Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Li Ergang Dianiaya Brutal di Kamp Kerja Paksa Handan

14 Agu 2012 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Hebei, China


(Minghui.org) Li Ergang adalah praktisi Falun Gong di Desa Dongliuqing, Kabupaten Li, Provinsi Hebei yang telah ditahan di Kamp Kerja Paksa Handan. Ketika istri Li pergi ke Kamp Kerja Paksa untuk mengunjungi suaminya kedua kali, ia terkejut melihat perubahannya. Ia menjadi sangat kurus, kehilangan fokus dan kelihatan bingung. Tidak peduli apa yang dikatakannya, ia tidak menunjukkan reaksi, apa yang bisa dikatakannya adalah: ”Saya tidak tahu.“ Selama kunjungan itu, ia terus mengatakan: ”Saya tidak tahu, saya tidak akan berubah, saya tidak akan menandatanganinya.”

Pada jam 20.00, 23 April 2012, orang-orang dari Biro Polisi Kabupaten Li, Departemen Keamanan Domestik dan Kantor 610 Kabupaten Li dan kantor polisi menangkap Li dan membawanya ke Kamp Kerja Paksa Handan untuk ditahan. Dalam sebulan, ia disiksa sampai menjadi kondisi sekarang.

Orangtua Li berusia 80 tahun dan anaknya masih kecil. Ketika berbisnis, ia bekerja sangat rajin dan sangat dipercayai oleh orang lain. Adalah tragedi bagi keluarga yang begitu harmonis ini. Itu hanya karena ia berlatih Falun Gong sehingga ia ditangkap dan ditahan di Kamp Kerja Paksa. Karena putranya ditangkap, orangtuanya menangis seharian dan istrinya harus mengurus keluarga dan bisnis mereka sendirian. Ia juga meminta pertolongan orang lain menggunakan koneksi mereka dan telah menghabiskan banyak uang untuk membebaskan Li.

Karena sering mendengar orang-orang dari Kamp Kerja Paksa Handan menyiksa praktisi Falun Gong, istri Li sangat khawatir atas situasi suaminya.

Karena Zhao Zhanzhong dari Kabupaten Shen, Provinsi Hebei menolak untuk menulis apa yang disebut Empat Pernyataan di Kamp Kerja Paksa Handan, penjaga Zuo Tao dan Zeng Yiwei memukul dan meninjunya. Mereka memukul kepala dan wajahnya dengan sangat keras, menendang seluruh tubuhnya, menyetrum dengan tongkat listrik dan memukulinya dengan tongkat karet.

Guo Shenchang dari Kabupaten Daming sering berteriak: ”Falun Dafa Hao (baik)!” Akibatnya, petugas polisi dari Kantor Polisi Handan membawanya ke “Klub Petugas Polisi” di lantai bawah di mana ada dua ruang kosong digunakan untuk menyiksa praktisi Falun Gong. Mereka memukulinya selama lebih dari sejam. Setelah itu, empat atau lima orang membawanya kembali ke sel di lantai tiga. Sejak itu, ia tidak bisa bangun dan tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Orang-orang dari Kamp Kerja Paksa juga mengirim orang untuk mengawasinya sepanjang waktu supaya ia tidak bisa berhubungan dengan orang lain.

Zhang Wenliang dari Kota Tangshan, 61 tahun, di batalion Angkatan Darat Liaoning yang bertugas meluncurkan misil. Kemudian ia dipindahkan ke Pabrik Makanan Tangshan untuk menjadi kader. Zhang ditahan di Kamp Kerja Paksa Handan, karena ia gigih berlatih Falun Gong dan menolak untuk dirubah, ia disiksa secara tidak manusiawi oleh petugas polisi. Suatu kali petugas polisi Gao Jinli, Zuo Tao, Zeng Yiwei, Zhang Wenshan, Lin Tao dan lainnya mengikatnya di tiang salib. Mereka menggunakan dua tongkat listrik dari depan kerah sampai ke dada dan kemudian menyetrum seluruh badan bagian depan, ketiak, selangkangan dan bagian dalam kaki dan alat kelaminnya. Akibatnya, seluruh tubuhnya terbakar habis dan mereka tidak meninggalkan satupun yang tidak tersentuh.

Kasus penganiayaan yang terungkap ini membuat anggota keluarga Li lebih khawatir akan keselamatannya. Istri Li, ibunya yang manula dan kerabat lainnya semuanya cemas atas kondisinya.

Chinese version click here
English version click here