(Minghui.org)
Penjara Zhengzhou di Provinsi Henan adalah sarang gelap tempat
untuk menganiaya praktisi Falun Dafa. Tidak hanya penjaganya ikut
menganiaya praktisi, tetapi tahanan kriminal, disuruh oleh penjaga,
ikut dalam penganiayaan juga.
Praktisi Falun Dafa Li Jie adalah salah satu korban penyiksaan di
situ. Li, seorang guru, telah ditahan secara ilegal di Penjara
Zhengzhou karena keyakinan damainya.
Dipukuli dengan
Parah
Awalnya Li ditahan di Divisi No. 9, kemudian dipindahkan ke divisi
yang khusus didirikan untuk menyiksa dan “merubah” praktisi.
Pada suatu subuh di Januari 2013, tahanan Li Zhijun memukul Li
segera setelah ia bangun. Li berteriak lantang, ”Falun Dafa adalah
baik!” Li Zhijun kemudian menyeretnya ke kamar mandi dan bersama
beberapa tahanan terus menerus memukul Li sampai ia pingsan.
Tahanan kemudian menyeretnya ke sel kecil.
Disiksa dengan “Belenggu Hukuman Mati”
Penjaga mengatakan bahwa Li berpura-pura “sekarat” dan menyetrumnya
dengan tongkat listrik. Mereka kemudian menggunakan “belenggu
hukuman mati” padanya.
Setelah itu, para berandalan yang memukuli Li mendapat
penghargaan.
“Belenggu hukuman mati” digunakan sebagai alat penyiksaan. Tangan
korban diborgol ke kaki. Rantai besi digabungkan dengan borgol dan
belenggu. Alat ini mustahil bisa membuat orang berjalan. Korban
tidak dapat melepaskan baju, makan atau berbaring dan perlu bantuan
orang lain untuk ke kamar mandi.
Peragaan penyiksaan: Diborgol dan dibelenggu
Dipaksa Kerja
Buruh
Saat ini, Li dipenjarakan di Divisi No. 3, di mana ia dipaksa
melakukan kerja buruh.
Penjaga menggunakan “belenggu hukuman mati” berkali-kali padanya.
Pada beberapa kesempatan, mereka memaksanya bekerja dengan
mengenakan belenggu itu. Li sempoyongan kesakitan sembari bekerja,
sementara staf penjara dan tahanan menertawai dan
menghinanya.
Kami memohon kepada semua orang yang baik hati untuk meminta
pembebasan tak bersyarat Li dan semua praktisi Falun Gong yang
dipenjara.
Chinese
version click here
English
version click here