(Minghui.org) Selasa, 10 April 2012 terasa khusus bagi praktisi Falun Gong Bali, karena untuk pertama kalinya secara bersama-sama melakukan permohonan damai di gedung wakil rakyat. Praktisi Falun Dafa Bali mengajukan pengaduan dan surat terbuka kepada DPRD Bali berkaitan adanya campur tangan Pemerintah Komunis China terhadap pemerintah Indonesia dalam kegiatan Falun Gong khususnya di Bali.
Kegiatan damai tersebut diikuti
ratusan praktisi dari seluruh pelosok Bali dengan mengenakan baju
kaos warna kuning bertuliskan ‘Falun Dafa Baik, Sejati- Baik-
Sabar.’
Kegiatan diawali pukul 09.30 dengan para praktisi bersila ganda
memancarkan pikiran lurus di wantilan DPRD sementara beberapa
lainnya membentang spanduk dalam suasana yang sepenuhnya damai, dan
hening.
Para peserta memancarkan pikiran lurus.
Pukul 10.00 peserta dengan tertib dan tanpa bersuara keluar menuju lapangan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, membentuk barisan memeragakan lima perangkat latihan Falun Gong serta membentangkan spanduk menghadap ke gedung dewan.
Praktisi memeragakan lima perangkat latihan Falun Gong di depan kantor DPRD Bali
Bunyi spanduk yang dibentangkan dalam tiga bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin antara lain: ‘Hentikan Penindasan terhadap Falun Gong,’ ‘Sikap Anda terhadap Penganiayaan Praktisi Falun Gong yang dilakukan oleh Partai Komunis China akan menentukan Nasib Anda,’ ‘Hentikan Campur Tangan Negara Asing terhadap Pemerintah Indonesia dalam Ma salah Falun Gong.’
Spanduk seruan menentang intervensi PKC terhadap kegiatan Falun Gong di Indonesia
Beberapa poin permasalahan yang
diajukan kepada DPRD adalah akumulasi dari gangguan instansi/aparat
pemerintah Indonesia terhadap beberapa kegiatan Falun Gong seperti
gangguan terhadap kegiatan latihan meditasi rutin di Pantai
Discovery, Kuta – yang diduga sarat dengan intervensi dan tekanan
Partai Komunis China (PKC) melalui kedutaan besarnya.
Gangguan terbaru adalah, sebuah baliho bertuliskan “Welcome to
Bali, Falun Dafa is Good” yang terpasang di depan pintu kedatangan
bandara internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali dibongkar paksa
pada 29 Maret 2012 lalu, setelah pejabat kedubes China menemui
otoritas bandara di hari yang sama. Tindakan pembongkaran paksa
baliho yang telah mengantongi ijin tersebut menunjukkan
ketidakberdayaan pemerintah dan instansi Indonesia di hadapan
intervensi dari rejim komunis China.
Kedutaan Besar PKC selama ini menginginkan ruang gerak praktisi
Falun Gong dibatasi, meskipun selama ini seluruh kegiatan-kegiatan
Falun Gong bersifat damai dan bermanfaat bagi masyarakat luas, yang
terbukti dengan semakin banyaknya warga Indonesia yang menjadikan
latihan Falun Gong sebagai bagian dari kehidupan mereka
sehari-hari.
Pada pukul 11.40 perwakilan praktisi diterima oleh ketua Komisi I
Bapak Made Arjaya. Ketua komisi menghampiri para praktisi di
lapangan dan memberikan sambutan, mengatakan akan bersurat ke
Presiden RI tentang penurunan baliho di bandara Ngurah Rai Bali dan
berjanji akan memediasi antara instansi dan para praktisi Falun
Dafa untuk menjernihkan persoalan. Beliau juga akan menanyakan
mengapa terjadi gangguan dan apa sebenarnya yang terjadi? Jaman
keterbukaan, mengapa masih bersikap misterius. Akhir kata ketua
komisi mengucapkan terima kasih kepada praktisi atas kepercayaannya
menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD.
Ketua Komisi I Bapak Made Arjaya memberikan sambutan
Setelah pernyataan dari ketua Komisi I DPRD Bali, para praktisi pun mengakhiri kegiatan mereka yang sepenuhnya berjalan dengan damai, tenang dan tertib. Banyak media cetak, online maupun televisi meliput kegiatan tersebut.