(Minghui.org) Liu Yujing (wanita) adalah
petani dan praktisi Falun Gong. Pada 16 November 2010, petugas dari
Departemen Kepolisian Kota Jinan Cabang Distrik Shizhong, Provinsi
Shandong, menangkap dia secara ilegal di rumahnya. Ia ditahan dan
disidangkan di Pengadilan Distrik Shizhong pada 6 Mei 2011. Suami
dan putrinya, Tian Guangqing, tidak diperkenankan masuk ke dalam
ruang sidang.
Ketika Tian berusaha mengajukan
surat keluhan atas penangkapan tidak sah, penahanan dan persidangan
ibunya, Zhang Jisheng, kepala Kantor Banding Tuduhan dari
Kejaksaan, menolak untuk menerimanya, mengatakan bahwa “edaran
internal” melarang kantor menerima kasus yang berkaitan dengan
praktisi Falun Gong. Tian meninggalkan surat di kantor sebelum
pergi.
Di bawah ini adalah kutipan surat tersebut, di mana Tian memaparkan
secara rinci tindakan tidak sah terhadap ibunya, Liu, oleh
Departemen Kepolisian Jinan Cabang Distrik Shizhong.
Jam 19.00 lebih sedikit pada 16 November 2010, petugas polisi
berpakaian preman bernama Chen memimpin beberapa petugas dari
Kepolisian Departemen Jinan Cabang Distrik Shizhong menggeledah
kediaman keluarga saya tanpa surat ijin. Mereka menyita komputer
kami. Satu petugas bertanya kepada adik perempuan saya yang berusia
16 tahun, Tian Guangwei, ”Apakah keluargamu menyimpan buku-buku
Falun Gong dan materi yang berkaitan dengannya?” Chen juga
memperingatkan adikku untuk tidak mengganggu pengeledahan.
Ibu saya, Liu Yujing, pulang ke rumah sekitar jam 19.40. Beberapa
petugas polisi berada di halaman dengan membawa kamera. Mereka
menghendaki ibuku pergi bersama mereka ke kantor polisi. Ketika
beliau menolak, mereka mendorongnya ke tanah dan memborgolnya. Pada
saat yang sama, seorang petugas memanggil bantuan dari Kantor
Polisi Shiliulihe, yang di bawah kontrol Departemen Kepolisian
Jinan.
Sekitar jam 20.00, petugas pergi tanpa memberikan daftar benda yang
mereka ambil. Mereka menunjukkan salinan “pemberitahuan kepada
anggota keluarga yang dipanggil” kepada adik perempuanku dan
memintanya untuk menandatangani dan mencap jari.
Pada 26 November 2010, saya menemukan ibuku ditahan di Pusat
Penahanan Kota Jinan dan beliau mungkin memerlukan lebih banyak
baju di musim dingin. Saya pergi ke Kantor Polisi Shiliulihe untuk
mengambil “Pemberitahuan Penangkapan” dan menandatangani dokumen
yang diperlukan untuk membawakan baju kepada ibuku.
Pada 4 Desember 2010, kami akhirnya menerima surat tercatat berisi
“Pemberitahuan Penangkapan”, menyatakan bahwa ibuku telah
ditangkap.
Satu hari pada Maret 2011, dua petugas dari Kantor Polisi
Shiliulihe datang menemui ayahku. Mereka membawa ayahku ke kantor
polisi, di mana mereka menanyai tentang kehidupan hari-hari ibuku
dan menandatangani serta mengecap jempol pernyataan yang
dibuatnya.
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2011/6/3/检举济南市公安局市中区分局犯罪行为-241881.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/6/23/126197.html