(Minghui.org) Kegiatan untuk mendukung dihentikannya pengambilan organ secara paksa dari para praktisi Falun Gong di China, digelar di depan kedutaan besar Republik Rakyat China, Jakarta, Indonesia pada Kamis, 1 November 2012. Kegiatan yang di-inisiasi oleh organisasi DAFOH (Doctors Against Forced Organ Harvesting = Dokter Anti Pengambilan Organ Paksa) ini serentak diadakan di berbagai negara di dunia sejak bulan Oktober lalu.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini, para praktisi Falun Gong Jakarta mengajak masyarakat yang berlalu-lalang di depan Kedubes RRC untuk menanda-tangani petisi DAFOH, yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden AS, Presiden Parlemen Eropa, serta Sekjen PBB.
Salah seorang partisipan
keturunan Tionghoa mengatakan bahwa dia telah sering membaca berita
tentang ketidak-adilan yang ditimpakan kepada praktisi Falun Gong
di China, dan inilah saat yang tepat baginya untuk menyuarakan
“pemerintah (komunis) China tidak boleh bertindak demikian.”
Lain lagi dengan seorang karyawati yang tampak tergesa-gesa masuk
kantor, namun begitu melihat spanduk dukungan dihentikannya
pengambilan organ secara paksa di China, dirinya menyempatkan untuk
mendapatkan informasi dan memberikan dukungan tanda-tangan seraya
mengatakan “Ini luar biasa kejam, tidak boleh berlanjut.”
Seorang warga asing setelah
mendapatkan informasi klarifikasi fakta, mencantumkan tanda tangan
seraya menuliskan komentar: “It’s barbarian and criminality against
humanity.” (“Ini perbuatan barbar dan kejahatan kemanusiaan”)
Dalam aksi damai ini, tercatat sedikitnya 110 orang memberikan
tanda-tangan dukungannya pada upaya yang dilakukan oleh
DAFOH.