Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Berusia 70-an Mencari Keadilan bagi Putri dan Menantuuya

26 Maret 2012 |   Oleh: koresponden Clearwisdom dari Provinsi Yunnan, China


(Minghui.org) Liang Guofen dan suaminya Liu Gufang, keduanya berusia 40 tahun, adalah praktisi Falun Gong dari Kabupaten Luliang, Provinsi Yunnan. Mereka ditangkap pada Maret 2010 oleh petugas dari Kantor 610 setempat dan Divisi Keamanan Domestik. Rumah mereka kemudian digeledah. Liang divonis 12 tahun dan ditahan di Penjara Wanita Kedua Yunnan. Liu divonis 7 tahun dan ditahan di Penjara Pertama Yunnan. Putri mereka yang berusia enam tahun hidup tanpa dukungan kedua orangtuanya.

Ayahanda Liang Guofen, berusia 70-an, menceritakan ketidakadilan yang diderita putri dan menantunya karena berlatih Falun Gong:

Nama saya Liang Jian. Saya adalah penduduk dari Kabupaten Luliang, Provinsi Yunnan. Putri sulungku Liang Guofen adalah mantan karyawan Pabrik Sutra Luliang. Menantu saya, Liu Gufang, memiliki toko perhiasan. Mereka tinggal di komunitas pemukiman Pabrik Sutra Luliang.

Putri dan Menantu Saya Berlatih Falun Gong dan Orang Baik

Putri saya sakit-sakitan ketika masih kecil dan sering kena flu serta sering masuk rumah sakit. Pada 1998, ia mulai berlatih Falun Gong. Dengan membaca buku Zhuan Falun dan melakukan latihan gerakan, ia menjadi sehat dan bahagia. Ia adalah orang yang baik dan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Ketika menantuku melihat perubahan pada istrinya, ia memutuskan untuk berlatih juga. Ia adalah pengusaha yang jujur dan terhormat dengan reputasi bagus dan memiliki banyak pembeli dari berbagai tempat jauh.

Sekitar jam 06.00 pada 26 Maret 2010, putri bungsuku menelepon dan memberitahu saya bahwa petugas dari Divisi Keamanan Domestik Luliang telah menangkap putriku di rumahnya. Mereka kemudia pergi ke toko menantuku dan menangkapnya. Mereka menggeledah kedua tempat itu dan menyita komputer, printer, pengganda DVD dan pemotong kertas. Liang Guofen harus menelepon adiknya untuk datang dan mengurus anaknya.

Saya kemudian tahu bahwa putriku ditahan di Pusat Tahanan Kabupaten Malong dan menantuku ditahan di Pusat Tahanan Luliang.

Pada musim gugur 2010, saya mendengar bahwa petugas dari Pengadilan Luliang akan mengadakan sidang terhadap putri dan menantuku. Seluruh keluarga, lebih dari sepuluh orang, pergi ke pengadilan. Empat petugas Pengadilan Lanjutan Kota Qujing datang ke Pengadilan Luliang pada hari yang sama. Keluarga kami tidak diberitahu oleh pengadilan tentang persidangan tersebut. Seluruh keluarga kami mengetahui bahwa putri dan menantuku tidak melakukan kesalahan apapun. Tanpa kehadiran kami, pengadilan tidak dapat mencapai keputusan hari itu.

Tetapi, putri bungsuku memberitahu saya bahwa kakak dan kakak iparnya dibawa ke penjara. Awalnya, ia tidak memberitahuku berapa lama mereka divonis, karena takut saya mencemaskan mereka. Ia hanya memberitahu saya  bahwa putriku dibawa ke Penjara Wanita Kedua Yunnan dan menantuku dibawa ke Penjara Pertama Yunnan.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2012/2/12/云南七旬老人为女儿和女婿鸣冤-252943.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2012/3/13/132052.html