Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dipenjara Sembilan Tahun, Ms. Fu Yan Diisolasi Lagi Dalam Sebuah Sel Kecil

6 Jan. 2011 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Liao Ning


Nama: Fu Yan (伏 艳)
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 39
Alamat: Kota Dashiqiao , Provinsi Liaoning
Pekerjaan: Wiraswasta
Tanggal Penangkapan Terakhir: Sekitar Tahun 2001
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Liaoning (辽宁 省 女子 监狱)
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Penganiayaan yang Diderita: Penahanan, hukuman ilegal, penjara, sengatan listrik, kerja paksa, pengasingan, tidak boleh ada kunjungan

(Minghui.org) Karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Dafa, Ms. Fu Yan secara ilegal dihukum 13 tahun penjara. Pada bulan Mei 2003, dia dikirim ke tim enam, area sembilan dari Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Saat ini dia sedang di isolasi dalam sebuah sel kecil. Kami menghimbau semua orang untuk membantu menyelamatkannya.


Fu Yan

Ms. Fu Yan mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Tak lama setelah dia mulai berlatih, psoriasis kronis-nya sembuh, dan ia menjadi sehat jasmani dan rohani.

Ms. Li Yanhua Dipukuli sampai Meninggal, Ms. Fu Yan dan Lainnya Ditangkap

Ms. Li Yanhua, praktisi yang berumur sekitar 60an tahun, tinggal di Desa Dongjiang, Daerah Pengembangan Ekonomi Nanlou, Kota Dashiqiao, Provinsi Liaoning. Polisi di sana diberitahu oleh informan tentang rencananya membagikan brosur Falun Dafa dan menangkapnya pada 19 Februari 2001. Selama interogasi untuk mengetahui sumber materi-materi Dafanya, mereka memukuli Ms. Li dengan tongkat pemukul, namun Li menolak untuk bekerja sama atau membocorkan informasi apapun. Pemukulan berlanjut sampai ia kehilangan kontrol atas kandung kemih dan saluran pencernaannya. Dipukuli seluruh tubuhnya, hingga terjadi pendarahan dari mata, telinga, hidung, dan mulut, akhirnya ia berhenti bernapas dan meninggal.

Peristiwa ini dilaporkan di artikel "Perempuan Lanjut Usia Dipukuli sampai Meninggal oleh Polisi di Provinsi Liaoning" di: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2001/3/20/5665.html. Didorong oleh pejabat, organisasi terkait di Kota Dashiqiao mencari ke semua tempat, sumber artikel yang dikirim ke website Minghui ini. Polisi menangkap enam praktisi Falun Gong, dan menghukum mereka dengan tuduhan yang direkayasa pada tanggal 17 Februari 2003. Wang Changshun dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, Lu Guozan, Liu Fangxu, Xu Qiang dan Ms. Fu Yan masing-masing dihukum delapan tahun.

Ms. Fu Yan Dihukum Tiga Belas Tahun Penjara dan Telah Disiksa Selama Sembilan Tahun

Setelah Ms. Fu disiksa di Pusat Penahanan Kota Dashiqiao, dia menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Ketika dikirim ke rumah sakit, ia bangkit dan pergi. Dua bulan kemudian ia ditangkap lagi dan dikirim ke tim dua, area sembilan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Pengadilan Dashiqiao melacaknya sampai ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, dan menambahkan lima setengah tahun masa hukumannya. Keluarga Ms. Fu menolak untuk menerima putusan dan mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Yingkou. Mereka ditolak. Tetapi mereka terus mengajukannya dan Pengadilan Menengah Yingkou menggelar kasus tersebut pada bulan November 2009. Awalnya pengadilan merencanakan untuk mempersingkat masa tahanannya, namun keluarga harus menyewa pengacara dari Beijing untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning pada bulan September 2010. Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning setuju untuk menerima banding kasus Ms. Fu.

