(Minghui.org) Dalam tahun-tahun terakhir
ini, Partai Komunis China (PKC) dengan sombong mengatakan bahwa PKC
telah menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan hukum. Meskipun
janji-janji muluk, banyak kata-kata dan perbuatan tak masuk akal
dari hakim dan jaksa dalam persidangan praktisi Falun Gong yang
memaparkan perbuatan sebaliknya dan penuh skandal dari PKC. Ini
terutama terlihat pada kasus-kasus di mana para praktisi mencari
bantuan pengacara untuk membela mereka di pengadilan, hal mana
sesungguhnya merupakan hak dasar warga negara.
Sebagai contoh, pada Pengadilan
Fancheng, Kota Xiangyang Provinsi Hubei, Hakim mengatakan kepada
Zhao Guojiang (laki-laki), seorang praktisi Falun Gong, “Anda tetap
akan dijatuhi hukuman, walau pengacara anda memenangkan perkara
ini. Tak ada gunanya anda menyewa pengacara. Anda sedang
membuang-buang uang saja.”
Kalimat Hakim itu mengungkapkan kenyataan suram dari kebijakan PKC.
Seolah-olah Hakim itu mengatakan bahwa sidang pengadilan untuk para
praktisi Falun Gong di China sekarang ini tidak ada artinya, hanya
pura-pura, − jelas-jelas hanya sandiwara. Jika yang berwenang
berpendapat anda salah, pastilah anda divonis salah. Titik. Anda
akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukuman yang mereka kehendaki.
PKC telah berusaha menipu rakyat China dan dunia luar dengan
mengatakan ”menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan
hukum.”
Berikut ini dua lagi contoh keterlaluan yang dilakukan di
pengadilan China yang korup.
Yu Yong, seorang hakim dari Qingdao, Provinsi Shandong, mengatakan
kepada Shang Dexing, seorang praktisi Falun Gong, “Awalnya saya
akan memutuskan bahwa anda bebas, tetapi karena anda menyewa
seorang pengacara, saya akan menjatuhkan hukuman tiga tahun.”
Pada kasus lain, seorang staf Pengadilan Distrik Xinxing, Kota
Qitaihe, Provinsi Heilongjiang, telah berkata kepada keluarga
seorang praktisi Falun Gong, “Ada perintah dari atasan, bila anda
sekalian menyewa pengacara, hukumannya akan lebih berat.”
Apa kriteria yang dapat dijadikan dasar pada kedua kasus di
atas?
Kesimpulan yang paling logis adalah demikian: “Menyewa pengacara
adalah melanggar hukum.” Tetapi, bagaimanapun anda menggali hukum
yang resmi berlaku di China atau di negara mana pun, anda tentu
tidak akan pernah menemukan aturan demikian. Sangat jelas tercantum
di dalam Kitab UU Prosedur Pidana China bahwa bila seseorang
dituduh melakukan suatu kejahatan, dia mempunyai hak untuk
mendapatkan bantuan hukum dari pengacara. Siapapun yang tidak
menerapkan ketentuan ini, adalah sedang melanggar hukum. Jadi
dengan kalimat lain, hakim dan “otoritas di atasnya” dengan tidak
segan-segan telah melanggar hukum.
Siapakah “otoritas di atasnya?” Sangat jelas bagi rakyat China
bahwa ketua Pengadilan dari Komite Politik dan Hukum PKC adalah
“otoritas di atas” yang bertanggung jawab. Kasus-kasus praktisi
ditangani oleh Kantor 610, spesialis dalam hal penganiayaan
praktisi Falun Gong. “Kantor 610” adalah suatu lembaga di luar
kerangka hukum. Lembaga ini mendapat perintah langsung dari
pimpinan teras PKC dan komite-komitenya. Jadi PKC sendirilah yang
sedang melanggar hukum dan melakukan kejahatan. Melalui
pernyataan-pernyataan semena-mena seperti yang dikutip dalam
artikel ini, banyak hakim dan staf pengadilan tanpa disadari telah
mengungkapkan kebijakan PKC yang sebenarnya.
Ada bukti-bukti lain, bila anda seorang praktisi Falun Gong yang
sedang dituduh melakukan kejahatan di China sekarang ini, anda juga
melanggar hukum jika anda menyewa pengacara dari daerah lain.
Sebagai contoh, keluarga dari Liu Jinglu dan isterinya Sun Lixiang,
keduanya praktisi dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, pergi ke
kejaksaan untuk menanyakan kasus anggota keluarga mereka setelah
keduanya ditangkap. Para personil yang menangani kasus ini
mengatakan, “Jika anda menyewa pengacara dari Beijing, hukuman
mereka pasti akan menjadi 10 tahun. Jika anda menginginkan mereka
bebas, ambillah pengacara lokal.”
Apakah perbedaannya antara pengacara dari Beijing dan pengacara
daerah setempat? Pihak Kejaksaan sendiri juga tidak jelas. Dari
manakah asal ketetapan hukuman standar yang 10 tahun itu? Dan
bagaimana penggunaan pengacara lokal dapat menjamin pembebasan
mereka? Bukankah ini menunjukkan bahwa pasangan suami isteri itu
belum pernah melakukan kejahatan? Sangat tidak masuk akal bahwa
keputusan bersalah dan penetapan hukuman dapat ditentukan hanya
karena tempat tinggal pengacara? Jadi bagaimana dapat dikatakan
‘sesuai hukum’?
