Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tujuh Praktisi Falun Gong Dihukum Secara Ilegal

1 Feb. 2011 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Shandong


(Minghui.org) Pengadilan Kota Zhaoyuan di Shandong belum lama ini menjatuhkan hukuman penjara kepada tujuh praktisi Falun Gong. Kao Fuquan (pria) dijatuhi delapan tahun penjara; Song Guihua, istri dari Kao Fuquan, dihukum tujuh setengah tahun; Yang Lanxiang (perempuan) yang cacat, dihukum tujuh setengah tahun; Diao Yunying (perempuan) dihukum tujuh tahun; Pang Cuirong (perempuan) dihukum empat tahun; Yang Wenjie (pria) dihukum empat tahun; dan Teng Yingfen (perempuan) dihukum empat tahun penjara.

Anggota keluarga yang telah menerima putusan pengadilan mulai melakukan proses banding. Kecuali Kao Fuquan, enam praktisi lainnya masih ditahan di pusat penahanan.

Pusat penahanan menolak menerima Kao Fuquan karena kondisinya kritis akibat penyiksaan yang dia alami di tangan petugas polisi, serta Li Jianguang dan Song Shaochang dari Kantor 610.Kao masih ditahan di Pusat Pencucian Otak Jinkuang di Lingnan.

Saudara perempuan Kao, Kao Fuying, dan iparnya, Sun Guo, juga ditahan di pusat pencucian otak. Pasangan itu ditangkap secara ilegal oleh polisi dan telah ditahan lebih dari sebulan.

Setelah Kantor 610 di Zhaoyuan, Shandong menangkap tujuh praktisi di tahun 2010, para praktisi telah ditahan, disiksa, dan diinterogasi. Pengadilan dan departemen kehakiman tidak mengijinkan praktisi atau keluarganya untuk menyewa pengacara. Mereka juga tidak mengijinkan anggota keluarga untuk menghadiri sidang. Anggota keluarga yang melakukannya juga ditangkap. Pada akhirnya, tujuh praktisi secara rahasia dihukum penjara.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/1/9/山东招远市七位法轮功学员被非法判刑-234693.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/25/122864.html