(Minghui.org) Pada tanggal 28 Januari
2011, Dewan Perwakilan Daerah Pingtung mengesahkan undang-undang
yang bersifat sementara yang “menyerukan kepada pemerintah pusat
untuk menolak kedatangan para pelanggar HAM; kota-kota yang
menjunjung tinggi HAM tidak akan mengundang, menyambut ataupun
menerima kedatangan para pelanggar HAM.” Disamping itu juga ada
undang-undang yang mirip dengan undang-undang ini disahkan oleh
Dewan Legislatif, Pingtung adalah Dewan Perwakilan Daerah ke-12
yang mengesahkan undang-undang semacam itu.
Dewan Perwakilan Daerah Pingtung
mengesahkan undang-undang yang menolak kedatangan para pelanggar
HAM. Foto bersama dari para anggota dewan yaitu Li Shi-bin (kelima
dari kanan), Li Ching-sheng (keempat dari kanan) dan Lin Yu-hua
(keempat dari kiri) dan para aktivis yang terkait dengan HAM
Undang-undang itu diusulkan oleh
anggota dewan Li Shi-bin dan dua puluh anggota lainnya. Poin utama
dari undang-undang ini adalah: meminta Komite Urusan dengan Daratan
(China) dan Biro Imigrasi di pemerintah pusat untuk memeriksa
dengan detail apakah para petinggi Partai Komunis China (PKC)
yang sedang mengajukan visa kunjungan kepada Taiwan ada terkait
dengan masalah pelanggaran HAM dan menolak kedatangan mereka
apabila mereka ditemukan terkait dengan masalah pelanggaran HAM;
meminta pemerintah daerah Pintung dan berbagai organisasi
non-pemerintah lainya untuk tidak mengundang, menyambut ataupun
menerima kedatangan para petinggi PKC yang melanggar HAM.
Li Shi-bin (kedua dari kanan), Li
Ching-sheng (kanan), Lin Yu-hua (kedua dari kiri), dan Lu Tung hsie
(kiri) menggelar konferensi pers setelah mengesahkan undang-undang
tersebut
Setelah rapat yang mengesahkan
undang-undang itu, anggota dewan Li Shi-bin, Li Ching-sheng, Lin
Yu-hua, dan Lu Tung-hsie yang aktif dalam merancang undang-undang
tersebut dan seorang perwakilan dari Himpunan Falun Dafa Taiwan
turut serta di dalam konferensi pers.
Anggota dewan Li Shi-bin mengemukakan, “Melindungi kehidupan dan
pemilikan adalah dilindungi oleh konstitusi di setiap negara.
Undang-undang menolak kedatangan para pelanggar HAM telah disahkan
di Taiwan dari daerah demi daerah. Pengesahan undang-undang
ini mengindikasikan bahwa rezim PKC yang melanggar HAM dan
tirani harus diprotes dengan tindakan.”
Perwakilan dari Himpunan Falun Dafa Taiwan di Pingtung, Yang
Chiu-nan mengatakan, “Dewan Perwakilan Daerah telah mengesahkan
undang-undangnya. Terdapat paling sedikit tiga implikasi: Kita
harus membantu menghentikan pelanggaran HAM, secara aktif
melindungi kelompok atau individu yang dianiaya, dan menyadarkan
warga Pingtung akan watak PKC.”
Beberapa anggota dewan mendukung undang-undang tersebut di mana
saat merancang undang-undang tersebut, pejabat PKC menggunakan
berbagai tekanan pribadi dan berusaha untuk menghentikan pengesahan
undang-undang tersebut. Yang Chiu-nan memuji anggota dewan yang
membela keadilan dan mengesahkan undang-undang tersebut meskipun
mendapat tekanan.
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/29/屏东县议会通过提案拒人权恶棍来台-235503.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/30/122945.html