(Minghui.org) Liang Guofen dan suaminya
Liu Gufang, keduanya berusia 40 tahun, adalah praktisi Falun Gong
dari Kabupaten Luliang, Provinsi Yunnan. Mereka ditangkap pada
Maret 2010 oleh petugas dari Kantor 610 setempat dan Divisi
Keamanan Domestik. Rumah mereka kemudian digeledah. Liang divonis
12 tahun dan ditahan di Penjara Wanita Kedua Yunnan. Liu divonis 7
tahun dan ditahan di Penjara Pertama Yunnan. Putri mereka yang
berusia enam tahun hidup tanpa dukungan kedua orangtuanya.
Ayahanda Liang Guofen, berusia
70-an, menceritakan ketidakadilan yang diderita putri dan
menantunya karena berlatih Falun Gong:
Nama saya Liang Jian. Saya adalah penduduk dari Kabupaten Luliang,
Provinsi Yunnan. Putri sulungku Liang Guofen adalah mantan karyawan
Pabrik Sutra Luliang. Menantu saya, Liu Gufang, memiliki toko
perhiasan. Mereka tinggal di komunitas pemukiman Pabrik Sutra
Luliang.
Putri dan Menantu Saya Berlatih Falun Gong dan Orang
Baik
Putri saya sakit-sakitan ketika masih kecil dan sering kena flu
serta sering masuk rumah sakit. Pada 1998, ia mulai berlatih Falun
Gong. Dengan membaca buku Zhuan Falun dan melakukan latihan
gerakan, ia menjadi sehat dan bahagia. Ia adalah orang yang baik
dan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Ketika menantuku melihat perubahan pada istrinya, ia memutuskan
untuk berlatih juga. Ia adalah pengusaha yang jujur dan terhormat
dengan reputasi bagus dan memiliki banyak pembeli dari berbagai
tempat jauh.
Sekitar jam 06.00 pada 26 Maret 2010, putri bungsuku menelepon dan
memberitahu saya bahwa petugas dari Divisi Keamanan Domestik
Luliang telah menangkap putriku di rumahnya. Mereka kemudia pergi
ke toko menantuku dan menangkapnya. Mereka menggeledah kedua tempat
itu dan menyita komputer, printer, pengganda DVD dan pemotong
kertas. Liang Guofen harus menelepon adiknya untuk datang dan
mengurus anaknya.
Saya kemudian tahu bahwa putriku ditahan di Pusat Tahanan Kabupaten
Malong dan menantuku ditahan di Pusat Tahanan Luliang.
Pada musim gugur 2010, saya mendengar bahwa petugas dari Pengadilan
Luliang akan mengadakan sidang terhadap putri dan menantuku.
Seluruh keluarga, lebih dari sepuluh orang, pergi ke pengadilan.
Empat petugas Pengadilan Lanjutan Kota Qujing datang ke Pengadilan
Luliang pada hari yang sama. Keluarga kami tidak diberitahu oleh
pengadilan tentang persidangan tersebut. Seluruh keluarga kami
mengetahui bahwa putri dan menantuku tidak melakukan kesalahan
apapun. Tanpa kehadiran kami, pengadilan tidak dapat mencapai
keputusan hari itu.
Tetapi, putri bungsuku memberitahu saya bahwa kakak dan kakak
iparnya dibawa ke penjara. Awalnya, ia tidak memberitahuku berapa
lama mereka divonis, karena takut saya mencemaskan mereka. Ia hanya
memberitahu saya bahwa putriku dibawa ke Penjara Wanita Kedua
Yunnan dan menantuku dibawa ke Penjara Pertama Yunnan.
Chinese:
http://minghui.ca/mh/articles/2012/2/12/云南七旬老人为女儿和女婿鸣冤-252943.html
English:
http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/3/13/132052.html