(Minghui.org) Dalam pidato sidang
pembukaan Komite Hubungan Luar Negeri, 3 November 2011, di
Washington DC, Anggota Kongres Ileana Ros-Lehtinen (R-FL), ketua
Komite Hubungan Luar Negeri DPR, mengutuk rejim komunis China atas
penganiayaannya terhadap Falun Gong yang masih berlangsung dan
sikapnya yang mengabaikan hak asasi manusia.
Pada sidang yang berjudul
"Kongres Komisi Eksekutif mengenai China: Laporan Tahunan 2011,”
berfokus pada temuan yang didokumentasikan oleh Komisi, yang
dibentuk untuk memantau hak asasi manusia dan aturan hukum di
China, dalam laporan tahunan ke sepuluh.
Ros-Lehtinen menyoroti, "catatan hak asasi manusia yang buruk,
praktek perdagangan yang tidak adil, dan tidak menghargai aturan
hukum," rejim, dan meminta anggota Komite Urusan Luar Negeri untuk
mengembangkan rencana aksi yang tepat untuk menangani temuan
laporan.
"Terdokumentasi dalam laporan Komisi adalah gambaran jelas dari
China di mana pengacara hak asasi manusia menghilang, 'penjara
hitam' secara jelas memenjarakan orang-orang yang berusaha
menyuarakan perbedaan pendapat, praktisi Falun Gong adalah yang
tanpa ampun dianiaya, dan internet telah disensor oleh polisi,"
Kata Ros-Lehtinen.
"Hanya dalam waktu dua belas bulan terakhir, Beijing telah berusaha
mengganggu upacara Hadiah Nobel Perdamaian untuk Oposisi
China Liu Xiaobo, menyembunyikan berita tentang Revolusi Melati di
Timur Tengah dari rakyat China, dan mengganggu layanan Kristiani di
hari Paskah, hari yang paling suci dalam kalender Kristiani,"
lanjutnya.
Ros-Lehtinen menitik-beratkan pada rejim komunis yang terus menekan
hak berbagai macam kelompok etnik di daratan China. "Tak peduli
apakah itu pengembala Mongolia di padang rumput, biksu Tibet yang
sedang berdoa di kuil atau muslim Uyghur yang mencari pekerjaan
yang adil dan setara, semua menghadapi kekerasan dari penindasan
Beijing. Dalam beberapa bulan terakhir, keputusasaan semakin
meningkat sehingga beberapa biksu dan biksuni Tibet telah membakar
diri mereka untuk memprotes penguasaan China di Tibet," dia
menekankan.
Anggota konggres menekankan selain keadaan di atas tadi, rejim
komunis China “tidak punya rasa hormat terhadap orang, dan
mengabaikan hak pekerja." Laporan Komisi memperlihatkan bahwa
"pemilik pabrik dan pejabat lokal bersekongkol meracuni lingkungan
orang-orang yang tinggal disekitarnya, dan memeras para pekerja
yang bekerja dalam keadaan yang serba kekurangan dan kotor,"
ujarnya.
Ros-Lehtinen menambahkan bahwa "laporan itu menunjukkan bahwa
kurangnya penghormatan terhadap aturan hukum telah diperluas ke
arena international."
“Bagaimana bisa sekelompok kecil penguasa yang menyebabkan
pengacara hak asasi manusia menghilang, menyiksa dan menganiaya
praktisi Falun Gong, menyebabkan biksu Tibet putus asa hingga
membakar diri, dan memburu pengungsi Korea Utara diperbatasan timur
laut yang pernah berharap untuk dianggap sebagai sesuatu selain
rejim yang barbar, benar-benar tidak pantas menyandang gelar
penguasa yang bertanggung jawab?" tanya ketua Komite Urusan Luar
Negeri
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/11/16/129499.html