Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Li Wenyu dan Li Zerong dari Kota Chishui, Provinsi Guizhou, Secara Ilegal Dihukum Kerja Paksa

23 Sep. 2011 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Guizhou, China


(Minghui.org) Pada 22 Juli 2011, Zhou Jiarong (wanita), Dai Wanying (wanita), Li Zerong (wanita), Li Wenyu (wanita), Ming Fengdi (wanita) dan Tang Shigui (pria), semuanya adalah praktisi Falun Gong dari Kota Chishui, Provinsi Guizhou, mengklarifikasi fakta Falun Gong dan penganiayaan kepada Dr. Huang Lihua di Farmasi Heping dekat Sekolah Menegah No. 3 Kota Chishui. Dr. Huang memberitahu petugas Kantor Polisi Wenhua dan Divisi Keamanan Domestik Kota Chishui. Polisi menangkap mereka, menggeledah rumah dan menyita buku-buku Falun Gong, CD klarifikasi fakta serta materi-materi lainnya.

Li Wenyu melakukan mogok makan di Pusat Penahanan Chishui untuk memprotes penganiayaan ini. Penjaga mengintimidasi dan mengancam dia, memaksanya duduk di “kursi macan” dan menyuntiknya dengan zat yang tidak diketahui jenisnya. Mereka membuka paksa mulutnya dan mencekokinya, menyebabkan dia terluka dan kehilangan banyak darah.

Pada 28 Juli 2011, Li Wenyu dibebaskan dari pusat penahanan ketika ia dalam kondisi kritis akibat penyiksaan.

Pada 8 Agustus 2011, polisi mendobrak masuk ke rumah Li Wenyu dan menangkapnya. Ia dihukum dua tahun kerja paksa.

Pada 11 Agustus, polisi membawa Li Wenyu dan Li Zerong ke Kamp Kerja Paksa No. 8 di Provinsi Guizhou. Keduanya berusia lebih dari 65 tahun. Mereka lemah akibat penyiksaan dan muntah-muntah ketika dibawa. Mereka kelihatannya tidak memenuhi syarat untuk masuk kamp kerja setelah diperiksa di rumah sakit kamp. Polisi terpaksa membawa mereka pulang.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2011/9/7/贵州赤水市李文玉、李泽蓉被非法劳教-246386.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2011/9/14/128093.html