Nama: Li
Dongqing (李冬青)
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: 49 tahun
Alamat: Jalan Suichuan, Distrik Heping, Kota
Shenyang, Provinsi Liaoning, China
Pekerjaan: Teknisi laboratorium
Tanggal Kematian: Awal 2011
Tanggal Penahanan Terakhir: 24 Mei 2008
Tempat Penahanan Terakhir: Rumah Sakit Jiwa
Shenyang (沈阳市精神病院)
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Penganiayaan yang Diderita: Disetrum dengan
listrik, kerja paksa, dicuci otak, hukuman ilegal, disuntik/diberi
obat secara paksa, pemukulan, pemenjaraan, kurungan isolasi,
penyiksaan, dicekok, dimasukkan ke rumah sakit jiwa,
penahanan
Pelaku Utama Penganiayaan: Su Jing dari Kamp Kerja
Paksa Masanjia
(Minghui.org) Li Dongqing, praktisi Falun
Gong dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, meninggal dunia pada
usia 49 tahun pada awal 2011. Sebelum meninggal, dia dipenjarakan
di Rumah Sakit Jiwa, dimana ia disiksa hingga mengalami gangguan
mental.
Li Dongqing
Li Dongqing pertama ditahan pada
September 1999. Karena berlatih Falun Gong, dia dihukum tiga tahun
di Kamp Kerja Paksa Masanjia, yang terkenal karena banyaknya
laporan pelanggaran HAM. Setelah tiga tahun di Masanjia dan sebelum
dibebaskan, dia segera dijatuhi lagi hukuman lima tahun di Penjara
Wanita Dabei, Provinsi Liaoning (karena dia menolak untuk
melepaskan keyakinannya). Setelah itu, dia dikirim ke institusi
kejiwaan, di mana dia mengalami penyiksaan (karena menolak
melepaskan Falun Gong).
Li mengalami penyiksaan yang cukup lama, termasuk dimasukkan ke
dalam kurungan isolasi untuk waktu yang lama, pemukulan secara
brutal, disetrum dengan listrik, dicaci-maki, dan lain-lain. Selama
18 bulan, Li menghabiskan 97% waktunya di kurungan isolasi dengan
luka dan memar di sekujur tubuhnya. Sampai dia mengalami gangguan
mental. Kisah Li sangat mirip dengan para praktisi Falun Gong yang
mengalami penganiayaan di China. Fakta penganiyaan Li telah
dilaporkan kepada PBB.
Li lahir pada tahun 1962. Dengan tinggi 5’7” (170 cm) dengan wajah
ramah. Dia tinggal di Jalan Suichuan, Distrik Heping, Kota
Shenyang, Provinsi Liaoning. Dia berkerja sebagai teknisi
laboratorium di Perusahaan Kimia Xinchengzi di Kota Shenyang sampai
dia diberhentikan ketika pabrik mengurangi tenaga kerja dalam tahun
1990-an. Dia menderita nephritis (peradangan ginjal), edema
(penimbunan cairan yang berlebihan di sel tubuh), masalah perut,
kelumpuhan pada tungkai, tangan dan kaki dingin serta sulit
berjalan maupun naik tangga. Biaya pengobatan yang besar dan
penghasilan yang kecil menyebabkan kesulitan keuangannya. Pada
tahun 1996, Li mulai berlatih Falun Gong. Semua penyakitnya hilang
tanpa perawatan apapun. Sehingga beban keuangannya berkurang. Li
menjadi relawan untuk membantu memfasilitasi tempat latihan
Falun Gong di Taman Bayi, Kota Shenyang. Dia terkenal kebaikan
hatinya dan tidak melakukan kesalahan. Karena antusiasnya dan tidak
mementingkan diri sendiri, banyak orang ikut berlatih Falun
Gong.
Tiga Tahun Disiksa dalam Kamp Kerja Paksa
Masanjia
Partai Komunis China memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada
20 Juli 1999, dibawah perintah langsung ketua partai Jiang Zemin.
Media China melancarkan propaganda kebencian terhadap Falun Gong
untuk membenarkan penindasannya. Karena Li tahu Falun Gong tidak
seperti apa yang diberitakan oleh media, dia memutuskan pergi ke
Beijing dan menggunakan hak konstitusinya untuk mengajukan
permohonan bagi Falun Gong. Akan tetapi, polisi menghentikannya
sebelum dia sampai di Kantor Permohonan Negara di Beijing. Dia
ditangkap dan ditahan di Kantor Kota Shenyang di Beijing. Hari
berikutnya, Kantor Polisi Suichuan mengirimnya kembali ke Kota
Shenyang dan menahannya selama 15 hari di pusat penahanan setempat.
Kemudian dia langsung dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia dan
“dihukum” selama tiga tahun di kamp tersebut. Keluarganya tidak
mengetahui sama sekali.
