(Minghui.org) Hari Kamis, 17 Nopember 2011, sekitar 200 praktisi Falun Dafa di Bali berkumpul di pantai untuk melakukan latihan dan meditasi serta membentang beberapa spanduk yang menyerukan agar dihentikannya penganiayaan terhadap Falun Gong di China. Perdana Menteri China, Wen Jiabao, dijadwalkan akan menghadiri KTT ASEAN Plus di BTDC, Nusa Dua, Bali pada hari Jumat, 18 Nopember 2011.
Namun, kegiatan praktisi mendapat halangan dari petugas kepolisian. Para praktisi dicegat di depan mall Discovery KUta dan Tempat Pemakaman Hindu Kuta. Akhirnya, sebagian praktisi melakukan latihan bersama dan juga membentangkan spanduk di tempat, dimana berjarak 100 meter dari lokasi yang direncanakan sebelumnya.
Praktisi melakukan latihan Falun Gong dan membentangkan spanduk
untuk menyerukan agar mengakhiri penganiayaan
Petugas polisi tidak bisa
memberikan alasan yang tepat kenapa kegiatan damai ini tidak
diperbolehkan. Bahkan petugas polisi mencari bantuan kepada kepala
lingkungan untuk membubarkan kegiatan ini dengan paksa. Sangat
diyakini bahwa pelarangan kegiatan ini atas intervensi dari rezim
Komunis China. Pada kegiatan-kegiatan sebelumnya baik di Jakarta,
Surabaya dan Bali, juga pernah diintervensi oleh Kedutaan Besar dan
Konsulat China.
Penganiyaan Falun Gong di China telah diperluas oleh rezim otoriter
ini sampai ke luar negeri. Bukan hanya di Indonesia,
kegiatan-kegiatan praktisi Falun Gong di kawasan Asia tidak luput
dari intervensi oleh rezim Komunis China. Rezim ini menggunakan
kekuasaan diplomasi dan kekuatan ekonomi atau alasan menjaga
hubungan baik untuk menekan negara lain.
Penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di China telah
berlangsung selama lebih dari 12 tahun. Selama 12 tahun ini,
seluruh praktisi Falun Gong baik di China maupun di mancanegara,
selalu mengklarifikasi fakta kebenaran dengan cara damai dan belas
kasih, tidak pernah ada laporan mereka pernah menggunakan atau
membalas dengan kekerasan. Bahkan seringkali, mereka (praktisi
Falun Gong) menjadi korban dari kekerasan. Lebih parah lagi, para
praktisi di China ditangkap, dipenjara, disiksa, dicuci otak bahkan
dianiaya sampai mengalami cacat/lumpuh/gangguan mental dan
meninggal dunia. Bahkan organ praktisi yang masih hidup diambil
untuk mendapatkan keuntungan besar.