Zhu Luo Xin, perempuan, praktisi Falun Gong Guangzhou, tahun 2001 setelah diculik oleh Partai Komunis China dijatuhi hukuman 10 tahun penjara secara ilegal, menderita penyiksaan. Suami, Wu Zhi Ping pernah dimasukkan ke kamp kerja paksa selama 2 tahun, kemudian meninggalkan desanya, dan berimigrasi ke Finlandia. Zhu Luo Xin pada tahun 2012 baru dapat berkumpul kembali dengan suaminya di Finlandia yang telah berpisah selama sebelas tahun.
(Minghui.org)
Di tengah penindasan oleh Partai
Komunis China selama 14 tahun, keluarga Zhu Luo Xin terdapat 6
orang yang dihukum secara ilegal, kamp kerja paksa, dikurung di
dalam kelas pencucian otak oleh PKC karena keyakinannya terhadap
Falun Gong, di dalamnya terdapat 2 orang tua yang meninggal dalam
penindasan.
Nama saya Zhu Luo Xin, tanggal 3 Desember 2001, saya diculik oleh
polisi berpakaian sipil yang membuntuti praktisi yang sedang
mengambil materi Falun Gong. Selama 14 hari kemudian, saya ditahan
oleh polisi di sebuah kurungan soliter dengan dinding yang dilapisi
busa. Selain itu saya dipaksa duduk di “bangku harimau,” diawasi
secara bergilir oleh puluhan polisi dan polisi berpakaian sipil,
tidak diperbolehkan tidur, pergi ke toilet, dan lainnya. Polisi
ingin menghancurkan semangat saya di saat keadaan fisik saya
kelelahan, mereka mengambil kesempatan untuk mengorek informasi
mengenai orang-orang yang berlatih Falun Gong. Saat itu saya
memprotes tindakan mereka dengan cara melakukan mogok makan. Pada
akhirnya, mereka tidak memperoleh sebuah informasi pun dan
memindahkan saya ke pusat tahanan Distrik Baiyun, Guanzhou untuk
menjalani hukuman secara ilegal.
Di pusat tahanan Distrik Baiyun, Guanzhou, kaki saya dibelunggu
dengan besi seberat 15-20 kg dalam jangka panjang, saya makan,
minum, dan buang air besar di tempat, dalam waktu setengah bulan,
belenggu kaki telah tertancap ke dalam daging. Setelah belenggu
kaki dilepaskan, perlu beberapa waktu baru dapat berjalan normal
kembali. Polisi menggunakan cara keji ini untuk menyiksa saya
berkali-kali.
Suatu hari di tahun 2002, ruang 211 tempat saya dikurung secara
ilegal, tiba-tiba dipenuhi oleh puluhan narapidana, kemudian mereka
memberitahu saya, bahwa mereka berasal dari ruang 210 di sebelah.
Karena ada seorang praktisi Falun Gong (Hao Run Juan) menentang
penganiayaan dengan cara melakukan mogok makan, ia dicekok paksa
makan oleh polisi hingga meninggal dunia. Semua tahanan yang
mengetahui penyebab kematian Hao Run Juan, dipaksa polisi untuk
menulis kesaksian palsu, yang menyatakan bahwa “Hao Run Juan
meninggal karena sakit,” jika tidak, mereka tidak akan dibebaskan.
Saat itu saya menangis sangat lama setelah mengetahui kejadian
itu.
Setelah dipenjara secara ilegal selama satu tahun lebih, PKC secara
rahasia menggelar sidang bagi saya dan menjatuhkan hukuman penjara
10 tahun secara ilegal terhadap saya. Tahun 2003 saya diculik dan
dimasukkan ke penjara Shaoguan, kemudan dipindahkan ke penjara
wanita provinsi Guandong.
