(Minghui.org) Penjaga dari kamp kerja
paksa perempuan di Tianjin menuruti perintah PKC untuk menganiaya
praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun. Ketika sipir penjara
mendesak praktisi Falun Gong untuk melepaskan kepercayaannya,
mereka secara terbuka menggertak praktisi sambil berteriak: "Bila
belum "berubah" tidak akan dibiarkan pergi dan akibatnya akan
disiksa sampai mengalami gangguan mental."
Selain menggunakan beragam cara
penyiksaan, sipir dari Kamp Kerja Paksa Perempuan Baqiao menaruh
obat yang menyerang sistem pusat saraf, hormon dan obat yang tidak
diketahui lainnya pada makanan dan minuman praktisi, menyebabkan
gangguan mental, lelah dan tidak responsif, kebutaan, mati rasa
pada kaki bagian bawah, tekanan darah tinggi, sakit jantung dan
kondisi lainnya.
Berikut adalah bukti-bukti penganiayaan terhadap praktisi yang
telah diberikan obat yang tidak diketahui jenisnya di Kamp Kerja
Paksa Perempuan Banqiao.
Praktisi Zhao Dewen (wanita), 52, dari Distrik Beichen, Tianjin.
Ditangkap oleh polisi setempat di rumahnya diawal 2001, dan dihukum
kerja paksa secara illegal selama satu tahun. Dia mengalami
penganiayaan berat di Kamp Kerja Paksa Banqiao. Disiksa secara
brutal oleh sipir penjara dengan mencekoki obat hormon sex,
mengakibatkan pendarahan berat. Dia meninggal di kamp kerja pada 3
Juni 2003.
Praktisi Zhou Xuezhen (wanita) dari Distrik Beichen ditangkap di
rumahnya akhir tahun 2000 kemudian dihukum kerja paksa. Selama
ditawan di Kamp Kerja Banqiao, para sipir melucuti pakaiannya,
kemudian diikat digudang sehingga nyamuk mengggitnya sampai
pingsan. Mereka mengurung di dalam sel dan dipaksa minum obat yang
tidak diketahui jenisnya. Setelah terlihat tanda-tanda gejala
gangguan mental, dia dilepaskan.
Zhao Binghong (wanita), seorang pekerja dari Ladang Minyak Dagang,
disiksa sampai mengalami gangguan mental, dan tidak lagi mengenal
lingkungan sekitar. Dia bahkan makan kotoran dan minum urin. Walau
kondisinya sudah rapuh seperti itu, para sipir terus menyiksanya
dan sering menghasut narapidana untuk menyiksanya, sampai dia penuh
dengan luka dan memar. Walaupun keadaannya buruk, mereka tidak mau
membebaskannya sampai hukumannya berakhir.
Chen Yumei (wanita) seorang praktisi di Distrik Dagang, Tianjin,
Ditangkap pada tanggal 14 November 2008 dan ditawan di kamp kerja
selama satu tahun tiga bulan. Sewaktu di sana dia jadi korban
berbagai macam siksaan. Selama lebih dari dua tahun, mereka
mengikatnya ke tempat tidur dan merentangkan kakinya ke arah
berbeda. Para sipir memerintahkan lebih dari 20 narapidana untuk
menyiksanya. Mereka secara paksa menyuntiknya dengan cairan obat
yang tidak diketahui jenisnya. Mereka juga sengaja menyuntikkan
udara ke tubuhnya yang membahayakan hidupnya. Akhirnya Chen Yumei
disiksa sampai memperlihatkan gejala gangguan mental, baru kemudian
dibebaskan.
Bai Hong (wanita), 53, mantan karyawan Institut Kesehatan
Quangyechang Kabupaten Heping di Tianjin. Dia ditangkap secara
illegal dimusim dingin 2002. Pada pertengahan November 2002, para
sipir dan pecandu obat dengan sangat brutal memukulinya di kamp
kerja. Waktu malam mereka melucuti pakaian dan melemparkannya ke
gudang. Bai melakukan mogok makan untuk memprotes. Para sipir
mengikat kaki dan tangannya ke ranjang dan diwaktu malam menaruhnya
di gang sempit di antara dua rumah. Mereka melucuti pakaiannya dan
melemparkannya ke lantai semen. Mereka memukuli Bai Hong dengan
pakaiannya sendiri dan mendorongnya ke depan kandang anjing besar,
mengancam akan memasukannya ke kandang anjing tersebut. Dia disiksa
sampai menderita kehancuran mental.
