Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

FDIC: Dari Daratan China: 15.000 Tanda Tangan Menuntut Keadilan Atas Kematian Praktisi Falun Gong

3 Juli 2012

(Minghui.org)

Sebuah petisi yang ditandatangani dan dibubuhi cap jempol oleh 15.000 warga China  menuntut keadilan atas kematian seorang praktisi Falun Gong dalam tahanan (Foto: The Epoch Times)

NEW YORK -- Sedikitnya 15.000 warga di Timur Laut China telah menandatangani petisi yang menyuarakan dukungan mereka atas tuntutan seorang perempuan muda kepada pihak berwajib China untuk menyelidiki kematian ayahnya, seorang  praktisi Falun Gong. Qin Yueming (秦月明) yang berusia 47 tahun, meninggal saat dalam tahanan pada 26 Februari 2011 di Penjara Jiamusi  di Provinsi Heilongjiang. Luka memar memenuhi sekujur tubuhnya dan darah yang keluar dari mulut dan hidungnya ketika tubuhnya dibalikkan, mengindikasikann bahwa korban telah disiksa hingga meninggal.

Putri dari Qin mulai mengumpulkan tanda tangan tersebut setelah pemerintah berulang kali menolak  permintaan pihak keluarga korban untuk melakukan penyelidikan, dan malahan menculik serta menghukum ibu dan adiknya. Atas bantuan teman-teman dan kerabatnya, dia berhasil mengumpulkan 15.000 tanda tangan dalam kurun waktu dua minggu.

"Sebagai seorang gadis muda, saya tidak mempunyai uang dan kekuasaan," tulis Qin Rongqian, gadis berusia 23 tahun, dalam petisinya yang memohon dukungan khalayak bagi permohonannya. "Tetapi saya percaya pada keadilan dan nilai-nilai moral masyarakat China. Bagaimana bisa mereka yang berkuasa - memenjarakan dan membunuh rakyat biasa secara semena-mena?"

Petisi bertanggal 31 Mei 2012 tersebut, juga menyerukan pembebasan ibu dan adik perempuannya, juga praktisi Falun Gong yang tengah menjalankan hukuman satu setengah tahun di kamp kerja paksa. Di antara tanda tangan yang berhasil dikumpulkan, paling tidak ada satu tanda tangan milik sipir yang bekerja di penjara di mana Qin Yueming tewas dianiaya.

Ini adalah insiden ketiga warga negara China biasa secara terbuka menuntut keadilan bagi para praktisi Falun Gong dalam dua bulan terakhir.

Pada bulan Mei 2012, laporan-laporan yang memuat sebuah petisi dengan 300 tanda tangan dan cap jempol (mendukung pembebasan praktisi Falun Gong – Wang Xiaodong) telah beredar di kalangan pejabat teras Partai Komunis China, termasuk Xi Jinping dan Li Keqiang (yang diperkirakan akan menggantikan Hu Jintao dan Wen Jiabao akhir tahun ini). Petisi tersebut, sebuah sumber mengungkapkan, telah membangkitkan perdebatan sengit di jajaran tertinggi partai komunis, dengan beberapa pejabat menganjurkan pengakhiran secara damai penganiayaan Falun Gong yang dibiayai oleh rejim dengan uang negara sejak Juli 1999.

Gerakan akar rumput semacam itu tengah meningkat meskipun dalam beberapa kasus para penandatangan petisi malah dianiaya.

Menurut Minghui.org, situsweb resmi Falun Gong, kasus paling awal warga menandatangani petisi bagi praktisi Falun Gong terjadi pada Februari 2009, ketika 376 warga desa menyatakan kemarahan mereka atas kematian seorang praktisi yang dikenal baik di Provinsi Liaoning. Warga biasa telah menandatangani nama asli mereka dan membubuhkan satu cap jempol dengan tinta merah di samping tanda tangan mereka, suatu cara yang secara historis telah digunakan di China untuk mengesahkan dokumen.

Falun Dafa Information Center (FDIC) mendesak para pejabat di provinsi Heilongjiang dengan rasa keadilan agar mengindahkan permintaan dalam petisi tersebut, menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kematian Qin Yueming dan membebaskan istri serta putrinya dengan segera. FDIC juga mendesak media dan para diplomat asing di China untuk mengawasi dan melaporkan kasus ini untuk membantu memastikan keselamatan tiga perempuan pemberani ini.

Sumber: http://faluninfo.net/article/1230/

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN HUBUNGI FALUN DAFA INFORMATION CENTER
Hubungi: Gail Rachlin (+1 917-757-9780), Levi Browde (+1 845-418-4870), Erping Zhang (+1 646-533-6147), atau Joel Chipkar (+1 416-731-6000)
Fax: 646-792-3916 Email: Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya , http://www.faluninfo.net/

English version click here