Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Empat Praktisi dari Kabupaten Pingding Akan Diadili

27 Feb. 2012 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Shanxi, China


(Minghui.org) Tanggal 26 November 2011, praktisi Falun Gong Kota Yangquan, Kabupaten Pingding, Bai Fengshong (pria), Zhu Guiling (wanita), Bai Jianping (wanita), dan Wang Xuzhou (pria) ditangkap oleh petugas dari Kantor 610 dan Departemen Kepolisian Kabupaten Pingding. Keempat praktisi ditahan di Pusat Penahanan Kota Yangquan, Kabupaten Pingding dan akan diadili.

Tanggal 26 November 2011, personel Kantor 610 Kabupaten Pingding, Du Yujun, Wakil direktur Zhang dari Departemen Kepolisian Kabupaten Pingding, petugas dari Kantor Polisi Kota Guanshan, Feng Xing dan Jia Jianjun bersama beberapa petugas lain, menyerbu dan menangkap Bai Fengzhong di rumahnya. Petugas menyita buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya. Petugas menangkap ketiga praktisi lainya pada hari yang sama.

Keempat praktisi tersebut semuanya menolak menandatangani surat penangkapan yang diterbitkan kejaksaan. Kejaksaan kemudian menuntut keluarga mereka untuk menandatanganinya. Namun, keluarga mereka menjawab, “Mereka semua tidak bersalah. Untuk apa kami tanda tangani?” Keluarga meminta keempat praktisi tersebut segera dibebaskan.

Sejak Partai Komunis China mulai menekan Falun Gong pada tahun 1999, penindasan terhadap Falun Gong tetap hebat di Kota Yangquan dan Kabupaten Pingding. Banyak praktisi telah ditahan dan dijatuhi hukuman kerja paksa atau penjara.

Wang Xuzhou, 56, dari Kota Yexi, Kabupaten Pingding. Ia menderita banyak penyakit sebelum berlatih Falun Gong. Setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1997, dengan cepat semua penyakitnya sembuh dan sejak saat itu ia menjadi seorang yang sehat jiwa dan raga. Namun, ia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada tahun 2002.

Zhu Guiling, 54, dari Kota Donghui, Kabupaten Pingding. Sebelum berlatih, juga menderita banyak penyakit seperti tangan dan kaki membengkak, asma, kista hati. Zhu memperoleh kembali kesehatannya setelah berlatih Falun Gong dan sudah tidak lagi pernah makan obat selama lebih dari satu dekade terakhir.

Keempat praktisi tersebut ditangkap di rumah mereka. Polisi menggunakan cara-cara tipuan dalam menangkap praktisi termasuk juga membuntuti, menggeledah rumah, dan menangkap mereka tanpa surat-surat resmi. Polisi menyita banyak barang-barang pribadi, dan kemudian mengarang “bukti” yang akan digunakan dalam pengadilan.

Bai Fengzhong telah meminta pengacaranya untuk mengeluarkan pembelaan tidak bersalah.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2012/1/27/山西平定县四位法轮功学员面临非法审判-252438.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/2/21/131620.html