Jadi tampaknya salah satu dari hal-hal berikut adalah benar dalam
kasus praktisi Falun Gong:
• “Tak ada gunanya menyewa pengacara.” Anda tetap bersalah dengan
mengguna¬kannya atau tidak.
• “Jika anda menyewa pengacara, hukumannya akan lebih berat.”
• “Jika pengacara dari luar daerah - anda akan divonis salah dan
dijatuhi hukuman.”
Sesungguhnya tidak satu pun dari hal-hal di atas dapat
dipertahankan. Fakta bahwa kebijakan ini telah diadopsi secara luas
menunjukkan bahwa para hakim PKC sendirinya tengah mengingkari
hukum. Maka dalam proses yang disebut: “penegakan hukum” sebenarnya
mereka sedang melanggarnya. Penjelasan yang paling tepat adalah PKC
menebarkan apa yang disebut keadilan dengan memainkan kekuasaan
politiknya bukannya melalui penegakan hukum.
Lebih lanjut hal ini dapat menguatkan bukti bahwa penganiayaan
terhadap Falun Gong itu tidak ada dasar hukumnya sama sekali. Para
hakim PKC menjatuhkan hukuman kepada praktisi Falun Gong yang sama
sekali tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum yang legal.
Seluruh persidangan dan penghukuman sandiwara kepada praktisi Falun
Gong tidak ada dasar hukumnya sama sekali.
PKC telah memberi label kepada Falun Gong sebagai “organisasi
menyimpang” (juga disebut “sekte menyimpang”) yang dijadikan alasan
untuk memfitnah Falun Gong dan pembenaran bagi penganiayaan. Memang
ada hukum yang dapat digunakan melawan “organisasi menyimpang” yang
sedang membuat kekacauan, tetapi di dalam daftar organisasi
menyimpang di China tidak memuat nama Falun Gong. Sampai hari ini
tidak ada sebuah peraturan manapun yang menegaskan bahwa Falun Gong
adalah “organisasi menyimpang”. Para praktisi Falun Gong
mengultivasi kebaikan, meningkatkan kesehatannya, berusaha
meningkatkan karakternya dan memperbaiki lingkungannya. Kalau
hal-hal ini dianggap sebagai kejahatan, pastilah tidak akan ada
kebaikan yang tersisa di dunia ini.
Hal ini membuat para hakim PKC dalam situasi canggung. Mereka tidak
dapat mempertahankan hukum, toh mereka memakai jubah hakim. Mereka
seharusnya menjadi teladan dari keadilan. Argumen yang dilontarkan
para pengacara yang membela ketidakbersalahan praktisi Falun Gong
kadang-kadang merobek sedikit demi sedikit tabir penyamaran mereka
yang jahat, dan menyingkap siapa mereka sebenarnya.
Pada saat pengacara sedang melakukan pembelaan di sidang, sering
terjadi hal-hal seperti berikut ini. Para pengunjung yang
menyaksikan mengacungkan jempol tanda persetujuan, dan
kadang-kadang tepuk tangan yang gemuruh. Jaksa penuntut hampir
tidak dapat menemukan kata-kata untuk melanjutkan sidang setelah
peristiwa semacam ini. Hakim terpojok dan tidak dapat mengeluarkan
sepatah kata pun. Para anggota keluarga yang mengerti bahwa
tertuduh tidak bersalah berteriak keras dengan nada marah. Para
hakim yang sadar tentang masalah ini, secara diam-diam bertanya
kepada para pengacara dari Beijing, “Apakah ada kasus preseden
semacam ini di tempat lain yang dapat saya ikuti, hingga saya dapat
menentukan apakah terdakwa bersalah, atau saya menunda
hukumannya?”
Pengungkapan fakta kebenaran dan kehilangan muka yang ditimbulkan,
adalah tepat apa yang PKC paling takuti. Karena itu PKC menggunakan
segala cara memaksa para praktisi Falun Gong melepaskan hak mereka
untuk mendapatkan bantuan pengacara.
PKC memfitnah Falun Gong, tetapi seperti yang penulis lihat,
organisasi yang benar-benar menyimpang adalah PKC sendiri.
Senjata ampuh PKC untuk menghukum para praktisi Falun Gong adalah
artikel 300 undang-undang pidana “menggunakan organisasi menyimpang
untuk melanggar hukum dan melakukan kejahatan”. Bukankah tepat PKC
sendiri yang melakukannya? PKC melanggar penegakan hukum,
menghalangi pembelaan yang dilakukan oleh pengacara, dan memuntir
hukum bagi kepentingannya sendiri untuk menyudutkan orang-orang tak
berdosa.
Isi pokok pada pelatihan Teori Kasus-kasus Pengadilan menyebutkan:
“Lebih serius (dampak dari) menjalankan pengadilan secara tidak
adil walaupun hanya sekali, dibanding melakukan pelanggaran hukum
beberapa kali. Melakukan pelanggaran hukum hanya mengeruhkan arus,
tetapi menjalankan pengadilan secara tidak adil akan merusak mata
air.”
PKC adalah sumber polusi yang sesungguhnya. Kita dapat membuat
reformasi menyeluruh hanya setelah kita meninggalkan PKC. Kita
hanya bisa memperbaiki situasi canggung yang sering ditemui para
hakim setelah kita sepenuhnya meninggalkan PKC.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2012/1/7/大陆法官、检察官言论自揭中共践踏法律-251578.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/2/13/131435.html