(Minghui.org) Kegiatan untuk mendukung dihentikannya pengambilan organ secara paksa di China terus menyebar ke sejumlah kota besar di Indonesia; salah satunya di kota Medan yang merupakan ibu kota dari propinsi Sumatera Utara.
Kamis pagi (15 Nov), sejumlah praktisi Falun Gong menggelar aksi simpatik berupa pengumpulan tanda tangan dari masyarakat yang berolah-raga pagi di lapangan Merdeka kota Medan. Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam ini, para praktisi Falun Gong tampak menjelaskan kondisi nyata yang tengah berlangsung di China, khususnya praktek pengambilan organ secara paksa terhadap praktisi Falun Gong.
Mendengar kekejaman yang masih berlangsung hingga hari ini, sejumlah masyarakat yang berlalu-lalang sontak terkejut dan mengutuk tindakan dari Partai Komunis China ini.
Salah seorang ibu setelah
menanda-tangani dukungan petisi berkata: “Saya berharap ini
semuanya segera berakhir, praktek ini harus dihentikan secara
tuntas karena hal ini sangat mengkhawatirkan. Saya sangat mendukung
kegiatan seperti ini.”
Lain lagi tanggapan dari seorang anak muda yang ikut
menanda-tangani petisi dukungan. Dia berkata: “Tindakan seperti ini
sungguh tidak manusiawi. Dewan Keamanan PBB harus mengambil sikap
tegasnya terhadap hal ini.”
Seorang warga keturunan Tionghoa setelah mendengar penjelasan dari
salah seorang praktisi mengatakan: “Tubuh manusia hanya Tuhan yang
punya, tindakan ini sungguh sangat biadab, mereka yang melakukannya
harus dibawa ke hukum.”
Dalam aksi simpatik ini, tercatat sedikitnya 120 orang memberikan
tanda-tangan dukungannya terhadap upaya penghentian pengambilan
organ secara paksa di China. Kegiatan yang di-inisiasi oleh DAFOH
(Doctors Against Forced Organ Harvesting) ini telah dimulai pada
bulan Oktober lalu dan serentak dilakukan di berbagai negara di
dunia.