Nama: Ma
Xiaoshun (马晓顺)
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: Tidak diketahui
Alamat: Tidak diketahui
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Penahanan Terakhir: 3 November 2011
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi
Guizhou No. 1 (贵州省第一女子监狱)
Kota: Guiyang
Provinsi: Guizhou
Penganiayaan yang Diderita: penahanan, hukuman
ilegal
(Minghui.org) Ma Xiaoshun dari Kota
Guiyang diam-diam dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 23
November 2011. Dia kini berada di Penjara Wanita Provinsi
Guizhou.
Ma (wanita) ditangkap secara ilegal pada 3 November 2011. Yang
terlibat dalam penangkapan ini antara lain: Wang Peng dari
Departemen Kepolisian Kota Guiyang, Petugas dari Departemen
Kepolisian Distrik Nanming, Zhang Qianjun, Sekretaris Partai dari
Komunitas Xingyun; Luo dan He dari Divisi Keamanan Domestik
Kabupaten Fenggang. Dia kemudian ditahan di Pusat Penahanan
Kabupaten Fenggang.
Kasus Ma diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Fenggang pada 4
November. Dia melakukan mogok makan sejak ditahan. Dia mengalami
tekanan darah tinggi, batu ginjal, kegagalan organ, dan kekurangan
darah. Karena kondisi fisiknya yang buruk dia dikirim ke Rumah
Sakit Rakyat Kabupaten Fengguang pada 15 November untuk
perawatan.
Kejaksaan Kabupaten Fenggang kemudian mengirim kasus Ma ke
Pengadilan Fenggang pada 8 November. Sekitar tanggal 23 November,
pengadilan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Ma
tanpa memberitahu kepada keluarganya. Mengabaikan kondisi buruknya,
polisi mengirim Ma ke Penjara Wanita Provinsi Guizhou No. 1
(Sebelumnya disebut Penjara Yang Ai), tempat ia ditahan di Divisi
4, Bangsal No. 5.
Kantor 610 Guizhou mengarahkan dan mengatur seluruh proses
penyiksaan terhadap Ma.
Petugas Penjara Wanita Provinsi Guizhou telah menganiaya dengan
brutal terhadap praktisi Falun Gong selama beberapa tahun. Praktisi
yang ditahan di sana dipukuli oleh penjaga dan narapidana kriminal
yang ditugaskan untuk mengawasi praktisi. Praktisi juga dipaksa
melakukan kerja paksa. Banyak praktisi melakukan mogok makan untuk
memprotes penganiayaan tersebut, tapi mereka diikat di ranjang
kematian untuk waktu lama dan dicekok paksa.
Peragaan penyiksaan: Ranjang Kematian
Pihak otoritas penjara menugaskan
dua atau lebih tahanan kriminal untuk mengawasi satu praktisi
setiap jam. Mereka tidak membiarkan praktisi berlatih Falun Gong,
mempelajari ajaran Falun Gong, atau berbicara dengan orang
lain.
Praktisi yang meninggal dunia akibat penganiayaan di penjara
termasuk Xu Jiarong, Wei Yalan, Yang Hongyan, Gong Qiyin dan
lain-lainnya.
Informasi yang terkait :
Xiao Yinhui, Kepala Division 4, Penjara Yangai:
+86-13608517561
Untuk informasi lebih lanjut tentang lebih banyak pihak-pihak yang
terlibat dalam penindasan ini dapat diperoleh pada artikel versi
bahasa Mandarin.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2011/12/9/贵阳法轮功学员马晓顺被非法判刑九年-250342.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/12/18/130200.html