Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Shi Liangyu Menjadi Buta dan Tidak Dapat Mengurus Diri Setelah Disiksa dan Dipenjara Secara Ilegal Selama Delapan Tahun

9 Maret 2011 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Hubei


(Minghui.org) Shi Liangyu, 68, adalah praktisi perempuan Falun Gong yang tinggal di Distrik Shashi, Kota Jingzhou, Provinsi Hubei. Agen polisi beberapa kali menahannya secara ilegal di masa lalu. Pejabat Pengadilan Shashi menghukumnya delapan tahun penjara pada 20 September 2002. Setelah ditahan dan disiksa di Penjara Wanita Hubei, Shi dibebaskan. Namun, kondisi fisiknya merosot drastis akibat penyiksaan saat di tahanan. Dia sekarang sepenuhnya buta dan tidak mampu merawat dirinya sendiri.

Dua agen (salah satunya bermarga Xie) dari Kantor Polisi Chaoyang mendatangi rumah praktisi Shi pertengahan September 2001. Para agen menggeledah rumahnya dan menyita harta miliknya. Mereka menahannya di Institut Penelitian Shuishang di tepi Sungai Yangtze. Lebih dari 10 penjaga ditugaskan untuk mengawasi dan menyiksanya.

Penjaga Li Zhenggang mengambil uang tunai 1700 Yuan dari Shi (1000 Yuan belakangan dikembalikan atas tuntutan keluarga Shi). Para penjaga memborgol perempuan tua itu ke pipa pemanas selama 10 hari. Mereka tidak mengijinkannya untuk menukar pakaian meski dikurung di ruangan yang sangat panas tersebut. Li Zhenggang dan Guo Mingwen memukuli dan menendangi Shi. Yang Yong menyetrumnya dengan tongkat listrik. Penjaga lainnya yang berpartisipasi dalam penyiksaan termasuk Chen Jinhua, Xu Zhongning, Liu Juhua, Hu Youcai beserta putrinya, dan lainnya.

Shi kemudian dikirim ke Pusat Penahanan Distrik Jingzhou dan dikurung di sana selama tiga bulan. Setelah itu dia dibebaskan bersyarat antara 27 Desember 2001 hingga 20 September 2002.

Pejabat Pengadilan Shashi menghukum Shi delapan tahun penjara pada 20 September 2002. Tambahan, pengadilan secara keliru memperpanjang masa hukumannya selama seminggu karena salah menghitung masa pembebasan bersyaratnya.

Shi dikirim ke Penjara Wanita Hubei (divisi 2) pada awal Desember 2002. Selama penahanan, dia disiksa baik fisik maupun mental. Dia dilarang tidur dan diganggu setiap hari. Karena Shi tetap teguh melakukan latihan Falun Gong dan menolak permintaan para sipir untuk melepas Falun Gong, para narapidana lain atas perintah sipir sering memukulinya. Para napi dengan kejam menjambak rambutnya, mencabutinya. Dia juga dua kali dipaksa makan dengan selang.

Shi sebelumnya pernah ditangkap setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999. Dia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong pada 28 Februari 2000, dan ditangkap oleh personil dari Kantor Penghubung Kota Jingzhou di Beijing. Yao Bao dan seorang petugas perempuan bermarga Fan menggeledah tubuhnya dan mengambil uang tunainya. Mereka menahannya di pusat penahanan selama satu bulan. Setelah memeras uang dari keluarga korban, mereka baru melepaskannya.

Liu Juhua dan para agen lainnya menangkap praktisi Shi pada akhir September 2000, ketika dia sedang berjalan. Mereka menahannya selama dua bulang sebelum membebaskannya.

Setelah perpanjangan masa tahanan, Shi sekarang telah kembali ke rumah. Dia menjadi buta dan tidak dapat mengurus dirinya sendiri.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/2/19/湖北施良玉遭八年冤狱-双目失明-不能自理-236516.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/27/123497.html