Saat itu suhu udara mencapai 2 hingga 3 derajat di bawah 0, mereka
hanya memperbolehkan saya memakai sehelai kemeja tipis, sesampainya
di penjara, saya dikurung di dalam sebuah ruang tertutup, kira-kira
sebesar 2-3 meter persegi, di dalamnya hanya ada sebuah “toilet”
yang dibuat dengan cara menggali lubang di lantai. Di bawah
lingkungan yang begitu kejam, saya dikurung selama 14 hari. Setiap
kali saya berlatih Gong, akan ada narapidana yang membuka pintu
menerobos masuk dan memukuli saya sambil memaki-maki mencegah saya
untuk berlatih.
Setelah penjaga menemukan bahwa dengan cara kekerasan tidak berefek
terhadap saya, lalu mengganti cara dengan mengurung saya di sebuah
ruangan kecil dalam jangka waktu lama, dan selalu ada narapidana
narkoba yang bergiliran siang dan malam menyiarkan video yang
memfitnah Falun Dafa, mereke memerintahkan narapidana pengawas
untuk tak henti-hentinya membaca materi-materi yang memfitnah Dafa.
Karena saya tetap tidak “berubah,” mereka tidak memperbolehkan saya
tidur dan ke kamar kecil, bahkan para penjaga tidak mengijinkan
saya untuk berhubungan dengan orang lain.
Suatu kali, penjaga membawa saya ke sebuah penjara kabupaten,
memaksa saya untuk membaca materi yang memfitnah Dafa, saya menolak
untuk melihatnya, sambil menghafalkan “Lunyu,” saya merobek poster
yang memfitnah Dafa, penjaga menyuruh narapidana untuk menghentikan
saya, dan menyiramkan air ke tubuh saya, ketika penjaga menyetrum
saya dengan tongkat listrik, saya mendengar penjaga itu sambil
menyalakan tongkat listrik sambil berkata: “Mengapa tidak ada
reaksi?” Kemudian polisi-polisi jahat itu menyerah. Pengalaman kali
membuat saya memahami bahwa pemancaran pikiran lurus akan
memusnahkan kekuatan jahat. Kemudian saat penjaga, mengatur
narapidana pengawas untuk membaca materi-materi fitnahan, saya
memancarkan pikiran lurus kepadanya, pihak lawan berkali-kali
berusaha membaca tetapi tidak dapat mengeluarkan suara dan akhirnya
menyerah.
Suatu hari di tahun 2004, saya diseret ke ruangan besar dibawah
oleh narapidana, saat itu di sana kira-kira terdapat 8 orang
narapidana, di bagian depan ruangan terdapat spanduk bertuliskan
kemunculan XX dan huruf lainnya, saya tahu ada lagi praktisi yang
tidak sanggup menanggung kejamnya penganiayaan dan dipaksa untuk
“berubah.” Setelah waktu memancarkan pikiran lurus lewat, disaat
rapat belum dimulai, saya tiba-tiba berdiri, dengan suara kencang
meneriakkan rumusan pemancaran pikiran lurus yang diajarkan oleh
Guru: “Fa Meluruskan Alam Semesta, Kejahatan Terbasmi Seluruhnya.
Fa meluruskan langit dan bumi, perbuatan saat ini mendapat ganjaran
saat ini pula.” Lampu di tempat kejadian seluruhnya padam, terjadi
guntur dan kilat di luar ruangan kira-kira selama setengah jam.
Saat itu puluhan pengawal dan orang berpakaian seragam dengan kuat
menyeret saya keluar ruangan, memborgol kedua tangan saya di pagar
besi, acara juga segera dihentikan. Malam itu semalaman saya
diborgol di pagar besi, tidak dapat duduk dan berdiri tegak, sangat
menderita.
Pada akhir tahun 2004, kantor 610 demi memaksa saya melepaskan
keyakinan terhadap Sejati-Baik-Sabar, membawa ayah saya yang duduk
di kursi roda yang sudah berumur diatas 70 tahun dari rumah ke
penjara, mengancam saya untuk melepaskan keyakinan. Ayah saya
disaat itu dikarenakan kondisi penyakit kencing manis dan darah
tinggi yang serius, telah membuat janji dengan dokter, tetapi belum
diperiksa telah dibawa dengan paksa oleh agen Kantor 610. Ketika
saya melihat ayah yang duduk di kursi roda dengan kondisi tubuh
lemah menangis membasahi seluruh wajah, hati saya tersayat. Ayah
tidak berkata satu patah kata pun, dia hanya melihat saya dengan
pedih, tak hentinya meneteskan air mata, diam-diam meyemangati
putrinya. Peristiwa dan pemandangan ini sulit terlupakan seumur
hidup saya. Saya sama sekali tidak menyangka Partai Komunis China
demi memaksa saya melepaskan keyakinan, dapat melakukan hal yang
begitu tidak manusiawi terhadap keluarga saya.
