Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Mr. Zhao Lianshan dan Empat Praktisi Lainnya Dijatuhi Hukuman Secara Ilegal oleh Pengadilan Kota Linzhou, Provinsi Henan

15 Jan. 2012 |   Oleh: koresponden Clearwisdom di Provinsi Henan, China


(Minghui.org) Lima praktisi baru-baru ini secara ilegal dijatuhi hukuman tiga samapi enam tahun penjara oleh pejabat Pengadilan Kota Linzhou, Provinsi Henan. Praktisi-praktisi ini tidak melakukan kejahatan. Mereka membagikan materi klarifikasi fakta, dan berbicara kepada masyarakat mengenai Falun Gong dan penindasan yang dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC).

Pada tanggal 18 Juli 2011, lima praktisi, Zhao Lianshen, Ping Meihua, Li Xianrui, Qian Haixian dan Wang Huiyin ditangkap selagi menyebarkan informasi mengenai Falun Gong di Kelurahan Tianjiajing, Kecamatan yuangkang, Kota Linzhou. Yang menangkap mereka adalah petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kota Linzhou.

Pejabat Pengadilan Kota Linzhou memvonis kelima praktisi ini pada tanggal 15 November 2011, mendakwa mereka dengan tuduhan “mengacaukan pelaksanaan hukum.” Zhao Lianshan dan Ping Meihua dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Li Xianrui empat tahun, Qin Haixian dan Wang Huixin tiga tahun penjara.

Selama persidangan Mr. Zhou Lianshan, Ms. Ping Meihua dan Mr. Li Xianrui menyatakan, “Belajar Falun Gong dan mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar bukanlah kejahatan.” Ketika putra Li Xianrui meminta pejabat pengadilan menjelaskan devinisi dari “mengacaukan pelaksanaan hukum,” pengadilan tidak bisa menjawabnya.

Pejabat pengadilan yang terlibat mengadili praktisi:
Hakim ketua: Yue Junfeng
Hakim: Zhang Wengen

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2012/1/6/河南省林州市法院对赵连山等五人非法判刑-251500.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/1/12/130657.html