Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Sembilan Praktisi Falun Gong Dari Provinsi Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Berat

31 Jan. 2011 |   Oleh: Koresponden Minghui Provinsi Heilongjiang, China


(Minghui.org) Pada 4 Januari 2011, Pengadilan Kabupaten Tangyuan secara ilegal menjatuhi hukuman kepada Li Xiuqin, Jiang Hong, dan Song Dan hingga delapan tahun penjara; Li Yanrong dan Li Xiaomei tujuh setengah tahun penjara, Li Xiuying, Li Shuyun, dan Li Junying tujuh tahun penjara; Pei Zhifu (pria) dijatuhi tiga tahun penjara dengan empat tahun masa percobaan. Kecuali Pei Zhifu, kedelapan praktisi Falun Gong lainnya menolak menandatangani keputusan pengadilan dan mereka menyatakan naik banding.


Li Xiuqin


Jiang Hong


Li Junying


Li Yanrong


Li Xiaomei

Diantara para praktisi Falun Gong ini, yang tertua berusia 66 tahun dan yang termuda adalah 41 tahun.

Pei Zhifu dari Desa Cimei sebelumnya menderita penyakit dislokasi pinggul dan jatuh lumpuh, terbaring di tempat tidur selama lima tahun. Karena penyakit yang dideritanya ini, bahkan pihak anggota keluarga telah lebih dahulu mempersiapkan pemakaman baginya. Akan tetapi, Pei pulih kembali sepenuhnya setelah dia berlatih Falun Gong. Semua orang di Desa Cimei mengetahui bahwa dia menjadi sehat dan memperoleh kehidupan yang baru berkat latihan Falun Gong.   

Li Yanrong dari Desa Fulong sebelumnya terserang tbc ganas sejak berumur 23 tahun. Kesehatannya sangat buruk. Setelah Li berlatih Falun Gong, semua penyakitnya hilang. Dia sehat kembali dan hidupnya pun bahagia.   

Li Xiuqin sebelumnya menderita penyakit jantung kronis, serta penyakit lainnya yang tidak bisa disembuhkan oleh dokter. Setelah berlatih Falun Gong, dia segera sembuh, dan menjadi sehat kembali.   

Semua praktisi ini telah memperoleh manfaat baik jiwa maupun raga dari berlatih Falun Gong. Dengan demikian mereka ingin menyebarkan keagungan Falun Dafa dan Sejati-Baik-Sabar kepada orang lain, berharap lebih banyak orang bisa memperoleh kesehatan maupun kebahagiaan. Akan tetapi, para petugas dan aparat kepolisian secara ilegal dan keji menuduh mereka dengan dakwaan “melawan hukum.” Anehnya, keputusan pengadilan setebal 15 halaman tidak mengindikasikan adanya tindakan khusus apa pun yang melawan hukum.

Pada 1 Juli 2010, sepuluh praktisi dari Kabupaten Tangyuan, termasuk kesembilan praktisi yang telah dijatuhi hukuman tersebut, dilaporkan ke pihak kepolisian ketika menyebarkan materi klarifikasi yang menjelaskan fakta tentang Falun Gong. Aparat kepolisian dari Kantor Polisi Kota Praja Jixiang dan Kantor Polisi Kota Praja Zhenxing kemudian menangkap serta menahan mereka secara ilegal di Pusat Penahanan  Tangyuan. Pada akhir bulan Juli, pihak Kejaksaan Kabupaten Tangyuan mengakui bahwa penahanan praktisi tersebut adalah ilegal. Selama periode ini, praktisi Song Huilan disiksa dengan begitu kejam sehingga kondisinya kritis dan Pei Zhifu disiksa begitu parah sehingga dia tidak dapat bergerak. Song dipulangkan ke keluarganya ketika dia dalam kondisi kritis. Pei diperkenankan untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi dihukum bersama kedelapan praktisi lainnya tanpa kehadirannya.            

Selama dengar pendapat pada 2 Desember 2010, Li Xiuqin, Li Yanrong, dan penasehat hukum mereka menegaskan bahwa tuduhan jaksa tidak memiliki fakta dan dasar hukum, dan apa yang disebut bukti adalah palsu dan penuh dengan celah. Selama dengar pendapat itu, kedelapan praktisi mengatakan bahwa mereka tidak bersalah, dan berkeyakinan pada Sejati-Baik-Sabar tidaklah melanggar hukum. Jaksa penuntut umum Zhang Hong dan hakim ketua Lu Lin tidak dapat mengatakan apa pun.    

Untuk menjebak praktisi, para petugas kepolisian dari Departemen Kepolisian Tangyuan memperlihatkan tulisan dengan tanda tangan palsu sebagai barang bukti mereka, yang terungkap dalam persidangan. Para penasehat hukum mengatakan, “Sesuai hukum, keterangan para saksi tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan sampai mereka diperiksa dalam persidangan. Akan tetapi, saksi yang disebut oleh  jaksa penuntut, seperti Xu Jinhua tidak dihadirkan di persidangan. Dengan demikian, kesaksiannya sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti.” Ternyata terbukti bahwa apa yang disebut sebagai saksi merupakan rekayasa dari kantor keamanan publik.                

Ketika kedelapan praktisi itu ditahan di Pusat Penahanan Tangyuan, para penjaga memaksa mereka untuk melakukan pekerjaan berat dan memberi makanan paksa dengan selang. Sekretaris komisi pemeriksaan disiplin departemen kepolisian, Lan Xiujun, secara pribadi datang ke pusat penahanan dan memerintahkan para polisi dan sipir untuk berlaku kasar terhadap para praktisi Falun Gong. Wakil Komisaris Politik Zhou Jinzhe dengan suara keras mencaci-maki para sanak keluarga praktisi yang datang ke departemen kepolisian, tidak mengijinkan keluarga praktisi mengunjungi mereka, bahkan berencana menangkap seorang anggota keluarga praktisi yang berusaha berdebat dengannya.       

Melalui pemalsuan barang bukti yang dilakukan oleh Zhou Jinzhe dan petugas lain dari departemen kepolisian, tuduhan yang dibuat-buat oleh Zhang Hong dari pihak kejaksaan, serta dengar pendapat ilegal yang dilakukan oleh Lu Li dari pengadilan, para pejabat institusi tersebut telah memaksakan dakwaan palsu terhadap sembilan praktisi Falun Gong dan merusak keutuhan hubungan keluarga para korban.      

Sekarang ini, delapan dari sembilan praktisi tersebut telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan dan berencana menempuh jalur hukum. Pada saat bersamaan, pihak  keluarga mereka sedang berencana mengumpulkan semua tuntutan terhadap para pejabat dan polisi yang terlibat, dalam upaya untuk menyelamatkan hak dasar warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi China.     

Yang bertanggung jawab terhadap penganiayaan itu:

Pengadilan Kabupaten Tangyuan:
Teng Dongming, wakil kepala kehakiman: 86-454-7624054, 86-454-7625660, 86-13274688666
Lu Lin, hakim ketua: 86-13945441313
Zhang Hong, kepala seksi Kejaksaan Kabupaten Tangyuan: 86-454-7636614, 86-13274688733

Departemen Kepolisian Kabupaten Tangyuan :
Zhou Jinzhe, wakil komisaris politik: 86-454-7636008, 86-454-7628800, 86-13351866661
Lan Xiujun: 86-454-7636010, 86-454-7623983, 86-13512651866
Guo Gang, kepala Kantor Kepolisian Kota Praja Jixiang: 86-15326849818

Chinese:  http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/7/黑龙江九法轮功学员被诬判重刑-234616.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/18/122560.html