(Minghui.org) Shi Liangyu, 68, adalah
praktisi perempuan Falun Gong yang tinggal di Distrik Shashi, Kota
Jingzhou, Provinsi Hubei. Agen polisi beberapa kali menahannya
secara ilegal di masa lalu. Pejabat Pengadilan Shashi menghukumnya
delapan tahun penjara pada 20 September 2002. Setelah ditahan dan
disiksa di Penjara Wanita Hubei, Shi dibebaskan. Namun, kondisi
fisiknya merosot drastis akibat penyiksaan saat di tahanan. Dia
sekarang sepenuhnya buta dan tidak mampu merawat dirinya
sendiri.
Dua agen (salah satunya bermarga
Xie) dari Kantor Polisi Chaoyang mendatangi rumah praktisi Shi
pertengahan September 2001. Para agen menggeledah rumahnya dan
menyita harta miliknya. Mereka menahannya di Institut Penelitian
Shuishang di tepi Sungai Yangtze. Lebih dari 10 penjaga ditugaskan
untuk mengawasi dan menyiksanya.
Penjaga Li Zhenggang mengambil uang tunai 1700 Yuan dari Shi (1000
Yuan belakangan dikembalikan atas tuntutan keluarga Shi). Para
penjaga memborgol perempuan tua itu ke pipa pemanas selama 10 hari.
Mereka tidak mengijinkannya untuk menukar pakaian meski dikurung di
ruangan yang sangat panas tersebut. Li Zhenggang dan Guo Mingwen
memukuli dan menendangi Shi. Yang Yong menyetrumnya dengan tongkat
listrik. Penjaga lainnya yang berpartisipasi dalam penyiksaan
termasuk Chen Jinhua, Xu Zhongning, Liu Juhua, Hu Youcai beserta
putrinya, dan lainnya.
Shi kemudian dikirim ke Pusat Penahanan Distrik Jingzhou dan
dikurung di sana selama tiga bulan. Setelah itu dia dibebaskan
bersyarat antara 27 Desember 2001 hingga 20 September 2002.
Pejabat Pengadilan Shashi menghukum Shi delapan tahun penjara pada
20 September 2002. Tambahan, pengadilan secara keliru memperpanjang
masa hukumannya selama seminggu karena salah menghitung masa
pembebasan bersyaratnya.
Shi dikirim ke Penjara Wanita Hubei (divisi 2) pada awal Desember
2002. Selama penahanan, dia disiksa baik fisik maupun mental. Dia
dilarang tidur dan diganggu setiap hari. Karena Shi tetap teguh
melakukan latihan Falun Gong dan menolak permintaan para sipir
untuk melepas Falun Gong, para narapidana lain atas perintah sipir
sering memukulinya. Para napi dengan kejam menjambak rambutnya,
mencabutinya. Dia juga dua kali dipaksa makan dengan selang.
Shi sebelumnya pernah ditangkap setelah penganiayaan dimulai pada
Juli 1999. Dia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun
Gong pada 28 Februari 2000, dan ditangkap oleh personil dari Kantor
Penghubung Kota Jingzhou di Beijing. Yao Bao dan seorang petugas
perempuan bermarga Fan menggeledah tubuhnya dan mengambil uang
tunainya. Mereka menahannya di pusat penahanan selama satu bulan.
Setelah memeras uang dari keluarga korban, mereka baru
melepaskannya.
Liu Juhua dan para agen lainnya menangkap praktisi Shi pada akhir
September 2000, ketika dia sedang berjalan. Mereka menahannya
selama dua bulang sebelum membebaskannya.
Setelah perpanjangan masa tahanan, Shi sekarang telah kembali ke
rumah. Dia menjadi buta dan tidak dapat mengurus dirinya
sendiri.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2011/2/19/湖北施良玉遭八年冤狱-双目失明-不能自理-236516.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/27/123497.html