Nama: Gong
Ruiping (龚瑞平)
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: 48 tahun
Alamat: Distrik Pinggu, Beijing
Tanggal Penangkapan Terakhir: 29 Agustus
2012
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Tahanan Nihe
Distrik Shenyi (顺义区泥河看守所 )
Kota: Beijing
Penganiayaan yang Diderita: Disetrum listrik,
tidak boleh tidur, cuci otak, vonis ilegal, pemukulan, pemenjaraan,
kurungan isolasi, cekok paksa, dipecat dari tempat kerja,
pengekangan fisik, rumah digeledah, penahanan.
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Gong Ruiping dari Distrik Pinggu, Beijing
dikenal sebagai guru yang baik. Tapi, ia telah berulang kali
dianiaya karena keyakinannya pada Falun Gong. Pada 29 Agustus 2012,
ia ditangkap lagi dan divonis dua tahun dan sembilan bulan penjara.
Gong sekarang ditahan di Pusat Tahanan Nihe Distrik Shenyi.
Petugas dari Kantor Polisi Henanzai mengganggunya dengan alasan
“mengecek registrasi rumah” di apartemennya di Distrik Miyun pada
29 Agustus. Gong menjelaskan bahwa ia dipaksa tinggal di situ guna
menghindari penganiayaan lebih lanjut. Polisi mendobrak masuk,
menginjaknya, menggeledah ruangan, kemudian menyita buku-buku Dafa
dan materi klarifikasi fakta. Mereka memborgol dan mendorongnya ke
bagasi mobil van. Dengan kakinya menggantung di bagasi, mereka
menyetir van sampai polisi mendengar ia memukul pintu dengan
borgolnya. Mereka kemudian menghentikan van dan mendorong masuk
kakinya ke bagasi.
Meski ia dianggap dipuji di Sekolah Dasar Chengguan, Distrik
Pinggu, Beijing, Departemen Pendidikan Pinggu menskornya karena ia
percaya pada Falun Gong. Ia mengalami penganiayaan berulang kali.
Pada 2001, ia ditangkap dan dipaksa menjalani sesi cuci otak di
Distrik Daxin, Beijing, di mana ia dipukul dan disiksa, menyebabkan
mentalnya mengalami gangguan. Ia kemudian berhasil kabur tetapi
terpaksa meninggalkan rumah guna menghindari penganiayaan lebih
lanjut. Ia sembuh dari sakit mentalnya dengan bantuan praktisi
lain.
Gong ditangkap lagi pada 2002, kemudian divonis empat tahun
penjara. Ia mengalami penyiksaan tak berperikemanusiaan di Penjara
Wanita Beijing, di mana ia pernah dimasukkan ke dalam kurungan
isolasi selama delapan bulan dan tidak diperbolehkan tidur,
disetrum listrik, dipukuli dengan tongkat dan diikat. Polisi bahkan
menyuruh tahanan untuk menduduki punggungnya, yang menyebabkan
kakinya terluka. Ia sekarang kesulitan berjalan.
Ia ditangkap dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Yangguan di Wuhan,
Provinsi Hubei pada 2008, di mana ia disiksa selama dua tahun.
Lambungnya terluka dan berdarah akibat cekok paksa.
Setelah pembebasannya dari kamp kerja paksa pada 2002, ia bekerja
di kota lain untuk menyambung hidup. Pada 2012, ia dipekerjakan
sebagai guru untuk TK swasta di Distrik Miyun. Ia mengajar di kelas
TK sampai penangkapannya baru-baru ini.
Meski berulang kali dianiaya, Gong tidak pernah menyerah kepada
pihak berwenang. Tapi ia terluka. Ia lambat merespon rangsangan
eksternal dan tidak bisa mengendalikan saluran air seni. Kondisinya
telah dilaporkan di situs laman Minghui.org. Kami harap dapat
melihat dukungan lebih lanjut bagi praktisi Gong Ruiping.
Chinese version click here
English
version click here