(Minghui.org)
Saya belum lama ini menghadiri pertemuan kerja tingkat kabupaten
terkait rencana dimulainya penyusunan kembali kronik (catatan,
rentetan kejadian-kejadian) daerah setempat. Kepala redaksi
berkata, “Sama sekali tidak diijinkan untuk menuliskan apa pun yang
terkait dengan Kantor 610 dan Falun Gong dalam artikel. Masyarakat
internasional tengah mengritik situasi HAM di China. Penganiayaan
Falun Gong tidak boleh muncul dalam kronik setempat. Di beberapa
wilayah, beberapa artikel ditolak dan harus direvisi ulang hanya
karena memasukkan informasi terkait Falun Gong.”
Kantor 610 adalah lembaga di luar
kerangka hukum yang dibentuk pada 10 Juni 1999 oleh rejim komunis
China yang terutama bertugas menganiaya Falun Gong. Lembaga
tersebut telah melakukan kejahatan tak terhitung selama 12 tahun
terakhir.
Pengarahan baru-baru ini menunjukkan bahwa Partai Komunis China
tahu bahwa mereka tengah melakukan kejahatan dalam menganiaya Falun
Gong. Mereka tidak berani mendokumentasikan apa yang telah mereka
lakukan dalam kronik daerah setempat karena mereka takut dimintakan
pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan kemanusiaan ini.
Chinese version click here
English
version click here