(Minghui.org) Sekitar 1680 kasus
penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di berbagai kamp kerja
dan penjara dipublikasikan oleh situs Clearwisdom.net pada tahun
2010. Sementara insiden-insiden ini tersebar di lebih dari 28
provinsi, beberapa provinsi tertentu secara signifikan memiliki
lebih banyak kasus: termasuk Provinsi Liaoning, Provinsi
Heilongjiang, Provinsi Shandong, Provinsi Jilin dan Provinsi
Hubei.
Setidaknya 78 praktisi
meninggal sebagai akibat penganiayaan
Berdasarkan informasi terbatas yang berhasil dikumpulkan sejauh
ini, setidaknya 78 praktisi dikonfirmasi telah meninggal selama
ditahan sebagai akibat penyiksaan, pemukulan, dan berbagai rupa
kekerasan yang digunakan untuk ‘merubah’ mereka. Secara
keseluruhan, setidaknya 3419 praktisi dikonfirmasi telah meninggal
akibat penganiayaan selama 11 tahun terakhir.
Pada 3 Juli 2010, praktisi Falun Gong, Liu Shuling (perempuan)
disiksa hingga meninggal di Kamp Kerja Paksa Rehabilitasi Pecandu
Narkoba Kota Harbin di Provinsi Heilongjiang (catatan: banyak
praktisi dijebloskan ke pusat penahanan bagi pecandu narkoba,
meskipun mereka bukan pemakai narkoba). Menurut saksi mata, Liu
diikat pada kursi metal dan terbunuh karena sengatan tongkat
listrik. Terdapat lingkaran memar pada belakang telinga kiri dan
leher. (lihat:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/3/4/123589.html)
Liu Shuling dan suaminya, Qi Zhaoqian
Sore 21 Juli 2010, Zhu Wenua
(pria) menjadi sasaran apa yang disebut ‘pendidikan kembali’ di
Penjara Gangbei di Kota Tianjin. Kepala sipir penjara Liu Chao
telah memberikan perintah. Para pelaku kejahatan terus menyiksa Zhu
selama lebih dari enam jam, dari sore hingga malam. Zhu meninggal
akibat pemukulan kejam, dengan mata terbelalak. Para sipir penjara
dan tahanan di tempat sangat ketakutan, tetapi mereka masih tidak
berhasil menutup kelopak mata korban.
(Dikutip dari:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/11/3/121229.html)
Hu Lianhua (perempuan) adalah seorang guru sekolah dasar dari Desa
Hanjiangjun di Kotapraja Xiaoying, Kabupaten Yanshan, Provinsi
Hebei. Para pejabat Partai Komunis China (PKC) telah beberapa kali
memerintahkan penangkapan dan penyiksaannya. Hu ditangkap kembali
pada 2 September 2010 oleh Kepolisian Kabupaten Qingyun di Provinsi
Shandong. Keluarga Hu diberitahu akan kematiannya pada 4 Oktober
2010 (Lihat:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/10/20/120914.html)
Guru sekolah dasar, Hu Lianhua dari Kabupaten Yanshan, Provinsi
Hebei
Praktisi Cai Fuchen (pria)
seorang pegawai negeri teladan yang bekerja pada Kantor Pajak Kota
Longjing, Provinsi Jilin. Dia meninggal di usia 40-an di Penjara
Gongzhuling pada 15 September 2010.
Para praktisi Falun Gong adalah warga yang bermoral
tinggi
Ketika praktisi Han Zhong (pria) ditahan di Pusat Penahanan Kota
Tongling, para napi memukulinya. Seorang napi berkata kepada yang
lainnya, “Kita tidak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak
peduli bagaimana kita memukulinya – dia toh pengikut Falun Gong.”
Dicuci otak oleh propaganda kebencian yang direkayasa oleh rejim
komunis China, banyak napi telah kehilangan nurani mereka dan turut
berpartisipasi dalam penganiayaan demi kepentingan pribadi mereka
(pengurangan masa tahanan dan lain-lain). Seolah-olah kekejaman
mereka dapat dibenarkan hanya karena korban adalah seorang praktisi
Falun Gong.
Wang Gang (pria) adalah seorang praktisi di Kotapraja Yihezhuang,
Kota Zhuozhou, Provinsi Hebei. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun
penjara pada tahun 2004 karena berlatih Falun Gong. Karena
perlakuan kejam, tulang, otot dan pembuluh darah di kaki kanannya
menyusut. Kepala penjara menolak memberi tahu keluarga Wang tetapi
langsung memerintahkan amputasi kaki kanan. Hanya tiga inci dari
kaki kanan yang tersisa setelah amputasi.
Pada bulan Agustus 2009, keluarga Wang pergi menjemput korban.
