(Minghui.org) Lima praktisi baru-baru ini
secara ilegal dijatuhi hukuman tiga samapi enam tahun penjara oleh
pejabat Pengadilan Kota Linzhou, Provinsi Henan. Praktisi-praktisi
ini tidak melakukan kejahatan. Mereka membagikan materi klarifikasi
fakta, dan berbicara kepada masyarakat mengenai Falun Gong dan
penindasan yang dilakukan oleh Partai Komunis China (PKC).
Pada tanggal 18 Juli 2011, lima
praktisi, Zhao Lianshen, Ping Meihua, Li Xianrui, Qian Haixian dan
Wang Huiyin ditangkap selagi menyebarkan informasi mengenai Falun
Gong di Kelurahan Tianjiajing, Kecamatan yuangkang, Kota Linzhou.
Yang menangkap mereka adalah petugas dari Divisi Keamanan Domestik
Kota Linzhou.
Pejabat Pengadilan Kota Linzhou memvonis kelima praktisi ini pada
tanggal 15 November 2011, mendakwa mereka dengan tuduhan
“mengacaukan pelaksanaan hukum.” Zhao Lianshan dan Ping Meihua
dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Li Xianrui empat tahun, Qin
Haixian dan Wang Huixin tiga tahun penjara.
Selama persidangan Mr. Zhou Lianshan, Ms. Ping Meihua dan Mr. Li
Xianrui menyatakan, “Belajar Falun Gong dan mengikuti
prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar bukanlah kejahatan.” Ketika putra
Li Xianrui meminta pejabat pengadilan menjelaskan devinisi dari
“mengacaukan pelaksanaan hukum,” pengadilan tidak bisa
menjawabnya.
Pejabat pengadilan yang terlibat mengadili praktisi:
Hakim ketua: Yue Junfeng
Hakim: Zhang Wengen
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2012/1/6/河南省林州市法院对赵连山等五人非法判刑-251500.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/1/12/130657.html