Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi dari Kota Rizhao, Provinsi Shandong Dihukum

16 Feb. 2011 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Shandong, China


(Minghui.org) Nn. Qian Chun, Nn. Ding Xi, Nn. Wang Yun, dan Tn. Mu Zongyan dari Kota Rizhao, Provinsi Shandong, sedang dalam tahanan Pusat Penahanan Rizhao.

Qian ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Qinlou, Kota Rizhao pada tanggal 10 November 2010, dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tanggal 20 Januari 2011.

Ding dijatuhi hukuman satu tahun penjara di bulan Oktober 2010 oleh pejabat Kantor Cabang Kepolisian, Kota Rizhao.

Wan dan Mu keduanya dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Rizhao.

Ny. Zhang Ping, Ibunda Ding, ditangkap oleh petugas dari Kantor Cabang Kepolisian Donggang, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Masa hukumannya akan berakhir di bulan Juli 2011. Kabarnya pejabat penjara tidak mau menerimanya, namun agen dari kantor 610 di Kantor Cabang Kepolisian Donggang menyogok mereka. Karena Ny. Zhang Ping berusia delapan puluhan tahun, pejabat penjara ingin membebaskan ia lebih awal, tetapi kantor 610 tidak mengijinkannya.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/1/27/山东日照市三位法轮功学员被非法劳教、判刑-235393.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/9/123150.html