Zhao Yanxia (赵艳霞), wanita berusia
55 tahun dari Kota Siping, diciduk oleh polisi pada 31 Mei 2011
ketika sedang membagikan materi Falun Gong dan materi pelanggaran
HAM yang dialami oleh praktisi. Pada bulan September, dia dijatuhi
hukuman tiga setengah tahun penjara setelah melalui persidangan
yang direkayasa. Dia lalu dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi
Jilin (吉林省女子监狱) tanpa sepengetahuan keluarganya. Dalam waktu kurang
dari empat minggu, dia pun meninggal dunia.
Dengan bantuan seorang pengacara, keluarga Zhao berhasil menekan
pihak berwenang agar mengizinkan mereka melihat jasad Zhao di kamar
jenazah. Mereka menemukan mata Zhao berwarna hitam dan biru serta
tubuhnya penuh dengan luka memar, ini mengindikasikan bahwa dia
telah dipukuli hingga meninggal dunia.
Sebelum penahanan terakhir, Zhao sebelumnya pernah dua kali
dijatuhi hukuman re-edukasi di kamp kerja paksa karena berlatih
Falun Gong – satu kali selama setahun, dan sekali lagi tiga
tahun.
Untuk rincian lengkap mengenai proses pemenjaraan dan kematian dari
Zhao, baca
rincian
kasusnya.
Pusat Informasi Falun Dafa telah mendokumentasikan lebih dari 55
kematian praktisi Falun Gong yang diketahui terjadi sejak Januari
2011. Secara keseluruhan, para peneliti Falun Gong di luar daratan
telah mendokumentasikan 3.470 kasus kematian akibat kekesaran di
dalam tahanan sejak Partai Komunis China melancarkan kampanyennya
pada 1999 untuk menganiaya warga China yang berlatih Falun Gong.
Jumlah korban kematian yang sebenarnya jauh lebih tinggi, terdapat
kesulitan dalam mendokumentasikan pelanggaran semacam ini di
China.
Provinsi Jilin, rumah bagi kota Changchun di mana Falun Gong
pertama kalinya diperkenalkan di China, secara historis dikenal
tempat maut bagi praktisi Falun Gong. Pusat Informasi Falun Dafa
mendesak komunitas internasional untuk menahan para pemimpin
Penjara Wanita Provinsi Jilin yang bertanggung jawab atas kematian
Zhao.
Latar Belakang
Didirikan pada tahun 1999,
Pusat Informasi Falun
Dafa adalah sebuah organisasi berbasis di New York
yang mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi terhadap
pengikut Falun Gong (atau “Falun Dafa”) yang terjadi di Republik
Rakyat China. Pada Juli 1999, Partai Komunis yang otokrasi di China
melancarkan kampanye yang melanggar hukum untuk menangkap,
melakukan kekerasan, serta propaganda dengan maksud “memberantas”
latihan yang tidak berpolitik ini: diyakini para pempimpin tertentu
merasa takut akan pengaruh dari latihan yang memiliki 100 juta
pengikut. Kampanye ini berkembang menjadi kekerasan dan meluas,
dengan jutaan prakisi ditahan dan dikirim ke kamp-kamp kerja paksa.
Pusat informasi telah memverifikasi secara detail terhadap lebih
dari 3.000 kematian dan lebih dari 63.000 kasus penyiksaan di dalam
tahanan (/
sumber). Falun Gong
adalah sebuah latihan “qiqong” aliran Buddha yang bergaya
tradisional, dengan akar kebudayaan China dalam mengkultivasikan
jiwa dan raga untuk mendapatkan peningkatan kesehatan dan
spiritual.
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN HUBUNGI PUSAT INFORMASI FALUN
DAFA.
Nomor Yang dapat dihubungi: Gail Rachlin (+1 917-757-9780), Levi
Browde (+1 845-418-4870), Erping Zhang (+1 646-533-6147), atau Joel
Chipkar (+1 416-731-6000)
Faks: 646-792-3916 Email: Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu
mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya , Situs online: http://faluninfo.net/
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/12/21/130256.html