Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Lanjut Usia Li Yingju, Dari Pertanian Keshan di Provinsi Heilongjiang, Dihukum Lima Tahun Penjara

23 Jan. 2011 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, China


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Yingju (perempuan), 68, dari Pertanian Keshan - Kantor Administrasi Agrikultur Qiqihar, telah dijatuhi hukuman lima tahun.  Kami mendengar dia dikirim ke Penjara Tailai dalam waktu tiga hari. Polisi saat ini sedang mengawasi rumahnya siang malam, untuk memutus kontak dengan dunia luar. Sebuah mobil polisi memblokir pintu rumahnya, dan petugas polisi secara bergantian mengawasinya.

Pada 13 Mei 2010, beberapa lusin petugas dari Departemen Kepolisian Pertanian Keshan, bersama petugas dari pos polisi setempat, polisi lalu lintas, dan kantor administrasi masalah urbanisasi, membentuk 16 gugus tugas untuk berpatroli di sekitar wilayah itu siang dan malam, dalam upaya mereka untuk menangkapi para praktisi Falun Gong yang mengklarifikasi fakta penganiayaan kepada khalayak. Pada 14 Mei, kepala bagian politik Li Chen dari departemen kepolisian memimpin lebih dari selusin petugas, termasuk Liang Rui, untuk memasuki rumah Liu Hongxin secara paksa, secara ilegal menangkap Liu yang berusia 77 tahun, dan istrinya, Li Yingju, serta menggeledah rumah mereka.

Polisi menyita materi klarifikasi Falun Gong dan harta milik pribadi, kemudian pada malam hari membawa pasangan lanjut usia tersebut ke Pusat Penahanan Kota Qqihar, di mana pemeriksaan kesehatan mendiskualifikasi mereka, dan pusat penahanan karenanya menolak menerima mereka. Polisi kemudian memproses pasangan tersebut agar ditahan di Pusat Penahanan No. 1. Para sipir di sana juga menolak untuk menerima pasangan tersebut. Polisi kemudian membawa mereka ke Pusat Penahanan Sijiazi yang juga menolak mereka. Li dan Liu kemudian diperas sejumlah 500 Yuan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan sebelum mereka dibebaskan.

Petugas polisi Liang Rui, Liang Ziguo, dan Li Yongjun dari Pertanian Keshan secara terus-menerus merekayasa tuduhan dan dokumen yang memberatkan Li, dan ditujukan kepada pihak kejaksaan.

Disamping itu, praktisi Bai Shizhong juga secara ilegal dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena membantu memasang piringan penerima siaran televisi satelit. Dia saat ini ditahan di Penjara Tailai. Sementara Yan Ting (perempuan) dijatuhi hukuman dua tahun di kamp kerja paksa. Keberadaannya tidak diketahui.

Orang-orang berikut bertanggung jawab atas penganiayaan praktisi Falun Gong:
Li Zhihua, kepala departemen kepolisian: 86-13796313999, 86-452-4869550 (K)
Li Chen, wakil kepala departemen kepolisian: 86-13604625000, 86-452-4867170 (K)
Cheng Tijun, sekretaris partai: 86-13836289708, 86-452-4868880 (R)
Zhao Jingcai, wakil sekretaris partai: 86-13224626677, 86-452-4869435 (Home)
Li Yongjun, kepala kantor polisi: 86-452-4869846 (Home), 86-13251629957

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/13/黑龙江克山农场李英菊老人被非法判刑五年-234820.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/19/122755.html