Ketika dia ditangkap pada November 2001, Wang Jingxiang (wanita)
berumur limapuluhan tahun. Dia dihukum kerja paksa. Selama
penahanan di Kamp Kerja Banqiao, dia menjadi korban siksaan fisik
dan mental. Para sipir menaruh obat yang tidak diketahui jenisnya
di makanannya, yang membuatnya kehilangan ingatan dan menderita
gangguan mental.
Muxiang Jie (wanita) menglami siksaan kejam di kamp kerja. Pada
awal April 2001, dipaksa untuk melepaskan kepercayaannya pada Falun
Dafa, para sipir memborgol tangan dan kakinya ke ranjang, sementara
dua narapidana memukulinya dan menyuntikkan obat yang tidak
diketahui jenisnya. Kekejaman dan obat mengakibatkan kerusakan
parah tubuh dan pikirannya.
Pada saat penahanan, Wang Yuling (wanita) dari Kabupaen Dagang
berumur limapuluhan tahun. Para sipir menyuntikkan obat yang tidak
diketahui jenisnya, menyebabkan mati rasa pada tubuh bagian bawah
dan buta.
Ma Zezhen (wanita) dari Kabupaten Wuqing, Tianjin. Ketika ditangkap
dan dibawa ke kamp, kondisi fisiknya bagus, bisa berjalan jauh, dan
bahkan pernah membawa sekarung kacang seberat 45,36 kg. Di tahun
2001 para sipir mulai menganiayanya. Mereka memerintahkan
narapidana untuk mencekoki obat kepadanya dua kali sehari. Setiap
kali, beberapa narapidana memukulinya dan mencet hidung untuk
mencekokinya. Mereka mencekoki obat-obatan selama dua tahun,
mengakibatkan kondisinya memburuk, dan susah berjalan.
Berikut adalah beberapa praktisi yang juga disiksa:
Yang Xiuying (wanita), berumur enampuluhan, ditangkap pada malam
tahun baru 2001 dan kemudian dihukum satu setengah tahun kerja
paksa. Selama penahanan di kamp kerja, para sipir memukulinya
banyak kali dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka juga
menahannya dalam kurungan metal, menarik rambutnya, menaruhnya di
gudang dan memaksanya membersihkan kacang sepanjang malam,
mengurangi jam tidurnya. Mereka mencekiknya dengan membalutkan
selimut dikepalanya. Akibatnya, ibujari Yang patah dan satu kakinya
lumpuh. Sipir Yang menyeretnya ke lapangan, mengikatnya ke pohon
dan kemudian menyuruh anjing menggigitnya.
Chen Ruiqin (wanita) dari Daerah Ji, Tianjin, ditahan di kamp kerja
dari 2001 sampai 2005. Chen ditangkap dan dibawa ke kamp lagi,
dibulan Maret 2006 dan mendapatkan siksaan kejam. Suatu kali,
seorang sipir memerintahkan sekelompok narapidana untuk memukulinya
sampai pingsan. Dia disiksa sampai hampir buta.
Li Shumin (wanita), kepala perawat dari Second Medical
College,Tianjin, umur tigapuluhan, ditahan secara illegal di Kamp
Kerja Paksa Perempuan Banqiao, tahun 2001. Di bulan November 2002,
ketika dia memprotes kondisi buruk dan beban kerja yang berlebihan,
sipir Han Jinling menyetrumnya dengan tongkat listrik. Dia disiksa
sampai meninggal.
Di bawah hasutan para sipir, beberapa narapidana juga ikut terlibat
dalam penyiksaan: Jie Qiao, Wei Hong, Bai Yun, Feng Yi, Wang Lili,
Wang Henghuan, Xiao Yuliu, Kang Na, Liu Yonghai, Guo Hui.
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2011/4/14/天津板桥劳教所药物残害法轮功\loch学员-239005.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/4/29/124736.html