Ketika dipenjarakan di Kamp Kerja Paksa Masanjua, Li sering
menjelaskan apa sesungguhnya Falun Gong itu kepada para
penjaga penjara dan tahanan. Karena dia tidak melakukan kejahatan
apapun, Li menolak untuk mentaati peraturan yang tidak masuk akal
dan menuntut para penjaga bertanggung jawab atas penahanan
praktisi. Akibatnya, Su Jing, pengawas Kamp Unit Dua, melontarkan
kata-kata hinaan dan pemukulan secara brutal terhadapnya.
Antara Oktober 2001 dan Mei 2002, Li terpaksa menghabiskan 90%
waktunya di kurungan isolasi. Penyiksaan ini tidak terbayangkan
oleh orang yang hidup di lingkungan yang normal. Dia mengalami
penderitaan setiap di kurungan isolasi namun tidak pernah menyerah
terhadap kekerasan, hinaan, atau kesepian. Selama enam bulan berada
di kurungan isolasi, Li menyerukan “Falun Gong adalah baik” setiap
hari dan teguh pada keyakinannya.
Hukuman tiga tahun Li berakhir pada September 2002, tapi Kamp Kerja
Paksa Masanjia membuat tuduhan baru lagi terhadapnya (karena
menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong). Pada 22 Agustus
2002, Pengadilan Menengah Rakyat Kota Shenyang dan Kantor Kejaksaan
Kota Shenyang mengirim orang ke Masanjia dimana mereka mengadakan
persidangan dan menjatuhikan lima tahun di Penjara Wanita Dabei
untuknya. Hak untuk membela diri Li ditolak. Keluarganya tidak
diberitahu tentang hal ini. Dua praktisi Falun Gong lainnya juga
“disidangkan” pada hari yang sama, termasuk Li Liming dan Song
Caihong. Selama persidangan, ketiga praktisi bersama-sama berseru
“Falun Gong adalah baik!” Penjaga segera memukuli mereka. Su Jing
melihat kejadian teriakan ini selama persidangan mengatakan,
”Tambahkan hukuman mereka menjadi tujuh tahun!”
Seorang praktisi yang menjadi menyaksikan kejadian itu menceritakan
apa yang dilihatnya: “Pada September 2002, penjaga [Kamp Kerja
Paksa Masanjia] membawa Li Dongqing bersama dua praktisi lainnya ke
kantin. Penjaga berusaha untuk membuat mereka melepaskan Falun Gong
dengan memukuli mereka. Sementara itu, ada lebih dari 1300 praktisi
berkumpul di pintu masuk kantin dikelilingi para penjaga penjara.
Di sanalah ‘persidangan publik’ dilakukan. Setelah Li dipaksa
“berdiri,” saya melihat memar dan luka di wajahnya. Tapi saya
melihat keteguhan di matanya terhadap Falun Gong. Dia
menyampaikan,, “Falun Gong adalah baik. Falun Gong adalah aliran
kultivasi yang lurus. Kami tidak melakukan kesalahan apapun dengan
berlatih Falun Gong dan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Kami
berusaha menjadi orang baik. Kami tidak melakukan kejahatan. Kami
tidak bersalah. Kami mengalami penganiayaan [karena mempertahankan
keyakinan].’
“Tidak satu penjaga penjara yang bersuara. Semuanya terdiam. Para
praktisi berseru, ‘Falun Gong adalah baik’ dan ‘Kami ingin terus
berlatih Falun Gong!’ Para penjaga menyerbu ke orang-orang yang
berseru, lalu menjambak rambut, menutup mulut, memukul dan
menendang mereka, serta menyeret mereka pergi. Praktisi dilempar ke
dalam ruang isolasi di lantai satu dengan lakban dimulut mereka.
Mereka masing-masing mendapat tambahan hukuman tiga sampai enam
bulan penjara.”
Lima Tahun di Penjara Wanita Dabei, Provinsi
Liaoning
Sebelum Li Dongqing, Li Liming dan Song Caihong dikirim ke Penjara
Wanita Dabei, mereka ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenyang
selama sebulan. Di tengah Desa Wangtu, Distrik Sujiatun, Kota
Shenyang. Mereka melakukan mogok makan bersama sebagai cara
tanpa-kekerasan untuk memprotes keputusan hukuman penjara yang
ilegal. Menurut seorang praktisi yang dipenjarakan di Penjara
Wanita Dabei waktu itu, Li sering dimasukkan ke dalam di ruang
isolasi.
Dia bercerita, “Li Dongqing berseru ‘Falun Gong adalah baik’ ketika
dia dibawa kemari. Dalam perjalanan pulang-pergi kami dari kerja
paksa, mulut Li selalu ditutup dengan lakban. Dia dibawa oleh
orang-orang yang selalu menghina dan memukulinya. Ketika jam
pengunjung penjara dibuka, Li selalu disembunyikan.”
