Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Praktisi Falun Gong dari Beijing Dihukum Kerja Paksa

28 Sep. 2012 |   Oleh: Koresponden Minghui di Beijng


Nama: Xing Jinmin (邢进敏)
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 50
Alamat: Ruihai Jiayuan [pemukiman], Distrik Fengtai, Beijing
Pekerjaan: Insinyur
Tanggal Penangkapan Terakhir: 2 Agustus 2012
Tempat Penahanan Terakhir: Tidak diketahui
Kota: Beijing
Penganiayaan Yang Diderita: Kerja paksa, cuci otak, hukuman ilegal, penggeledahan rumah, penahanan

Nama: Liu Yongping (刘永平)
Jenis Kelamin: Pria
Usia: 51
Alamat: Fuchengmennei, Distrik Xicheng, Beijing
Pekerjaan: Staf hotel di Beijing
Tanggal Penangkapan Terakhir: 2 Agustus 2012
Tempat Penahanan Terakhir: Tidak diketahui
Kota: Beijing
Penganiayaan Yang Diderita: Dilarang tidur, kerja paksa, cuci otak, hukuman ilegal, pemukulan, penyiksaan, penggeledahan rumah, interogasi, penahanan

(Minghui.org) Polisi menangkap Xing Jinmin di rumahnya pada 2 Agustus 2012, dan mereka menggeledah rumahnya. Petugas menyita laptop, sebuah ponsel, dan materi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kamp kerja paksa secara ilegal pada 31 Agustus.


Xing Jinmin

Sejak Xing ditangkap, keluarganya tidak diijinkan membesuknya. Mereka diberi tahu bahwa dia harus menghadiri ‘kelas belajar’ selama dua hingga tiga bulan, yang sesungguhnya tidak lain dari sesi cuci otak.

Ketika Xing mulai berlatih Falun Gong sekitar 1997, dia menjadi sangat baik dan senang membantu orang lain. Orang-orang menyukainya dan senang berada di sekitarnya. Kehidupan keluarga menjadi harmonis. Dia insinyur yang cemerlang, dan diberikan penilaian peringkat atas kemampuan dan tanggung jawabnya pada pekerjaan. Namun, dia ditangkap dan dijadikan sasaran kerja paksa karena mencoba menjadi orang yang lebih baik dan berbicara tentang Falun Gong pada orang lain.

Liu Yongping juga ditangkap di rumahnya pada 2 Agustus 2012, dan polisi menggeledah rumahnya. Dia dihukum dua setengah tahun kerja paksa. Keluarga Liu tidak tahu di mana dia telah ditahan hingga 9 September, ketika mereka menemukan sepucuk surat di kotak pos menyatakan bahwa dia telah dihukum.

Liu sebelumnya pernah dihukum kerja paksa dua kali. Pada April 2002 dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Tuanhe, di mana dia dilarang tidur selama hampir 20 hari. Rambutnya berubah putih, kakinya bengkak, dan ingatannya merosot. Dia juga dipukuli dengan kursi plastik oleh seorang tahanan kriminal sehingga kursi itu patah.

Chinese version click here
English version click here