Sekarang telah sembilan tahun sejak penangkapan Ms. Fu. Dia telah mengalami penyiksaan brutal di Penjara Wanita Liaoning. Saat tiba, dia disetrum dengan tongkat listrik karena tidak mau mengaku bersalah. Kemudian dipaksa untuk melakukan kerja berat. Dulu dia sangat sehat, namun sekarang menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Dia telah mengalami beberapa kali psoriasis (sejenis penyakit kulit) dan tersebar di seluruh tubuhnya. Ada saat-saat di mana dia muntah darah, menjadi sangat lemah. Keluarganya telah berulang kali meminta dia dibebaskan untuk perawatan medis, tetapi ditolak. Satu tahun yang lalu, karena Ms. Fu menolak melakukan pekerjaan, ia dimasukkan ke dalam sel kecil yang dingin, dan hanya diberi sedikit makanan dan minuman. Situasi Ms. Fu saat ini tidak diketahui.

Sudah lebih dari dua belas bulan kunjungan keluarga Ms. Fu dilarang, dan keluarganya tidak menerima surat apapun pada saat itu. Setelah Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning menerima banding atas kasus Ms. Fu pada tanggal 13 September 2010, pengacara dan keluarga segera pergi melihatnya. Namun, mereka ditolak dengan alasan, dia berada dalam kurungan isolasi.

Dari laporan pada tanggal 10 Februari 2010: Sel itu sangat dingin dan kecil. Ms. Fu Yan tidak mempunyai selimut, pakaian ataupun celana panjang tebal. Dia menderita dua tumor di lehernya yang sekarang telah berubah menjadi kanker.

Pada 21 April 2010 dilaporkan: Dari tanggal 11 November 2009 sampai dengan tanggal 9 Desember 2009 praktisi Ms. Fu Yan tidak diberikan baju hangat, dan dia hanya memakai celana panjang katun tipis. Ada lapisan es yang tebal dipintu sel isolasi, tapi setelah pejabat pemantau pergi, Ms. Fu Yan dikirim kembali ke sel kecil di mana dia telah ditahan selama dua bulan.


Orang tua Ms. Fu Yan

Ketika Fu Yan dikirim ke penjara, putrinya hanya 3 tahun dan tinggal bersama kakek-neneknya. Adik keempat Ms. Fu Yan juga berlatih Falun Gong, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Setelah bertahun-tahun menunggu kedua putrinya untuk pulang, ayah mereka meninggal dunia pada tahun 2008 karena penderitaan mental dan putus asa. Ibu mereka sekarang berumur 77 tahun dan berjuang untuk menghidupkan anak Ms. Fu. Setelah 7 tahun menunggu, suami Ms. Fu menceraikannya di tahun 2008. Dia tidak pernah terlihat oleh keluarganya sejak itu. Kakak perempuan tertuanya mengalami pendarahan otak, sekarang terbaring di tempat tidur dan tidak mampu merawat dirinya sendiri. Kakak perempuan ketiganya memiliki cacat fisik, sekarang berjuang untuk menjaga keutuhan keluarga. Adik perempuan keempatnya baru saja dibebaskan dari penjara, namun menderita kelelahan mental dan fisik setelah 9 tahun kerja paksa dan dianiaya.

Penjara Perempuan Provinsi Liaoning
Kepala Penjara: Yang Li 86-24-89296666 (kantor), 86-24-86914173 (Rumah), 86-13390118299 (HP)
Direktur Area 9: Wu Li 86-24-89296896 (kantor), 86-15698808066 (HP)
Praktisi Falun Gong yang ditahan di Area 9: Fu Yan, Meng Yuhua, Zhao Liyin, Zhang Lijuan, Xu Xiuyun, Deng Guili, Song Yuping, Zuo Lizhi, He Xiaoqiu, Yu Lixin, Sun Lanfang, Liu Suhuan

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/12/16/已遭九年冤狱折磨-伏艳再次被关小号.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/29/122171.html