(Minghui.org) Li
Ergang adalah praktisi Falun Gong di Desa Dongliuqing, Kabupaten
Li, Provinsi Hebei yang telah ditahan di Kamp Kerja Paksa Handan.
Ketika istri Li pergi ke Kamp Kerja Paksa untuk mengunjungi
suaminya kedua kali, ia terkejut melihat perubahannya. Ia menjadi
sangat kurus, kehilangan fokus dan kelihatan bingung. Tidak peduli
apa yang dikatakannya, ia tidak menunjukkan reaksi, apa yang bisa
dikatakannya adalah: ”Saya tidak tahu.“ Selama kunjungan itu, ia
terus mengatakan: ”Saya tidak tahu, saya tidak akan berubah, saya
tidak akan menandatanganinya.”
Pada jam 20.00, 23 April 2012,
orang-orang dari Biro Polisi Kabupaten Li, Departemen Keamanan
Domestik dan Kantor 610 Kabupaten Li dan kantor polisi menangkap Li
dan membawanya ke Kamp Kerja Paksa Handan untuk ditahan. Dalam
sebulan, ia disiksa sampai menjadi kondisi sekarang.
Orangtua Li berusia 80 tahun dan anaknya masih kecil. Ketika
berbisnis, ia bekerja sangat rajin dan sangat dipercayai oleh orang
lain. Adalah tragedi bagi keluarga yang begitu harmonis ini. Itu
hanya karena ia berlatih Falun Gong sehingga ia ditangkap dan
ditahan di Kamp Kerja Paksa. Karena putranya ditangkap, orangtuanya
menangis seharian dan istrinya harus mengurus keluarga dan bisnis
mereka sendirian. Ia juga meminta pertolongan orang lain
menggunakan koneksi mereka dan telah menghabiskan banyak uang untuk
membebaskan Li.
Karena sering mendengar orang-orang dari Kamp Kerja Paksa Handan
menyiksa praktisi Falun Gong, istri Li sangat khawatir atas situasi
suaminya.
Karena Zhao Zhanzhong dari Kabupaten Shen, Provinsi Hebei menolak
untuk menulis apa yang disebut Empat Pernyataan di Kamp Kerja Paksa
Handan, penjaga Zuo Tao dan Zeng Yiwei memukul dan meninjunya.
Mereka memukul kepala dan wajahnya dengan sangat keras, menendang
seluruh tubuhnya, menyetrum dengan tongkat listrik dan memukulinya
dengan tongkat karet.
Guo Shenchang dari Kabupaten Daming sering berteriak: ”Falun Dafa
Hao (baik)!” Akibatnya, petugas polisi dari Kantor Polisi Handan
membawanya ke “Klub Petugas Polisi” di lantai bawah di mana ada dua
ruang kosong digunakan untuk menyiksa praktisi Falun Gong. Mereka
memukulinya selama lebih dari sejam. Setelah itu, empat atau lima
orang membawanya kembali ke sel di lantai tiga. Sejak itu, ia tidak
bisa bangun dan tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Orang-orang
dari Kamp Kerja Paksa juga mengirim orang untuk mengawasinya
sepanjang waktu supaya ia tidak bisa berhubungan dengan orang
lain.
Zhang Wenliang dari Kota Tangshan, 61 tahun, di batalion Angkatan
Darat Liaoning yang bertugas meluncurkan misil. Kemudian ia
dipindahkan ke Pabrik Makanan Tangshan untuk menjadi kader. Zhang
ditahan di Kamp Kerja Paksa Handan, karena ia gigih berlatih Falun
Gong dan menolak untuk dirubah, ia disiksa secara tidak manusiawi
oleh petugas polisi. Suatu kali petugas polisi Gao Jinli, Zuo Tao,
Zeng Yiwei, Zhang Wenshan, Lin Tao dan lainnya mengikatnya di tiang
salib. Mereka menggunakan dua tongkat listrik dari depan kerah
sampai ke dada dan kemudian menyetrum seluruh badan bagian depan,
ketiak, selangkangan dan bagian dalam kaki dan alat kelaminnya.
Akibatnya, seluruh tubuhnya terbakar habis dan mereka tidak
meninggalkan satupun yang tidak tersentuh.
Kasus penganiayaan yang terungkap ini membuat anggota keluarga Li
lebih khawatir akan keselamatannya. Istri Li, ibunya yang manula
dan kerabat lainnya semuanya cemas atas kondisinya.
Chinese version click here
English
version click here