Saudara laki-laki dari Li
Fengxia, Li Fengfei, 52, berasal dari Kotapraja Dayangshu, Oroqen
Banner, Mongolia Dalam. Seorang agen dari Brigade Reskrim Oroqen
Banner masuk paksa ke rumah Li tanpa surat perintah penggeledahan
pada malam tanggal 29 Maret 2010. Polisi tidak menemukan bukti bagi
kegiatan kriminal apa pun, tetapi tetap menyita ponsel
istrinya.
Li kemudian ditangkap secara ilegal dan ditahan selama empat hari
di Departemen Kepolisian Dayangshu di mana dia disiksa hingga sulit
berjalan. Pada 2 April 201o, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan
Alihe di mana para sipir memerintahkan para napi untuk memukulinya
dengan kejam.
Setelah mendengar kekerasan yang dialami saudaranya, nyonya Li
Fengxia pergi ke Departemen Kepolisian Kotapraja Dayangshu beberapa
kali untuk meminta pembebasan saudaranya. Pada satu kesempatan,
seorang petugas polisi, yang juga asisten dari Hou Qingjie, wakil
kepala polisi – meninju nyonya Li, menjambak rambutnya, dan
menyumpal mulutnya. “Tidak seorang pun membela Falun Gong di
Mongolia Dalam,” ancamnya. “Sekarang kamu meminta pembebasannya,
beraninya kamu.”
Nyonya Li kemudian menyewa seorang pengacara dari Beijing untuk
membela saudaranya. Ketika pengacara dan Li Fengxia tiba di pusat
penahanan, mereka diberitahu tidak dapat bertemu dengan tuan Li
kecuali ada ijin dari kepala pusat penahanan. Tetapi Zhang Yanhua,
kepala pusat penahanan, menolak menandatangani dokumen. Nyonya Li
dan pengacara pergi ke Komite Politik dan Hukum Partai Komunis
China untuk mencari solusi, tetapi mereka tidak memperoleh bantuan.
Maka mereka tidak dapat bertemu Li. Staf Pengadilan Alihe akhirnya
setuju mengijinkan pengacara untuk melihat dokumen Li Fengfei,
tetapi mereka tidak diijinkan membuat fotokopi.
Sidang bagi empat praktisi Falun Gong termasuk Li Fengfei, Sun
Lifeng, Liu Chunxun, dan Chen Li dimulai pagi hari tanggal 2
Agustus 2010. Pengacara mengajukan pembelaan tak bersalah bagi Li.
Jaksa umum tidak dapat mempertahankan dakwaan. Para pejabat
pengadilan kebingungan menghadapi pembelaan tak bersalah oleh
pengacara praktisi Li.
Setelah sidang, petugas berpakaian sipil dari Departemen Kepolisian
Kotapraja Dayangshu mengikuti nyonya Li Fengxia ke rumah. Pada 5
Agustus 2010, mereka menangkapnya dan menyita komputernya.
Keluarganya tidak diijinkan mengunjunginya di pusat
penahanan.
Suatu hari setelah Tahun Baru Imlek 2011, Pengadilan Alihe
menyidang nyonya Li. Tidak ada anggota keluarga yang hadir.
Pengadilan mengembalikan kasus ke departemen kepolisian karena
tidak cukup bukti. Namun kepolisian menolak membebaskannya.
Keluarga Li meminta pembebasannya banyak kali, tetapi kepolisian
tetap menahannya. Polisi tidak mengijinkan kunjungan
keluarga.
28 April 2011 sore, petugas dari Departemen Kepolisian Alihe pergi
ke Sekolah Menengah No. 6 Distrik Jagdaqi untuk bertemu kepala
sekolah Si Bingjiang, mengklaim bahwa nyonya Li meninggal karena
pendarahan otak di pusat penahanan pada siang hari 28 April 2011.
Sekolah kemudian memberi tahu suami Li, Li Wanlin.
Berat badan Li hanya tersisa 41 kg ketika meninggal, dari berat
badan sebelum penangkapan 63 kg. Departemen Kepolisian Alihe tidak
dapat memberikan penjelasan atas kematiannya. Jasad Li masih
disimpan di kamar mayat Alihe. Pihak berwajib tidak mengijinkan
pihak keluarga untuk melihat jasadnya.
Saudara laki-laki Li, Li Fengfei dijatuhi hukuman tiga tahun
penjara. Putranya yang usia remaja memiliki keterbelakangan mental
dan menerima banyak perawatan dari nyonya Li, juga meninggal tidak
lama setelah kematian Li Fengxia.
Li Fengxia sehat tanpa penyakit sebelum penangkapan. Dia meninggal
delapan bulan setelah ditahan. Keluarganya tidak berani bicara
karena takut. Kami berharap keadilan dapat dikembalikan pada Li dan
keluarganya.
Laporan sebelumnya:
Li Fengxia Meninggal di Tahanan setelah Menyewa Seorang Pengacara
bagi Saudara Laki-lakinya yang Disidang secara Ilegal karena
Berlatih Falun Gong
http://en.minghui.org/html/articles/2011/5/9/125024.html
Chinese version click here
English
version click here