(Minghui.org) Nn. Qian Chun, Nn. Ding Xi,
Nn. Wang Yun, dan Tn. Mu Zongyan dari Kota Rizhao, Provinsi
Shandong, sedang dalam tahanan Pusat Penahanan Rizhao.
Qian ditangkap oleh petugas dari
Kantor Polisi Qinlou, Kota Rizhao pada tanggal 10 November 2010,
dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tanggal 20 Januari
2011.
Ding dijatuhi hukuman satu tahun penjara di bulan Oktober 2010 oleh
pejabat Kantor Cabang Kepolisian, Kota Rizhao.
Wan dan Mu keduanya dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan
Rizhao.
Ny. Zhang Ping, Ibunda Ding, ditangkap oleh petugas dari Kantor
Cabang Kepolisian Donggang, dan dijatuhi hukuman empat tahun
penjara. Masa hukumannya akan berakhir di bulan Juli 2011. Kabarnya
pejabat penjara tidak mau menerimanya, namun agen dari kantor 610
di Kantor Cabang Kepolisian Donggang menyogok mereka. Karena Ny.
Zhang Ping berusia delapan puluhan tahun, pejabat penjara ingin
membebaskan ia lebih awal, tetapi kantor 610 tidak
mengijinkannya.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2011/1/27/山东日照市三位法轮功学员被非法劳教、判刑-235393.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/9/123150.html