Dikarenakan tidak sanggup menahan penyiksaan yang derita anggota
keluarga, saya melanggar hati nurani menulis “4 pernyataan.” Hari
itu diri sendiri bagaikan jatuh ke dalam neraka, kehidupan menjadi
hampa, setiap hari hidup bagaikan mati. Ini adalah noda dalam
perjalanan kultivasi saya, menodai Dafa. Kemudian setelah
menenangkan pikiran, merefleksi diri, mencari ke dalam, dengan
melepaskan rasa takut baru dapat melanjutkan perjalanan kultivasi.
Saya mulai mengatur kondisi diri sendiri. Saya meminta praktisi
yang bebas dari penjara untuk membantu membuat pernyataan khidmat
di situs web Minghui. Kemudian, penjaga berkali-kali mencari saya
untuk membuat pernyataan, dengan tegas saya menjelaskan: Saya
berkultivasi Dafa, saya tidak bersalah. Kemudian penjaga tidak lagi
mengungkit masalah ini. Tetapi sampai saat saya meninggalkan
penjara hari itu, penjaga menyuruh narapidana untuk mengamati
gerak-gerik dan perkataan saya.
Banyak praktisi Falun Gong yang teguh terhadap kesehatan rohaninya,
dikurung bersama dengan tahanan yang tidak waras di lantai 5 di
penjara Kabupaten No. 3. Selama berada di dalam penjara tempat saya
dikurung, suatu malam saya pernah melihat seorang praktisi Falun
Gong yang dikurung di penjara No. 3, tak henti-hentinya meneriakkan
“Falun Dafa Baik,” saat itu ia tengah diseret keluar dari penjara
kabupaten No. 3 oleh beberapa orang narapidana. Setelah lewat
beberapa waktu, saya kembali lagi melihat beberapa tahanan dengan
kekerasan dari luar mengangkut seseorang kembali ke penjara
kabupaten No. 3. Dalam periode dari tahun 2004 hingga 2008, saya
berkali-kali melihat peristiwa ini. Kemudian saya berkesempatan
memperoleh informasi dari dua pengawas saya yang berasal dari
narapidana pengawas yang diutus oleh penjara kabupaten No.3,
praktisi Falun Gong yang diseret keluar dibawa ke rumah sakit
penjara untuk disuntik, ketika mereka diangkut dari rumah sakit
kembali ke ruang penjara No. 3 lantai 5, mereka akan sangat
menderita, ada pula yang kehilangan kendali menyeruduk tembok
dengan sembarangan.
Suatu hari di tahun 2005, saya menolak untuk latihan olahraga.
Penjaga menyuruh beberapa narapidana narkoba, di hadapan 800
tahanan, mengangkat saya hingga tinggi, dan dengan sadisnya
menjatuhkan saya ke lantai. Banyak tahanan menangis demi saya,
setiap kali saya dilempar, tidak sedikit orang di tempat kejadian
berkata: Sudah remuk sudah remuk, jangan dilempar lagi. Penjaga di
tempat kejadian malah tertawa gembira dan berkata: “Anda adalah
orang bersalah, sudah seharusnya mematuhi aturan, bila tidak maka
akan dihukum.” Penjaga berulang kali menindas saya seperti itu.
Setelah kejadian itu narapidana di sekitar saya dengan sangat kagum
berkata: Hanya praktisi Falun Gong yang paling lurus, tidak takut
bandit partai. Dari lubuk hati terdalam kagum kepada pengikut
Dafa.
