Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Zhang Shengquan Dari Kota Chongqing, Sebelumnya Dihukum Penjara Dan Kamp Kerja Paksa, Belum Lama Ini Dijebak dan Dihukum Lagi Empat Tahun Penjara

26 Mei 2012 |   Oleh: koresponden Minghui dari Kota Chongqing, China


Nama: Zhang Shengquan (张 盛 全)
Jenis Kelamin: Pria
Usia: Sekitar 53
Alamat: Shiqiaopu, Distrik Gaoxin, Kota Chongqing (重庆 高新 区 石桥铺)
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Penangkapan terakhir: 16 Februari 2012
Tempat Penahanan Terbaru: Pusat Penahanan
Kota: Kota Chongqing
Penganiayaan yang Diderita: Penahanan, kerja paksa, pemukulan brutal, dilarang ke kamar kecil, dilarang tidur, pengadilan ilegal, hukuman ilegal, pemenjaraan

(Minghui.org) Pada tanggal 16 Februari 2012, praktisi Falun Gong Zhang Shengquan ditangkap oleh sembilan petugas polisi yang dipimpin oleh Liu Liang, ketua tim ketiga dari Kantor Keamanan Domestik Kota Chongqing. Lima hari kemudian, Sistem Pengadilan Kota Chongqing diam-diam menjatuhkan hukuman penjara empat tahun. Zhang Shengquan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan ilegal.

Sejak Zhang Shengquan mulai berkultivasi Falun Gong, ia telah mematut dirinya dengan mengikuti kriteria "Sejati-Baik-Sabar," dan selalu bersedia membantu orang lain. Dia memiliki toko di Pusat Perdagangan Shiqiaopu, tempat ia melakukan bisnis secara adil dan jujur. Namun Partai Komunis China (PKC) terus saja menganiaya. Dia sebelumnya pernah dihukum secara ilegal dua tahun kerja paksa dan tiga tahun penjara karena keyakinannya.

Menurut informasi orang dalam, penangkapan Zhang Shengquan baru-baru ini terkait dengan penganiayaan dia dua tahun sebelumnya. Pada tanggal 16 Nopember 2010, Zhang Shengquan telah ditangkap oleh petugas polisi dari Chongqing. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Yuzhong dan Pusat Penahanan Huayan di Distrik Jiulongpo selama sepuluh bulan. Pada bulan September 2011, dia dibebaskan dengan jaminan.

Pada tanggal 17 November 2011, Pengadilan Distrik Jiulong mengadakan sebuah pesidangan untuk mengadili Zhang Shengquan. Dalam persidangan, Zhang Shengquan mengekspos Kantor 610 sebagai organisasi teroris, menjelaskan bagaimana mereka melecehkan hukum, memfitnah Falun Gong, dan mengontrol sistem peradilan untuk menganiaya orang-orang baik yang percaya pada Falun Dafa. Ketika jaksa mendaftarkan bukti-bukti yang direkayasa oleh Kantor 610, Zhang Shengquan segera mengekspos sistem Kantor 610 dan peradilan - telah menggunakan kebohongan untuk menipu masyarakat dan telah mengarang bukti secara ilegal untuk menjebaknya. Pengadilan tidak bisa membantah fakta-fakta ini. Pengadilan menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut diperlukan dan persidangan ditunda. Zhang Shengquan pulang ke rumah pada hari yang sama.

Kali ini penangkapan sistem peradilan Chongqing dan hukuman Zhang Shengquan dilakukan diam-diam. Hanya lima hari setelah ditangkap, dia dihukum.

Sejak Zhang Shengquan ditangkap oleh polisi PKC pada tanggal 16 Februari 2012, keberadaannya tidak diketahui. Keluarganya mencari dia beberapa kali. Mereka kemudian mengunjungi Kejaksaan dan Pengadilan di Distrik Jiulongpo. Pada pagi hari 21 Februari anggota keluarganya datang ke pengadilan. Istrinya mencari pejabat terkait, tapi tidak bisa menemui mereka. Setelah pukul 14:00, keluarganya ditelepon ketua tim ketiga Liu Liang dari Kantor Keamanan Publik. Liu Liang mengatakan bahwa persidangan telah diadakan pagi itu dan pengadilan telah menjatuhi Zhang Shengquan hukuman pidana penjara empat tahun. Dia juga mengatakan bahwa pengadilan sudah mengirimnya kembali ke pusat penahanan melalui pintu belakang ruang sidang. Anggota keluarganya bertanya, "Kenapa anda tidak memberi tahu kami? Pada sidang hari ini, mengapa Anda tidak mengijinkan kami masuk? Mengapa Anda tidak mengirim dia ke luar dari pintu depan? Seluruh keluarga kami sudah menunggu di depan pengadilan sejak pukul 9:00 pagi ini." Liu Liang segera menutup telepon.

Liu Liang kemudian memberi tahu pihak keluarga bahwa Zhang Shengquan ingin naik banding, dan pengadilan telah menunjuk seorang pengacara untuknya. Sidang ini dijadwalkan 15 hari kemudian. Liu Liang meminta anggota keluarga Zhang Shengquan untuk membayar biaya pengacara.

Zhang Shengquan telah sering dianiaya sebelumnya oleh PKC. Dia pernah dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun dan tiga tahun penjara pada tahun sebelumnya.

Pada bulan Agustus 2001, Zhang Shengquan ditangkap di Pusat Perdagangan Shiqiaopu  Kota Chongqing saat membagikan materi klarifikasi fakta. Ia kemudian dihukum dua tahun kerja paksa. Dia secara brutal disiksa di Kamp Kerja Paksa Xishanping, termasuk dipukuli secara brutal oleh tahanan yang dihasut oleh polisi, karena Zhang menolak mengenakan seragam tahanan. Pemukulan itu menyebabkan kerusakan parah pada tulang dada dan hatinya, menimbulkan pendarahan internal, dan ia harus dirawat di rumah sakit. Dia juga dipukuli oleh polisi dan tahanan karena dia menolak memfitnah Falun Dafa. Mereka merontokkan salah satu giginya dan melukai jari kakinya. Dia juga menderita tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil dan tidak diperbolehkan untuk tidur selama beberapa hari berturut-turut.

Zhang Shengquan ditangkap pada pagi hari tanggal 11 Oktober 2004, dalam perjalanan dari Kecamatan Sansheng di Distrik Beipei, Kota Chongqing, ke Kecamatan Liuyin, untuk membagikan materi klarifikasi fakta di sepanjang jalan. Dia ditahan di Pusat Penahanan Beipei dan mengalami penyiksaan brutal selama beberapa bulan. Ia disiksa begitu parah sehingga ia tidak bisa mengingat alamat rumahnya. Pada bulan Juni 2005, Zhang Shengquan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan dipenjarakan di Penjara Yongchuan.

Artikel Terkait: http://en.minghui.org/html/articles/2003/6/24/37301.html

Chinese version click here
English version click here