(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Wei
Chaohai (pria) dan anaknya, Wei Bin (pria), dari Jiangyou, Provinsi
Sichuan, dipenjarakan dan disiksa di Penjara Deyang. Laporan,
menindikasikan bahwa Wei dan anaknya, bersama dengan praktisi
lainnya, dipindahkan ke Penjara Aba.
Pada tahun 2002, Wei Bin ditangkap dan dijatuhi hukuman 10 tahun
penjara. Ia ditahan di Penjara Deyang dari tahun 2004 hingga
September 2005, dimana ia menjadi korban penyiksaan dengan berbagai
metode, seperti, pemukulana brutal, dipaksa berdiri dibawah terik
matahari di musim panas dalam waktu lama, dan lain-lain.
Pada bulan September 2005, Wei
Bin, Yang Yourun, dan empat praktisi lainnya menolak untuk bekerja
sama dengan otoritas penjara yang berusaha “mentransformasi”
mereka. Sehingga dimasukan ke sel solitari di bawah pengawasan unit
tiga.
Pada bulan Februari 2007, sipir Penjara Deyang, Liu Yuanhang
memerintahkan semua unit pengawas untuk membentuk “kubu pertahanan”
(dibentuk dari narapidana), yang digunakan khusus untuk membantu
mereka “mentransformasi” praktisi. Petugas dari unit pengawas tiga
memerintahkan Jiang Dunji, Yang Wei, dan dua tahanan lainnya untuk
membentuk “empat kelompok preman,” yang tugasnya menyiksa Wei dan
praktisi lainnya.
Pada bulan September 2009, Ayah Wei, Wei Chaohai juga ditangkap,
dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Pada tahun 2011, ia
dipindahkan ke Penjara Deyang.
English:
http://en.minghui.org/html/articles/2012/4/22/132836.html#.T5QRk9nBvIU