Otoritas Penjara Jidong menolak melepaskannya. Hingga 14 Oktober
2009, ketika dia didiagnosa terkena kanker kelenjar getah bening
stadium akhir, pihak penjara baru membebaskannya. Dia meninggal
pada pukul 10 malam tanggal 31 Oktober 2009.
Wang Gang selalu memikirkan orang lain terlebih dahulu dan
sepenuhnya mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Suatu ketika dia
dan tetangga pergi membeli pupuk saat pulang dan menemukan penjual
telah memberikan satu kantong lebih dari semestinya. Dia segera
mengendarai sepedanya untuk membayar satu kantong tersebut. Tahun
yang sama, seorang yang tengah sakit terbaring di jalan, tetapi
tidak ada yang memedulikannya. Wang menggendong orang itu,
membawanya ke rumah sakit. Seorang yang demikian baik dipenjarakan
karena berbicara tentang fakta Falun Gong kepada orang lain – hal
mana mengungkapkan intensitas propaganda kebencian yang telah PKC
sebarkan ke masyarakat. (Lihat:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/14/112375.html)
Yang Jinying (perempuan) adalah praktisi Kota Bozhou, Provinsi
Anhui. Dia meninggal pada November 2003 sebagai akibat
penganiayaan. Dua putranya masih duduk di sekolah menengah saat
itu. Wang Lei, putra pertamanya, belum lama ini mengajukan tuntutan
hukum kepada Kepolisian Distrik Qiaocheng karena telah membunuh
ibunya. Dia meminta penyelidikan dan penuntutan para pelaku
penyiksaan. Dalam tuntutannya, dia menulis, “Ibu kami adalah orang
yang baik hati. Dia pernah berpenyakitan dan sering hidup
menderita. Setelah berlatih Falun Gong, seluruh penyakitnya lenyap.
Dia kembali memperoleh berat badannya dan wajahnya kembali
kemerahan. Dia sibuk dengan berbagai pekerjaan rumah tangga tetapi
tidak pernah mengeluh kelelahan lagi. Pada April 2002, para petugas
dari Pos Polisi Guantang masuk ke rumah kami tanpa surat perintah
penggeledahan atau menunjukkan identitas. Mereka menggeledah rumah
kami dan membawa pergi ibu kami. Selama satu setengah tahun
penahanan, para petugas menyiksa ibu saya dengan berbagai cara.
Berat
badan ibu menyusut drastis dari 50 kg ke 25 kg dalam waktu
singkat.” (Dikutip dari:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/1/26/122871.html)
Penyiksaan kejam dan pelecehan
Setidaknya dua ratus praktisi masih ditahan di Penjara Wanita
Jinan, Provinsi Shandong. Lebih lanjut, lebih dari sepuluh penjara
dan kamp-kamp kerja di Provinsi Shandong telah dirancang untuk
secara khusus menganiaya para praktisi Falun Gong: Penjara Pertama
Provinsi Shandong (untuk praktisi pria), Penjara Huaibei, Penjara
Taian, Kamp Kerja Perempuan Jiangshuiquan di Kota Jinan, Kamp Kerja
Liuchangshan di Kota Jinan, Kamp Kerja Zhangqiu di Kota Jinan, Kamp
Kerja Kota Qingdao, Kamp Kerja Wanita Kedua di Wangcun Kota Zibo,
Kamp Kerja Qiugu di Kota Zibo, dan Kamp Kerja Changle di Kota
Weifang.
Untuk memaksa para praktisi melepas Falun Dafa dan menulis ‘tiga
pernyataan bertobat,’ para sipir secara bertahap meningkatkan
perlakuan buruk – mulai ancaman, pemukulan, tendangan hingga
penyiksaan. Ketika seorang praktisi menyerah, para penjaga
memaksanya menonton DVD yang mencemarkan Falun Gong, dan menuliskan
laporan harian yang menyatakan rasa terima kasih kepada PKC.
Penyiksaan kejam di kamp-kamp kerja dan penjara ini di luar batas
nalar kita.
Peragaan penyiksaan: berbagai penyiksaan kejam di kamp-kamp kerja
(dari kiri ke kanan): sengatan listrik, digantung lebar-lebar,
ranjang kematian, pemukulan kejam
Kamp Kerja Masanjia di Provinsi
Liaoning menggunakan berbagai cara penyiksaan, termasuk kamar bawah
tanah, sengatan listrik, ‘bangku harimau,’ ‘topeng keras,’
digantung lebar-lebar, ranjang kematian, ranjang rentang, melarang
buang air kecil, dan tambang gantungan. Di tahun 2010, lebih dari
150 praktisi masih ditahan di Kamp Kerja Masanjia, yang terkenal
kekejamannya. Dari beberapa laporan baru-baru ini, para penjaga
menyiksa berat Zhu Xuemin dan Ren Changxue (keduanya perempuan),
termasuk merentang, pada 25 Oktober dan 5 November 2010.