Seorang praktisi lain menceritakan, ”Li Dongqing, ditahan di
Kelompok Satu, menderita penganiayaan yang paling parah. Penjaga
memerintahkan narapidana lain untuk memukul dan menyiksanya, tapi
dia tidak pernah menyerah pada mereka. Ketika dipindahkan dari
Penjara Dabei ke Masajia, Li berseru ‘Falun Gong adalah baik,’
sehingga sekelompok penjaga dan narapidana memukulinya. Mereka
menyumpalkan sesuatu ke dalam mulutnya dan memukulinya. Setiap hari
dia dikurung di sebuah ruang belakang. Karena penyiksaan itu, kami
jadi sulit mengenalinya. Para penjaga memiliki sekelompok orang
untuk mengawasinya setiap jam. Untuk menghindari saksi, tidak
seorangpun dibiarkan ke kamar mandi kecuali dia dan seorang
penjaga.”
Peragaan penyiksaan:
pemukulan
Pada akhir Desember 2002, Li
didiagnosa menderita hepatitis akut. Karena penyakit itu menular,
Penjara Wanita Dabei berusaha untuk mengeluarkan dia dengan jaminan
kesehatan, tapi permintaan itu ditolak oleh Kantor Polisi Suichan.
Akibatnya, Li dipenjara terus meski dia membutuhkan perawatan medis
segera.
Pada awal tahun 2003, Li melanjutkan mogok makan dan minum
tanpa-kekerasan untuk memprotes keputusan penjara secara ilegal.
Dia menolak mengenakan pakaian penjara, menggunakan selimut penjara
atau makan makanan penjara karena dia tidak melakukan kejahatan
dengan berlatih Falun Gong. (Makanan itu sebenarnya dibayar oleh
keluarganya.) Dia meminta pelarangan Falun Gong dicabut serta
tuduhan palsu terhadap Li Hongzhi, pencipta Falun Gong, dibatalkan,
karena Falun Gong adalah aliran kultivasi yang lurus. [Pasal 36
dari Konstitusi China: menjamin setiap warga China memiliki
kebebasan berkeyakinan.] Dua sampai empat narapidana bertanggung
jawab untuk mengawasi Li Dongqing. Karena dia menolak untuk
menuruti peraturan yang tidak masuk akal bagi praktisi, dia
terus-menerus mengalami hinaan kata-kata kasar, pemukulan dan
disetrum dengan listrik, yang mempengaruhi kesehatannya. Dia
mengalami edema (penimbunan cairan sel yang berlebihan) dan sering
jatuh sakit.
Peragaan penyiksaan: disetrum
dengan tongkat listrik
Mengalami Penganiayaan di
Rumah Sakit Jiwa Shenyang
Pada 24 Mei 2008, lebih dari 40 praktisi ditahan termasuk Li
Dongqing, yang berada dibawah pengawasan polisi setelah dibebaskan
dari Penjara Wanita Dabei. Polisi mengancam keluarganya bahwa
mereka akan mengirim Li ke rumah sakit jiwa atau menahannya lagi.
Akhirnya, keluarganya menyerah dan membuat bukti palsu untuk
mengirim dia ke rumah sakit jiwa.
Li baru saja menjalani masa hukuman delapan tahun penjara ketika
keluarganya menyerah kepada ancaman polisi dan membantu mengirimnya
ke Rumah Sakit Jiwa Kota Shenyang. Selama 30 hari ditahan di rumah
sakit tersebut, Li disuntik dengan obat yang tidak diketahui
jenisnya yang menyebabkan tubuhnya menjadi gelap dan pembuluh
kakinya membengkak serta warnanya berubah menjadi gelap. Suntikan
itu berpengaruh besar terhadap kesehatan fisik dan mentalnya.
Peragaan penyiksaan: disuntik
dengan obat yang tidak diketahui jenisnya
Selama penahanan yang dipaksakan,
suaminya menceraikannya dan menikah lagi. Li kehilangan rumah dan
harta benda. Ketika pertama kali ditahan pada September 1999,
satu-satunya putri Li masih sangat muda. Setelah delapan tahun
tanpa ibu, anaknya mengalami diskriminasi di sekolah karena Li
dipenjara karena berlatih Falun Gong dan dikeluarkan dari sekolah.
Suaminya menyerah pada tekanan dan memaksa putri mereka melepaskan
Falun Gong. Mengalami tekanan dan pencucian otak dalam waktu yang
lama telah mengubah watak putrinya. Supaya bisa kembali ke sekolah,
anaknya harus menyatakan telah memutuskan semua hubungan dengan Li
Dongqing. Pernyataan putrinya membuat Li sangat terpukul.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2011/10/26/多年冤狱折磨-李冬青被迫害致死(图)-248361.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/2/129161.html