(Minghui.org) Sudah diketahui secara umum, pemerintah China melalui berbagai saluran media yang dikuasai negara serta perwakilan-perwakilan diplomatiknya, sering menyebarkan informasi yang menyesatkan mengenai Falun Gong. Sehingga banyak kalangan, termasuk para pejabat tinggi memiliki kesalahpahaman terhadap metode kultivasi ini.
Untuk menyampaikan fakta-fakta Falun Gong kepada para petinggi negara, para praktisi Falun Gong Jakarta, pada Hari Raya Idul Fitri (10 September 2010) mengadakan silaturahmi ke rumah-rumah dinas para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Kedua.
Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar, SH (tengah) bersama praktisi Falun Gong
Menkominfo, Ir. H. Tifatul Sembiring (kiri) menerima materi klarifikasi fakta
Materi-materi klarifikasi fakta yang disampaikan tersebut tidak dimaksud untuk memengaruhi, melainkan memberi kesempatan kepada para petinggi negara Republik Indonesia untuk dapat membuat penilaian, pertimbangan sendiri yang jernih atas berbagai informasi yang disebarkan oleh penguasa China yang sekarang, membandingkannya dengan fakta-fakta yang disampaikan perwakilan praktisi. Beberapa menteri negara dengan gembira menerima materi klarifikasi tersebut, beberapa lainnya berkata telah mengetahui Falun Gong.
Falun Dafa (disebut juga Falun Gong) mengajarkan hukum alam semesta, Sejati-Baik-Sabar, prinsip-prinsip universal yang sudah sepatutnya melandasi kehidupan serta moralitas umat manusia. Sepanjang sejarah, dinasti demi dinasti datang dan pergi silih berganti, kerajaan demi kerajaan, demikian pula penguasa demi penguasa. Tidaklah memandang betapa besarnya cengkeraman serta pengaruh kekuasaan Partai Komunis China (pencetus dan pelaku penganiayaan Falun Gong di China) baik di daratan China maupun luar negeri, karena prinsip alam semesta selamanya adil dan berlaku, bahwa perbuatan jahat seperti: memfitnah, menyiksa, menganiaya dan menghilangkan nyawa orang-orang yang tidak berdosa - pasti akan mendapat hukuman dari Langit. Dan selamanya kekuatan kebenaran serta kebaikan akan mengatasi kejahatan.