas Penangkapan Praktisi Falun Gong dan Pengiriman Praktisi Ke Pusat Cuci Otak

19 Sep. 2010 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Liaoning


(Minghui.org) Setelah melakukan rapat khusus Kantor 610, para petugas Kantor 610 dari Komite Politik dan Hukum Partai Komunis China Kota Dandong, memerintahkan para petugas polisi di Dandong dan para petugas Kantor 610 di berbagai kabupaten serta distrik untuk menangkapi para praktisi Falun Gong. Sebagai tindak lanjut, polisi mengganggu para praktisi, kerabat mereka dan memerintahkan para praktisi untuk menulis ‘pernyataan jaminan’ (pernyataan untuk berhenti berlatih dan mencemarkan Falun Gong), sementara mengancam untuk menangkap dan mengirim mereka ke pusat-pusat pencucian otak.

Akhir Agustus 2010, polisi mengganggu para praktisi dari Dandong dan Fengcheng. Para petugas dari unit kerja maupun komite rukun tetangga juga berpartisipasi dalam penganiayaan. Hanya dalam kurun satu minggu, dari 25 – 31 Agustus 2010, enam praktisi dari Donggang ditangkap secara ilegal, termasuk Xiu Yuan, Xiu Yan (telah dibebaskan), Zhang Wei (melarikan diri), Dong Yinhong, Deng Min, dan Han Nuan.

Kantor Polisi Kota Donggang mengadakan rapat lain pada 3 September. Kabarnya, mereka berencana untuk menganiaya para praktisi secara luas. Dalam rapat tersebut, gugus tugas khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong. Mereka berencana untuk menginvestigasi ulang seluruh praktisi di Donggang. Ini merupakan penganiayaan skala besar kedua di kota tersebut, yang terjadi setelah penggeledahan dan penangkapan besar-besaran pada Desember 2009. Ini juga merupakan langkah pertama dari apa yang PKC sebut “Proyek Hadir Kembali” untuk menganiaya Falun Gong di wilayah Dandong.

Selama penggeledahan dan penangkapan skala besar pertama, 14 praktisi dan kerabatnya ditangkap oleh petugas Kantor 610 dari Komite Politik dan Hukum PKC dan kantor polisi di Dandong maupun Donggang. 4 praktisi dijebloskan ke penjara secara ilegal, 2 praktisi divonis, dan dua lagi ditunda persidangannya dengan jaminan.

Menangkapi para praktisi Falun Gong dan keluarganya, memeras uang dari mereka, serta menggeledah rumah praktisi telah menjadi cara populer bagi para petugas Kantor 610 untuk meraup uang. Banyak petugas di Dandong memperoleh modal politik mereka dan meraih jabatan yang lebih tinggi melalui cara ini. Sehingga, mereka tanpa segan menganiaya sekelompok warga yang tidak berdosa, yang ingin menjadi orang yang lebih baik mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/9/9/229404.html
English: http://clearwisdom.net/html/articles/2010/9/14/119985.html