28 Februari 2011
(Minghui.org) NEW YORK—Seorang praktisi
Falun Gong dari Provinsi Hebei meninggal dunia pada 20 Februari
2011, empat hari setelah petugas kamp kerja paksa mengirimnya
pulang dalam kondisi di ambang kematian, demikian laporan yang
diterima Falun Dafa Information Center.
Sumber dari China melaporkan
bahwa Pei Yangqing (裴彦庆) dipulangkan ke rumahnya pada 16 Februari
2011 dari Kamp Pendidikan Kembali Melalui Kerja Qinhuangdao.
Dadanya penuh luka memar dan dia tidak dapat menahan rasa sakit.
Empat hari kemudian, dia tidak bisa disembuhkan lagi akibat siksaan
yang dikenakan padanya di kamp kerja paksa tersebut, akhirnya Pei
pun meninggal dunia.
Pei, yang berasal dari Mutoudeng di kabupaten Qinglong,
diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian pada 1
September 2010. Dia ditahan di desa Dahenan ketika membicarakan
tentang Falun Gong dengan penduduk setempat serta pelanggaran hak
asazi manusia yang dialami oleh para praktisi. Salah seorang
penduduk, Zhu Hongwei melaporkan Pei ke pihak kepolisian setempat.
Pei adalah salah satu dari beberapa praktisi Falun Gong yang telah
terbunuh pada beberapa tahun terakhir hanya karena berbicara kepada
orang lain tentang Falun Gong. Pada bulan Juli 2010, Pusat
Informasi Falun Dafa melaporkan kematian seorang wanita lanjut usia
dari Beijing yang terbunuh setelah diciduk oleh aparat kepolisian
karena berbicara mengenai Falun Gong kepada seorang penumpang di
bus.
“Ketika berbicara tentang Falun Gong kepada para saudara warga
China, Pei dan rekan-rekan praktisi lainnya tengah berupaya menepis
informasi menyesatkan dan propaganda bohong yang disebarkan Partai
Komunis China (PKC) dalam rangka menghujat para praktisi dan
mendorong terjadinya kekerasan terhadap pengikut Falun Gong. Dalam
lingkungan, di mana media massa dikendalikan oleh penguasa serta
sensor internet secara ketat, maka percakapan langsung adalah salah
satu dari beberapa saluran praktisi yang tersisa untuk menyampaikan
informasi penting kepada warga lainnya,” ungkap Erping Zhang, juru
bicara Pusat Informasi Falun Dafa.
“Pei berharap untuk membangkitkan kesadaran dan membuka mata
mereka, tidak hanya kesalahan yang mereka lakukan terhadap para
praktisi Falun Gong melalui kampanye penganiayaan ini, tetapi juga
kerugian yang mereka timbulkan terhadap rakyat China. Sayangnya,
watak keiblisan partai yang keji, malah membuat Zhu melaporkan Pei
ke polisi dan mulailah mereka berinisiatif menempuh jalan kekerasan
(penyiksaan) yang berujung pada
kematiannya.”
Pei diinterogasi di kantor polisi, rumah mereka telah digeledah dan
buku-buku yang berhubungan dengan Falun Gong disita. Atas laporan
Zhu dan kerabatnya, Pei diperiksa oleh agen dari Divisi Keamanan
Domestik Kabupaten Qinglong, kemudian dibawa ke pusat penahanan
setempat.
Dua hari kemudian, tanpa proses pengadilan - Pei dihukum satu
setengah tahun kamp kerja paksa. Dia segera dipindahkan ke kamp
pendidikan kembali melalui kerja Kota Qinhuangtao, di mana dia
disiksa sehingga membuatnya berada di ambang kematian hanya dalam
hitungan waktu enam bulan.
Sebelumnya Pei pernah ditahan berulang kali karena berlatih Falun
Gong, yang paling lama adalah 75 hari. Ketika berada dalam tahanan,
dia disiksa dengan kejam, termasuk dicambuk dengan kawat besi dan
kakinya dibelenggu dengan rantai, yang menyebabkan rasa sakit tak
tertahankan, akhirnya korban jatuh pingsan.
Sumber: http://faluninfo.net/print/1120
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/1/123536.html