Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Xia Tongmu dari Provinsi Hebei Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara

15 Feb. 2011 |   Oleh: koresponden Clearwisdom di Provinsi Hebei, China


(Minghui.org) Xia Tongmu (pria), 62 tahun, seorang praktisi Falun Gong dari Xiejiazhuang di Kecamatan Xuzhuang, Kota Jizhou, Provinsi Hebei. Dijatuhi hukuman secara ilegal dan disiksa di bulan Sepetember 2009. Pada bulan Maret 2010 dia divonis hukuman lima tahun penjara. Selama persidangan Xia mendapat pembelaan kuat dari pengacaranya terhadap tuduhan palsu yang dikenakan padanya, tetapi tetap saja dia divonis hukuman penjara. Xia sekarang ditahan di Penjara Jindong, Kota Tangshan.

Istri Xia, berusia 60 tahun, dan putrinya sangat mengkhawatirkan keselamatan Xia. Istrinya mengalami depresi berat sejak penganiayaan tersebut dimulai.

Xia Tongmu

Xia Tongmu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997, semua penyakitnya sembuh tanpa perawatan medis. Dia mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar dan memikirkan orang lain terlebih dahulu. Orang-orang disekelilingnya mengetahui Falun Gong itu baik berkat ia.

Akan tetapi, sejak PKC mulai menganiaya Falun Gong, 20 Juli 1999, Xia telah beberapa kali ditangkap.

Di bulan Oktober 1999, Xia ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Jizhou selama 47 hari. Kemudian ketika ia mengunjungi keluarganya di Tianjin, petugas dari kantor polisi kecamatan menganggap kunjungannya untuk membela Falun Gong, jadi mereka mengejar dan menangkapnya di Tianjin, serta membawanya pulang. Dia juga didenda sebesar 1.000 yuan.

Pada bulan maret tahun 2000, Xia ditangkap di rumahnya dan ditahan di Pusat Penahanan Jizhou selama 15 hari. Li Jianjun, wakil kepala Kantor Polisi Jizhou, dan Zhao Guoshen dari bagian keamanan dan politik secara langsung terlibat dalam kasus Xia.

20 Mei 2000, Xia diculik dari rumahnya dan dibawa ke kantor kecamatan. Di sana dia dipukuli, diancam, lalu disetrum dengan tongkat listrik. Li Yinghao dari Kecamatan Xuzhuang dan polisi dari kantor polisi kecamatan, diantaranya Gao Shufan, Guo Shuangnian, Wang Jiegong, Sun Tao, dan Zhao Jiantang, terlibat dalam penangkapan dan penyiksaan Xia. Setelah itu Xia ditahan selama 38 hari di Pusat Penahanan Jizhou. Selama penahannya Xia disiksa, disetrum dengan tongkat listrik beberapa kali, akibatnya tubuh Xia penuh dengan luka.

Sore tanggal 18 September 2009, Du Jianting dari Divisi Keamanan Domestik Henshui, beberapa orang dari Departemen Kepolisian Jizhou dan Kantor 610 menyerbu rumah Xia. Mereka menggeledah dan menyita barang-barang milik pribadi, diantaranya sebuah komputer. Xia ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Henshui. Setelah disiksa, dia dikirim ke Pusat Penahanan Jizhou.

Setelah setengah tahun di tahan, Xia baru diadili. Xia Qizeng dari pengadilan Kota Jizhou terlibat langsung dalam kasus ini.

Putri Xia menyewa seorang pengacara untuk membelanya. Selama dua sesi pengadilan, pembelaan pengacara Xia melawan tuduhan palsu terhadap Xia yang dilontarkan oleh polisi diantaranya Liu Lishuang, Zhang Jinbiao, Dong Fanglin, dan Li Xiangfei, sangatlah kuat. Namun demikian Xia tetap saja dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh hakim Pengadilan Jizhou.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/13/河北冀州市法轮功学员夏同木被非法判刑五年-234832.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/3/123006.html