(Minghui.org)
Pada 24 Agustus 2012, praktisi Falun Gong Liu Jingmei (wanita)
ditangkap secara ilegal oleh sekelompok petugas polisi sekitar jam
09.00. Polisi termasuk dua agen dari Divisi Keamanan Domestik
Kabupaten Yishui dan Duan Jianfei dari Kantor Polisi Xujiahu.
Mereka menyita komputer, TV dan banyak barang pribadi Liu.
Liu adalah karyawan di Pabrik
Traktor di Kota Zhuge, Kabupaten Yishui, Provinsi Shandong. Ia
sebelumnya menderita tukak lambung, jantung dan tulang geser,
tetapi setelah berlatih Falun Gong pada Maret 1997, semua
penyakitnya segera menghilang. Ia juga tidak lagi bertengkar dengan
suaminya dan keluarganya menjadi harmonis. Melihat perubahan besar
dirinya, banyak kerabat Liu dan tetangga mulai berlatih Falun Gong,
semuanya memperoleh manfaat secara fisik maupun mental.
Sejak Partai Komunis China (PKC) melancarkan penganiayaan
terhadap Falun Gong pada 1999, Liu telah beberapa kali ditangkap
oleh pejabat setempat dan petugas polisi karena keyakinannya yang
teguh pada Sejati-Baik-Sabar.
Pertama kali ia ditangkap, pihak berwenang berusaha memaksanya
melepaskan keyakinannya. Sekretaris Partai Kota Zhuge, Walikota
Wang Jianhua, bersama Song Yuwang dan Ruan Bo memaksa dia berdiri
di terik matahari dengan hidungnya menyentuh tembok dan kedua
lengannya ditegakkan lurus. Mereka menaruh bata di tangannya dan
tidak memperbolehkannya tidur selama tiga hari tiga malam. Selain
itu, mereka memeras 3.000 yuan darinya.
Pada akhir September 2000, ia ditahan di Pusat Cuci Otak Kota
Gaozhuang dan disiksa. Ia dipaksa berlari dengan memikul batu,
dengan pose setengah jongkok untuk waktu lama dan disundut dengan
rokok – di antara bentuk penyiksaan lainnya. Suatu kali, empat atau
lima orang memukul dan menendanginya, kemudian memukulinya dengan
tongkat. Ia kemudian diperas 4.000 yuan sebelum dibebaskan. Setelah
kembali ke rumah, ia sering diancam.
Pada akhir 2000, Liu pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun
Gong, tetapi ditahan di Lapangan Tiananmen. Ia melakukan mogok
makan dan menolak untuk memberikan nama serta alamat. Polisi
memerintahkan napi di pusat tahanan untuk memukulinya dan ia
kemudian dikirim ke Pusat Cuci Otak Fengjiazhuang di Kabupaten
Yishui dan ditahan selama dua minggu. Setelah 10 Maret 2001, ia
sekali lagi ditahan di kamp kerja selama tiga tahun.
Pada 6 Desember 2004, ia dan lima praktisi lainnya ditangkap saat
mengklarifikasi fakta kepada orang-orang di Kampung Tianbao,
Kabupaten Lu. Kepala Pusat Tahanan Kabupaten Lu, bersama beberapa
petugas memukulinya dengan pentung karet. Pantat Liu menjadi biru
lebam akibat pemukulan dan ia kencing darah selama empat atau lima
hari. Setelah ia ditahan di Pusat Tahanan Yishui sebulan, ia dikirm
ke Kamp Kerja Wanita Pertama Jinan dan ditahan selama tiga
tahun.
Sejak Jiang Zemin dan kelompoknya memulai penganiayaan terhadap
Falun Gong pada 1999, keluarga Liu telah mengalami penganiayaan
yang parah, baik fisik maupun mental. Ayahnya, Liu Benshan, ibunya
Yu Junhuai, abangnya Liu Jinghua dan kakaknya Liu Jingxiang, Liu
Jingyun dan Liu Jingjun telah ditangkap, ditahan, mengalami cuci
otak dan disiksa berulang kali. Bentuk gangguan dan penyiksaan
lainnya, Liu Jingyun dipecat dari pekerjaannya. Ayahnya, Liu
Benshan, pernah dikirim ke kamp kerja, tetapi tidak diterima.
Kakaknya, Liu Jingchun divonis kerja paksa secara ilegal. Pihak
berwenang juga memeras ribuan yuan dari keluarganya selama beberapa
tahun terakhir ini.
Artikel terkait:
Penganiayaan Terhadap Liu Jingmei dari Kabupaten Yishui, Provinsi
Shandong
http://en.minghui.org/html/articles/2009/8/21/110214.html
Chinese version click here
English
version click here