(Minghui.org) Pada bulan Maret dan April
2009, para petugas polisi di beberapa kota di Provinsi Shandong
mulai melakukan penangkapan besar-besaran terhadap praktisi Falun
Gong. Mereka menangkap lebih dari 100 praktisi. Kebanyakan diantara
mereka ditahan di penjara dan kamp kerja paksa. Praktisi Liu Peizhi
dijatuhi hukuman penjara selama tiga setengah tahun.
Liu Peizhi (wanita) berumur tiga
puluh tujuh tahun. Polisi dari Kantor Polisi Jalan Shunwang
menangkapnya dan menggeledah rumahnya, menyita komputer, printer,
buku-buku Falun Dafa dan harta pribadi lainnya.
Putri Liu hanya berumur sebelas tahun. Ayahnya sudah lama
meninggal. Liu mengurus putri dan ibunya. Setelah Liu ditangkap,
putrinya sangat kehilangan dirinya dan ibunya sangat sedih.
Kesehatan ibunya mulai memburuk, dan dia meninggal pada tanggal 30
Januari 2011, sebelum Tahun Baru Imlek. Liu Peizhi masih ditahan di
Penjara Wanita Jinan.
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/2/5/235880.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/16/123282.html