Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Perempuan Cacat Dihukum Tujuh Tahun Penjara, Keluarga Mengutuk Hakim Karena Melecehkan Hukum

15 Feb. 2012 |   Oleh: koresponden Minghui melaporkan dari Provinsi Hebei


Nama: Wang Yuluan (王玉 峦)
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 55
Alamat: Kabupaten Anping, Provinsi Hebei
Tanggal Penangkapan Terakhir: 15 Oktober 2010
Tempat Penahanan Terakhir: Tidak diketahui
Penganiayaan Yang Diderita: Hukuman ilegal, penahanan

(Minghui.org) Wang Yuluan, seorang wanita cacat dan penduduk dari Kabupaten Anping, Provinsi Hebei, ditangkap secara ilegal oleh polisi dari Divisi Keamanan Nasional Kabupaten Anping pada tanggal 15 Oktober 2010, karena dia teguh berlatih Falun Gong. Hakim Zhu Huiqing pada Pengadilan Anping menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada bulan Juni 2011. Keluarga Wang Yuluan memutuskan untuk menuntut Zhu Huiqing.

Pengadilan Kabupaten Anping secara diam-diam membuka sidang dan mendengar kasus Wang Yuluan pada tanggal 15 Juni 2011. Keluarga Wang tidak menerima dokumen-dokumen resmi atau pemberitahuan tertulis dari pengadilan, maupun pemberitahuan lisan yang meminta pengacara. Hal ini mengakibatkan keluarga Wang tidak bisa menghadiri sidang. Keluarganya meminta seorang pengacara dari Beijing untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah. Namun, pengadilan menolak keterlibatan pengacara tersebut dan menunjuk seorang pengacara lain untuk membela korban dengan pengakuan bersalah. Pengadilan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 3 Oktober 2011.

Keluarga Wang Yuluan pergi ke pengadilan dan meminta dokumen putusan pengadilan pada 10 Oktober. Namun, Hakim Zhu bersembunyi dari mereka dan menolak bertemu keluarga Wang dengan maksud menunda banding Wang. Sampai jam 16:00 pada hari terakhir untuk ajukan banding, Zhu Huiqing tidak muncul untuk menemui keluarga Wang dan pengacaranya, meskipun Zhu berjanji untuk menyerahkan ketetapan vonis pada keluarga. Akhirnya, di bawah desakan kuat pengacara keluarga, Zhu Huiqing menerima pernyataan banding Wang.

Cacat pada Wang menyebabkan banyak kesulitan. Lengannya kaku dan tidak bisa menekuk, sehingga ia tidak mampu untuk mengerjakan tugas sehari-hari. Saat makan dia harus menuangkan makanannya ke piring datar, kemudian menjilati makanan dengan mulut. Roti kukus harus dipecah menjadi potongan-potongan sangat kecil karena giginya terlalu lemah untuk menggigit makanan. Ketika mencuci wajahnya dia harus membasahi handuk, menaruhnya di daerah yang datar, kemudian meletakkan wajahnya di handuk untuk mencuci. Untuk menyisir rambutnya, dia harus gunakan sisir yang melekat pada tongkat kayu panjang yang mencapai kepalanya. Keluarganya harus membantunya mengenakan pakaian. Menggunakan kamar kecil juga sangat sulit baginya. Pertimbangkanlah: orang cacat yang tidak bisa merawat dirinya sendiri ditangkap, ditahan, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Kantor 610 Partai Komunis China itu, hanya karena dia percaya pada prinsip-prinsip "Sejati-Baik-Sabar".

Saat ini, keluarga Wang Yuluan telah memutuskan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan karena pelecehan hukum yang dilakukan oleh Hakim Zhu Huiqing.

Ironinya, Kantor 610, institusi bentukan rejim komunis yang mengendalikan penganiayaan Falun Gong, justru tidak tersentuh oleh hukum dan konstitusi China, malah dapat menetapkan vonis yang tidak adil dan tak berprikemanusiaan bagi para praktisi Falun Gong – baik melalui sidang sandiwara, atau bahkan tanpa proses pengadilan.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2011/12/14/残疾妇女被冤判七年-家人谴责法官枉法-250566.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/2/9/131363.html