Selama 3 tahun terakhir dikurung secara ilegal, saya dipaksa untuk
melakukan kerja kasar dalam jangka waktu panjang, membuat
barang-barang sulaman wol buatan tangan untuk di ekspor, setiap
bulan hanya mendapat upah murah sekitar 10 Yuan.
Akhir september tahun 2009, setelah saya pulang ke rumah mengakhiri
hukuman tidak adil, baru mengetahui bahwa seorang nenek, Wu Yu Xian
yang telah berusia 70 tahun yang sempat menjadi wakil kepala sebuah
rumah sakit di kota Guangzhou dikarenakan tidak melepaskan
Keyakinannya, ditangkap oleh anggota agen Kantor 610 PKC, disiksa
berturut-turut selama 2 hari 3 malam, menyebabkan ia mengalami
pendarahan, kemudian dibuang ke stasiun kereta api Nanning oleh
polisi jahat. Setelah nenek berjalan pulang sendiri, tidak lama
kemudian pada tanggal 9 Februari 2006 meninggal dengan tidak
adil.
Adik perempuan nenek yang berusia lebih dari 60 tahun, Wu Yu Yun
yang pensiun dari pekerjaannya sebagai guru SMP pertama Jiangmen,
juga dikarenakan keteguhannya terhadap Dafa dianiaya selama 3 kali,
dimasukkan ke dalam kelas pencucian otak oleh agen kantor 610 PKC.
Untuk terakhir kalinya, meninggal dengan tidak adil tidak lama
setelah pulang ke rumah. Partai Komunis China menganiaya dengan
menghancurkan keluarga kami yang indah dan harmonis.
Selain itu, selama periode saya dikurung secara ilegal, suami saya
pernah ke penjara mengajukan permohonan untuk bertemu dengan saya.
Polisi memberitahunya: Dia tidak “berubah,” tidak diperbolehkan
menemui orang. Surat yang bertahun-tahun dikirim oleh suami juga
ditolak oleh penjaga penjara.
Selama periode saya dikurung secara ilegal, setiap tahun penjaga
dengan alasan pemeriksaan tubuh, memaksa saya untuk melakukan tes
darah, tetapi mereka tidak pernah memberitahu hasil tes. Setelah
saya meninggalkan penjara baru mengetahui, Partai Komunis China
sudah selama 10 tahun memperoleh keuntungan dari pengambilan organ
hidup praktisi Falun Gong.
Setelah Keluar dari Sarang Kejahatan, Tetap Mendapat
Pelecehan
Setelah pulang ke rumah yang saya sewa, hari itu diganggu oleh agen
610, mereka mengancam pemilik rumah untuk tidak memperbolehkan
menyewakannya kepada saya, hari itu juga harus keluar. Setelah
berbincang dengan pemilik rumah, setelah mengetahui penderitaan
yang saya temui dan menyatakan belas kasih, akhirnya setuju untuk
menyewakan rumah selama 1 bulan.
Suatu hari di tahun 2010, saat saya sedang bekerja, polisi
menelepon menyuruh saya datang ke kantor manajemen komprehensif
kecamatan. Ketika saya tiba menemukan bahwa, kepala pengadilan
yudisial kecamatan, penanggung jawab kantor kecamatan, polisi
setempat dan banyak orang lainnya telah hadir. Pada saat ini,
tiba-tiba ada seseorang menerobos masuk memfoto saya, ketika saya
memprotes dengan tegas baru kemudian dihentikan. Saat itu kepala
pengadilan yudisial mengancam saya. Saya memancarkan pikiran lurus
memberantas kejahatan, memprotes mereka melanggar hak kebebasan
diri saya. Setelah 2 hari, saya sekali lagi ditelpon yang saya
curigai adalah dari agen kantor 610 dan kepala pengadilan
yudisial.
Akhirnya, saya meninggalkan lingkungan hidup yang saya kenal untuk
berkelana di tanah asing. Beruntung mendapatkan penyelamatan dari
organisasi HAM internasional, akhirnya berkumpul kembali dengan
suami yang telah dipisahkan oleh Partai Komunis China selama 11
tahun.
Chinese version click here