(Kutipan dari:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/2/1/122971.html)
Sipir Kamp Kerja Masanjia, Yu Jiang menyiksa praktisi Kota Xi’an,
Sun Yi dengan ‘digantung lebar-lebar’ selama 4 bulan
berturut-turut, dari Desember 2009 hingga Maret 2010.
Kamp Kerja Paksa Ketiga Kota Guangzhou memiliki tiga kurungan
isolasi di mana para praktisi yang ditahan terus diawasi. Untuk
menganiaya para praktisi lebih lanjut, para pelaku kejahatan
menggunakan metode penyiksaan kejam yang disebut ‘membungkus kue
beras dengan uap.’ Semula mereka mengikat tangan praktisi di
belakang, kemudian mereka melilitkan tambang di kaki, kemudian
menarik kaki yang telah diikat tambang ke atas ke arah tangan yang
terikat. Kemudian mereka menarik tangan dan kaki dengan tenaga
besar, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa, hingga para praktisi
jatuh pingsan. Agar praktisi melepas keyakinannya pada Falun Gong,
mereka juga menyiksa praktisi dengan metode yang disebut ‘jaring
tambang.’ (Dikutip dari:
http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2007/6/16/86821.html)
Liu Yanhua (perempuan) adalah praktisi Kota Yichun, Provinsi
Heilongjiang. Dia telah dikurung di sel isolasi selama lebih dari
dua tahun. Para sipir menyiksanya dengan menggantungnya lebar-lebar
selama 15 hari, diikuti dengan mengikatnya pada kursi metal.
Pada Penjara Wanita Shandong, para sipir memerintahkan tahanan lain
untuk melucuti pakaian para praktisi, bahkan celana dalam. Para
praktisi dilarang memakai celana dalam atau menggunakan kertas
tisu, bahkan selama menstruasi.
Para sipir menggunakan kerja paksa untuk meraup keuntungan dari
para praktisi Falun Gong yang ditahan di kamp-kamp kerja dan
penjara. Di Penjara Wanita Liaoning setiap sipir memiliki kontrak
dengan kepala bangsal kerja. Setelah membayar bonus beberapa juta
yuan per tahun sebagai biaya kepada penjara dan membayar gaji para
penjaga, para pimpinan bangsal kerja dapat mengantongi sisa uang.
Untuk memperoleh keuntungan finansial, para penjaga secara kejam
mengeksploitasi tahanan dan melanggar peraturan kerja (yang
menyatakan bahwa para tahanan hanya dapat bekerja hingga delapan
jam sehari). Para tahanan Falun Gong menjadi sasaran perpanjangan
jam kerja paksa, umumnya 15 jam sehari. Tambahan, selama lebih dari
enam bulan dalam setahun, para pekerja dipaksa kerja lembur, itu
berarti sekitar 17 jam sehari. (Sumber:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/19/122010.html)
Berikanlah dukungan anda
Bahkan ketika para praktisi Falun Gong dipenjara, mereka masih
mempertahankan martabat dan ketidakbersalahan mereka. Mereka
menolak mengenakan seragam tahanan, menolak kerja paksa. Lebih
lanjut, mereka mencoba yang terbaik untuk menjelaskan fakta
sesungguhnya kepada orang lain – kepada para tahanan dan penjaga –
untuk membangkitkan nurani mereka. Sebagai akibatnya, banyak
tahanan mulai memahami Falun Gong.
Banyak anggota keluarga dari praktisi ini secara bertahap menyadari
bahwa adalah PKC yang melanggar hukum. Maka mereka pergi ke
tempat-tempat penahanan, menuntut pembebasan para praktisi.
Beberapa menyewa pengacara untuk melakukan pembelaan tidak bersalah
bagi para praktisi yang ditahan.
Ada kisah-kisah di mana para tetangga berkumpul untuk mendukung
para praktisi Falun Gong. Sebagai contoh, agen-agen PKC menangkap
Yuan Yulong, seorang praktisi di Kota Fujin, Provinsi Heilongjiang
dan putranya, Yuan Shoujiang dan menantunya, Gong Jinfen. Banyak
orang menandatangani petisi, menekankan ketidakbersalahan mereka
dan menuntut pembebasan mereka. Para pejabat Kepolisian Fujin tidak
ada pilihan selain membebaskan dua dari mereka.
Ulurkanlah dukungan bagi para praktisi Falun Gong dan bantu
hentikan penganiayaan ini. Dengan dukungan Anda, orang-orang yang
tidak berdosa ini akan memperoleh kembali kebebasannya.
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2011/1/14/2010年中共监狱、劳教所迫害综述-234883.html
English:
http://clearwisdom.net/html/articles/2011/4/1/124164.html